Sabtu, 31 Mei 2014

Menciptakan Budaya Layanan Pelanggan

Dalam dunia retail yang dinamis,  banyak perusahaan yang membicarakan pentingnya layanan pelanggan dan dampak pada keuntungan usaha.
Lingkungan retail yang bergerak cepat, kompetitif adalah tantangan yang konstan bagi pemilik usaha retail. Mudah untuk menjadi reaktif daripada menjaga pendekatan proaktif yang akan mengarahkan pada visi perusahaan.
Retailer memahami pentingnya dalam memberikan Layanan Pelanggan Superior yang melebihi kompetitor.  Bagaimana retailer memastikan staf mereka memberikan layana dengan tingkat yang tinggi ?

Berikut 6 tips sederhana:

1. Merekrut orang-orang yang tepat
Proses rekruitmen adalah hal penting untuk mengembangkan tim yang kuat yang fokus pada pelanggan.  Pengusaha harus memastikan bahwa proses wawancara efektif untuk menentukan kesesuaian potensi pelamar. Pertanyaan-pertanyaan perilaku akan membantu menilai apakah orang tersebut seseuai dengan lingkungan dan budaya perusahaan.
2. Melatih orang-orang Anda
Proses induksi bersamaan dengan pelatihan yang berkesinambungan bagi orang –orang Anda penting bagi kesuksesan staf di masa datang.  Layanan pelanggan harus fokus yang kuat pada proses training. Karyawan baru harus menerima deskripsi kerja yang menjabarkan dengan jelas dari harapan masing-masing peran.  Ini akan memastikan bahwa karyawan akan merasa percaya diri dan mencapai potensi mereka.  .
3. Meminimalkan tugas
Tugas adalah bagian dari pekerjaan apapun tapi bisnis dengan fokus pelanggan yang kuat akan memahami pentingnya mempertahankan meminimalkan tugas tersebut. Perusahaan harus mempertimbangkan semua tugas yang mempengaruhi bisnis, seperti e-mail dari departemen yang berbeda yang melibatkan tugas ekstra.  Merchandising visual juga alat yang baik untuk memperkaya produk dan membuat penjualan tapi jangan terlalu fokus dan membuat staf Anda berpaling dari orang yang paling penting, pelanggan. Buatlah fokus untuk meninjau dan meminimalkan tugas dalam bisnis Anda.
4. Tingkatan staf yang efektif
Saat penjulan menurun, salah satu target utama yang dirubah adalah pengurangan level staffing. Ini merupakan faktor biaya yang penting tapi harus hati-hati dalam menganalisa masing-masing bisnis. Jangan meremehkan potensi dan kebutuhan bisnis atau orang Anda.
5. Berjalan dan Berbicara
Budaya layanan pelanggan bermula dari atas. Semua tindakan dan kata-kata harus merefleksikan visi setiap orang yang ada dalam perusahaan. Dari kebijakan dan manual prosedur, program industri, memo dari kantor pusat dan kunjungan lapangan. Semua hal diatas tersebut harus merefleksikan mengutamakan pelanggan disetiap saat.
6. Reward atas servis
Mengenali kemampuan kinerja customer service Anda. Tentukan tujuan berdasarkan melebihi harapan pelanggan dan berikan reward pada staf yang berhasil mencapainya. Ini akan membangun kepercayaan diri, meningkatkan moral staf dan membantu membangun kompetisi yang sehat dalam tim Anda.


Penulis: by Janelle Johnston adalah Direktur  ‘People Potential Recruitment and Training Solutions’ Australia.
Sumber:  www.peoplepotential.com.au

Diterjemahkan oleh: Iin – Tim Pengusahamuslim.com


Sumber: http://pengusahamuslim.com/menciptakan-budaya-layanan-1548

Peristiwa di Padang Mahsyar


Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً
“Manusia akan dikumpulkan pada hari Kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5102 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha).
Demikianlah keadaan manusia tatkala bertemu dengan Allah Ta’ala di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan. Meskipun demikian, akhirnya mereka diberi pakaian juga. Dan manusia yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi Ibrahim‘alaihis salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَنْ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيْمُ
“Sesungguhnya orang pertama yang diberi pakaian pada hari Kiamat adalah Nabi Ibrahim.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4371).
Adapun pakaian yang dikenakannya ketika itu adalah pakaian yang dikenakan ketika mati. Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
اَلْمَيِّتُ يُبْعَثُ فِيْ ثِيَابِهِ الَّتِيْ يَمُوْتُ فِيْهَا
“Mayit akan dibangkitkan dengan pakaian yang dikenakannya ketika mati.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shohiih at-Targhib wat-Tarhib, no. 3575)
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, tatkala hendak menguburkan jenazah ibunya, beliau meminta agar jenazah ibunya dikafani dengan pakaian yang baru. Beliau mengatakan, “Perbaguskanlah kafan jenazah kalian, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengan (memakai) pakaian itu.” (Fat-hul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, 11/383).

Bagaimana Manusia Digiring Ke Padang Mahsyar?

Manusia digiring ke Padang Mahsyar dengan berbagai kondisi yang berbeda sesuai dengan amalnya. Ada yang digiring dengan berjalan kaki, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّكُمْ مُلاَقُو اللهِ حُفَاةً عُرَاةً مُشَاةً غُرْلاً
“Sesungguhnya kalian akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, berjalan kaki, dan belum dikhitan.” (Hadits shahih. Diriwayat-kan oleh al-Bukhari, no. 6043)
Ada juga yang berkendaraan. Namun tidak sedikit yang diseret di atas wajah-wajah mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكُمْ تُحْشَرُوْنَ رِجَالاً وَرُكْبَانًا وَتُجَرُّوْنَ عَلَى وُجُوْهِكُمْ
“Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (ke Padang Mahsyar) dalam keadaan berjalan, dan (ada juga yang) berkendaraan, serta (ada juga yang) diseret di atas wajah-wajah kalian.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan beliau mengatakan, “Hadits hasan.” Hadits ini dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahiih at-Targhib wat-Tarhib, no. 3582).
Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa ada seseorang berkata kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ يُحْشَرُ الْكَافِرُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: أَلَيْسَ الَّذِي أَمْشَاهُ عَلَى رِجْلَيْهِ فِي الدُّنْيَا قَادِرًا عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟!
“Wahai Rasulullah, bagaimana bisa orang kafir digiring di atas wajah mereka pada hari Kiamat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bukankah Rabb yang membuat seseorang berjalan di atas kedua kakinya di dunia, mampu untuk membuatnya berjalan di atas wajahnya pada hari Kiamat?!” Qatadah mengatakan, “Benar, demi kemuliaan Rabb kami.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 6042 dan Muslim, no. 5020).

Ketika Matahari Didekatkan Dengan Jarak Satu Mil

Kaum muslimin yang kami muliakan, ketika manusia dikumpulkan di padang Mahsyar, matahari didekatkan sejauh satu mil dari mereka, sehingga manusia berkeringat, hingga keringat tersebut menenggelamkan mereka sesuai dengan amalan masing-masing ketika di dunia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ، قَالَ سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ : فَوَاللهِ، مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيْلِ أَمَسَافَةَ اْلأَرْضِ أَمْ الْمِيْلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ، قَالَ : فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا، وَأَشَارَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيْهِ
“Pada hari kiamat, matahari didekatkan jaraknya terhadap makhluk hingga tinggal sejauh satu mil.”–Sulaim bin Amir (perawi hadits ini) berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud dengan mil. Apakah ukuran jarak perjalanan, atau alat yang dipakai untuk bercelak mata?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amal-amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Ada yang sampai kedua lututnya, dan ada yang sampai pinggangnya, serta ada yang tenggelam dalam keringatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan meletakkan tangan ke mulut beliau.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2864)
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Jarak satu mil ini, baik satu mil yang biasa atau mil alat celak, semuanya dekat. Apabila sedemikian rupa panasnya matahari di dunia, padahal jarak antara kita dengannya sangat jauh, maka bagaimana jika matahari tersebut berada satu mil di atas kepala kita?!” (Syarah al-’Aqidah al-Wasithiyyah, 2/134).
Jika matahari di dunia ini didekatkan ke bumi dengan jarak 1 mil, niscaya bumi akan terbakar. Bagaimana mungkin di akherat kelak matahari didekatkan dengan jarak 1 mil namun makhluk tidak terbakar?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa pada hari Kiamat kelak tatkala manusia dikumpulkan di padang mahsyar, kekuatan mereka tidaklah sama dengan kekuatan mereka ketika hidup di dunia. Akan tetapi mereka lebih kuat dan lebih tahan. Seandainya manusia sekarang ini berdiri selama 50 hari di bawah terik matahari tanpa naungan, tanpa makan, dan tanpa minum, niscaya mereka tidak mungkin mampu melakukannya, bahkan mereka akan binasa. Namun pada hari Kiamat kelak, mereka mampu berdiri selama 50 tahun tanpa makan, tanpa minum, dan tanpa naungan, kecuali beberapa golongan yang dinaungi Allah Ta’ala. Mereka juga mampu menyaksikan kengerian-kengerian yang terjadi. Perhatikanlah keadaan penghuni Neraka yang disiksa (dengan begitu kerasnya), namun mereka tidak binasa karenanya. Allah Ta’ala berfirman:
كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُوْدُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُوْدًا غَيْرَهَا لِيَذُوْقُوا الْعَذَابَ (56)
“Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab.” (An-Nisa’: 56). (Syarah Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, 2/135)

Golongan Yang Akan Mendapatkan Naungan ‘Arsy Allah Ta’ala

Pada hari yang sangat panas itu, Allah Ta’ala akan memberikan naungan kepada sebagian hamba pilihan-Nya. Tidak ada naungan pada hari itu kecuali naungan-Nya semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata.
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata.
1. 
Imam (pemimpin) yang adil.
2. Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabbnya.
3. Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid.
4.  Dua orang yang saling mencintai karena Allah, dimana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah.
5. Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan: “Sungguh aku takut kepada Allah.”
6. Seseorang yang bershodaqoh lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya.
7.   Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, II/143 – Fat-h, dan Muslim, no. 1031).
Golongan lain yang mendapatkan naungan Allah Ta’ala adalah orang yang memberi kelonggaran kepada orang yang kesulitan membayar hutang kepadanya atau memutihkan hutang darinya. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللهُ فِي ظِلِّهِ
“Barangsiapa yang memberi kelonggaran kepada orang yang sedang kesulitan membayar hutang atau memutihkan hutang orang tersebut, niscaya Allah akan menaunginya dalam naungan Arsy-Nya (pada hari Kiamat).” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 3006)
Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah taufiq dan pertolongan-Nya kepada kita untuk menjadi bagian dari golongan yang mulia ini. Amin

Sumber: http://muslim.or.id/aqidah/peristiwa-di-padang-mahsyar.html

Keutamaan Memberi Tangguh Atau Membebaskan Orang Yang Kesusahan Membayar Utang

بسم الله الرحمن الرحيم
     عن أبي هريرة  قال: قال رسول الله : « مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ لَهُ، أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ »
     Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memberi tangguh kepada orang yang kesusahan (membayar utang) atau membebaskannya, maka Allah akan menaunginya dalam naungan (Arsy)-Nya pada hari (Kiamat) yang tidak ada naungan selain naungan (Arsy)-Nya”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan besar memberi tangguh bagi orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasi utangnya, lebih utama lagi membebaskan pembayaran utang tersebut, seluruhnya atau sebagiannya[2].
Inilah yang diperintahkan dalam firman Allah :
{وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ}
“Dan jika (orang yang berhutang kepadamu itu) dalam kesusahan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (QS al-Baqarah :280).
Hadits-hadits shahih lainnya yang menggambarkan keutamaan ini banyak sekali di antaranya:
- Dari Buraidah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memberi tangguh kepada orang yang kesusahan (membayar utang) sebelum tiba waktu (pembayaran) utang, maka orang yang memberi tangguh itu mendapatkan (pahala) bersedekah setiap hari seperti (sejumlah) utang tersebut. Dan ketika tiba waktu (pembayaran) utang tersebut lalu dia memberi tangguh, maka maka orang itu mendapatkan (pahala) bersedekah setiap hari seperti dua kali (jumlah) utang tersebut”[3].
- Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Ada seorang laki-laki (dari Bani Israil) yang selalu memberi utang kepada orang lain, dan dia berkata kepada pembantunya: “Jika kamu datang (menagih utang) kepada seorang yang kesusahan maka bebaskanlah dia (dari utangnya), semoga (dengan itu) Allah akan membebaskan (mengampuni dosa-dosa) kita”. Kemudian dia (mati dan) bertemu Allah maka Allah mengampuni (dosa-dosa)nya”[4].
Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits di atas:
- Keutamaan memberi pinjaman/utang dengan baik kepada orang yang membutuhkan
- Anjuran bersikap lunak dan berlaku lemah lembut terhadap orang yang memiliki tanggungan utang
- Memberi tangguh orang yang kesulitan membayar utang atau membebaskannya termasuk sebab mendapatkan naungan Arsy Allah  pada hari Kiamat, maka hadits shahih yang menyebutkan bahwa ada tujuh golongan yang mendapatkan keutamaan ini[5], bukanlah berarti pembatasan hanya tujuh golongan saja, karena ada hadits-hadits lain yang menyebutkan golongan manusia lainnya, di antaranya hadits ini[6].
- Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat”[7].
- Hadits ini juga menunjukkan makna sebuah kaidah besar dalam Islam, yaitu ‘al-jaza-u min jinsil ‘amal (balasan yang didapat seorang hamba adalah sesuai dengan jenis perbuatannya), karena meringankan beban seorang muslim berarti berbuat kebaikan kepadanya, dan balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisalnya. Allah  berfirman:
{هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ}
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (QS ar-Rahmaan: 60)[8].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 28 Rabi’ul awal 1435 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni


[1] HR Ahmad (2/359) dan at-Tirmidzi (3/599), dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani.
[2] Lihat kitab “Riyaadhush shaalihiin” (hal. 1739) dan “Tauhfatul ahwadzi” (4/444).
[3] HR Ahmad (2/360) dan lain-lain, dinyatakan shahih Syaikh al-Albani dalam kiatb “ash-Shahiihah” (no. 86).
[4] HSR al-Bukhari (no. 1972 dan 3293) dan Muslim (no. 1562).
[5] HSR al-Bukhari (no. 1357) dan Muslim (no. 1031).
[6] LIhat kitab “Faidhul Qadiir” (4/89).
[7] HSR Muslim (no. 2699).
[8] Lihat kitab “tuhfatul ahwadzi” (4/574).

Sumber:http://manisnyaiman.com/keutamaan-memberi-tangguh-atau-membebaskan-orang-yang-kesusahan-membayar-utang/#comments

Kiat-Kiat Membuang Pikiran Kotor

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum,
Ustadz, saya ingin bertanya: Bagaimana caranya untuk menghilangkan pikiran kotor? karena hal itu membuat saya tidak bisa konsentrasi dalam belajar. Apakah saya harus diruqyah? dan apakah saya harus segera menikah? terima kasih. Wassalamu’alaikum.

Jawaban Ustadz:

‘Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Cara untuk menghilangkan pikiran kotor dapat dilakukan dengan beberapa hal
berikut:

Pertama,
Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.

Kedua,
Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.

Ketiga,
Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.

Keempat,
Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.

Kelima,
Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.

Keenam,
Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam.

***

Penanya: Dian
Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Ali Musri
sumber: konsultasisyariah.com

Sumber: http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/10/kiat-kiat-membuang-pikiran-kotor.html

Naungan Allah


Diposkan oleh Abu Al-Jauzaa' 

Berangkat dari pertanyaan yang ada di buku tamu, saya akan sedikit membahas apa yang dimaksud dengan naungan Allah yang kelak akan diberikan kepada tujuh golongan sebagaimana yang terdapat dalam hadits :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ بُنْدَارٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ: حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ "
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyaar Bundaar, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa, dari ‘Ubaidullah, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Khubaib bin ‘Abdirrahmaan, dari Hafsh bin ‘Aashim, dari Abu Hurairah, dari Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Ada tujuh golongan yang kelak akan Allah naungi di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya : (1) imam yang ‘adil; (2) pemuda yang menyibukkan diri beribadah kepada Rabb-Nya; (3) laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid; (4) dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah dimana mereka berkumpul ataupun berpisah semata-mata karena-Nya; (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang kaya lagi cantik, lalu laki-laki itu menolak dan berkata : ‘sesungguhnya aku takut kepada Allah’; (6) laki-laki yang bershadaqah secara sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya; dan (7) laki-laki yang ingat kepada Allah di saat sunyi hingga mengalir kedua air matanya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 660].
Dalam beberapa riwayat, lafadh dhill (ظِلٌّkadang disandarkan kepada Allah ta’ala, kadang disandarkan kepada ‘Arsy Allah ta’ala. Hadits di atas termasuk hadits dimana lafadh adh-dhill disandarkan kepada Allah ta’ala. Selain itu juga hadits berikut :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَعْمَرٍ عَنْ أَبِي الْحُبَابِ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي  
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’iid, dari Maalik bin Anas dalam riwayat yang telah dibacakan kepadanya, dari ‘Abdullah bin ‘Abdirrahmaan bin Ma’mar, dari Abul-Hubaab Sa’iid bin Yasaar, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Allah berfirman kelak di hari kiamat : ‘Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena ke-Agungan-Ku pada hari yang akan Aku naungi mereka di bawah naungan-Ku, yaitu hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Ku ?” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2566].
Sebagian ulama menjelaskan bahwa lafadh adh-dhill (naungan) termasuk bagian di antara sifat Allah ta’ala. Inilah pendapat yang diambil Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah ta’ala[lihat : http://binbaz.org.sa/mat/4234].
Al-Haafidh Ibnu Mandah rahimahullah dalam kitab At-Tauhiid, hal. 667 (no. 735-739; tahqiq : Dr. Muhammad Al-Wuhaibiy & Dr. Muusaa Al-Ghushn, Daarul-Hadyin-Nabawiy, Cet. 1/1428 H) berkata lain. Beliau mengatakan bahwa lafadh ‘naungan’ dalam hadits di atas merupakan bagian dari sifat ‘Arsy-Nya ta’ala. Atau dengan kata lain, makna naungan Allah tersebut adalah naungan ‘Arsy Allah ta’ala. Beliau rahimahullah berhujjah di antaranya dengan riwayat :
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، ثنا إِسْحَاقُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ مَيْمُونٍ، ثنا شُرَيْحُ بْنُ النُّعْمَانِ، ثنا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَبِي طُوَالَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي، الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّ عَرْشِي، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي "
Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Aliy bin Al-Hasan bin ‘Aliy : Telah menceritakan kepada kami Ishaaq bin Al-Hasan bin Maimuun : Telah menceritakan kepada kami Syuraih bin An-Nu’maan : Telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaimaan, dari ‘Abdullah bin ‘Abdirrahmaan Abu Thuwaalah, dari Sa’iid bin Yasaar, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Allah akan berfirman di hari Kiamat : ‘Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena ke-Agungan-Ku ? Hari dimana Aku akan naungi mereka di bawah naungan ‘Arsy-Ku, yaitu hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Ku” [Diriwayatkan Ibnu Mandah dalam At-Tauhiid, no. 735].
Dalam sanad riwayat di atas terdapat Fulaih bin Sulaimaan. Meskipun haditsnya dipakai oleh Syaikhaan, namun ia disifati banyak keliru. Akan tetapi hadits tersebut shahih (dengan keseluruhan jalannya), dengan penguat diantaranya :
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ نَجْدَةَ، ثَنَا أَبِي، ثَنَا بَقِيَّةُ. ح وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنِي الْهَيْثَمُ بْنُ خَارِجَةَ، ثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عَيَّاشٍ، قَالا: ثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَيْسَرَةَ، عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ اللَّهُ: " الْمُتَحَابُّونَ بِجَلالِي فِي ظِلِّ عَرْشِي يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلِّي "
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Abdil-Wahhaab bin Najdah : Telah menceritakan kepada kami ayahku : Telah menceritakan kepada kami Baqiyyah (ح). Dan telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal : Telah menceritakan kepadaku Al-Haitsam bin Khaarijah : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin ‘Ayyaasy; mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Shafwaan bin ‘Amru, dari ‘Abdurrahmaan bin Maisarah, dari Al-‘Irbaadl bin Saariyyah, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Allah berfirman : ‘Orang yang saling mencintai karena ke-Agungan-Ku berada di bawah naungan ‘Arsy-Ku pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Ku” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Musnad Asy-Syaamiyyiinno. 959; shahih].
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ النَّضْرِ الْعَسْكَرِيُّ، ثنا سَعِيدُ بْنُ حَفْصٍ النُّفَيْلِيُّ، ثنا أَبُو الْمَلِيحِ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي مَرْزُوقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، عَنْ أَبِي مُسْلِمٍ الْخَوْلانِيِّ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " الْمُتَحَابُّونَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ، عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، يَغْبِطُهُمْ بِمَكَانِهِمُ النَّبِيُّونَ وَالصِّدِّيقُونَ "
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Nashr Al-‘Askariy : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin Hafsh An-Nufailiy : Telah menceritakan kepada kami Abul-Maliih, dari Habiib bin Abi Marzuuq, dari ‘Athaa’ bin Abi Rabaah, dari Abu Muslim Al-Khaulaaniy, dari Mu’aadz bin Jabal, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Orang yang saling mencintai berada di bawah naungan ‘Arsy pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu di atas mimbar-mimbar dari cahaya, yang kedudukan mereka membuat iri para Nabi dan orang-orang yang jujur” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir, 20/88 no. 168; shahih].
Selain itu, pendapat Ibnu Mandah itu juga dikuatkan oleh riwayat :
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْحَاق بْنُ سُلَيْمَانَ الرَّازِيُّ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا، أَوْ وَضَعَ لَهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَحْتَ ظِلِّ عَرْشِهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ "
Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib : Telah menceritakan kepada kami Ishaaq bin Sulaimaan Ar-Raaziy, dari Daawud bin Qais, dari Zaid bin Aslam, dari Abu Shaalih, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :“Barangsiapa yang menangguhkan tempo orang yang kesulitan dalam pembayaran hutang atau bahkan membebaskannya, maka kelak Allah akan memberikan naungan kepadanya pada hari kiamat di bawah naungan ‘Arsy-Nya, yaitu hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 1306; shahih].
حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الْخَطْمِيُّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ، عَنْ أَبِي قَتَادَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ، كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ "
 Telah menceritakan kepada kami ‘Affaan bin Muslim : Telah menceritakan kepada kami Hammaad bin Salamah : Telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Al-Khathmiy, dari Muhammad bin Ka’b Al-Quradhiy, dari Abu Qataadah, ia berkata Aku mendengar Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang meringankan tanggungan orang yang berhutang kepadanya atau bahkan menghapuskan hutangnya, kelak ia akan ada di bawah naungan ‘Arsy pada hari kiamat” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 2589; shahih].
فَوَجَدْنَا مُحَمَّدَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ بْنِ زِيَادٍ الرَّازِيَّ قَدْ حَدَّثَنَا، أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، وَعَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، وَنُوحُ بْنُ حَبِيبٍ. وَوَجَدْنَا ابْنَ أَبِي دَاوُدَ قَدْ حَدَّثَنَا، قَالَ حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالُوا: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ تَحْتَ عَرْشِهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ تَعَالَى، وَرَجُلانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ ذَاتُ حَسَبٍ وَجَمَالٍ، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ. وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا، فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسَاجِدِ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ، فَأَخْفَى يَسَارَهُ مَا أَنْفَقَتْ يَمِينُهُ ".
Kami mendapatkan (kitab)[1] Muhammad bin Ibraahiim bin Ziyaad Ar-Raaziy yang telah menceritakan kepada kami : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Ubaidullah, ‘Amru bin ‘Aliy, dan Nuuh bin Habiib. Dan kami telah mendapatkan (kitab) Ibnu Abi Daawud yang telah menceritakan kepada kami, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Musaddad; mereka semua berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Yahyaa bin Sa’iid Al-Qaththaan : Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin ‘Umar, dari Khubaib bin ‘Abdirrahmaan, dari Hafsh bin ‘Aashim, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Ada tujuh golongan yang kelak akan Allah naungidi bawah ‘Arsy-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya : (1) imam yang ‘adil; (2) pemuda yang menyibukkan diri beribadah kepada Allah ta’ala; (3) dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah dimana mereka berkumpul ataupun berpisah semata-mata karena-Nya; (4) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang kaya lagi cantik, lalu laki-laki itu menolak dan berkata : ‘sesungguhnya aku takut kepada Allah’; (5) laki-laki yang ingat kepada Allah di saat sunyi hingga mengalir kedua air matanya karena takut kepada Allah; (6) laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid; dan (7) laki-laki yang bershadaqah secara sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” [Diriwayatkan oleh Ath-Thahawiy dalam Musykilul-Aatsaar no. 5846; shahih].
Al-Haafidh Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah berlainan pendapat dengan Ibnu Mandah, yaitu setelah menyebutkan hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah, berkata :
والظل في هذا الحديث يراد به الرحمة، والله أعلم، ومن رحمة الله الجنة، قال الله عز وجل : (أُكُلُهَا دَائِمٌ وظِلُّهَا)، وقال : (وَظِلٍِّ مَمْدُودٍ)، وقال : (فِي ظِلَالٍ وَعُيُونٍ)
“Dan naungan dalam hadits ini, yang dimaksudkan dengannya adalah rahmatwallaahu a’lam. Dan termasuk di antara rahmat Allah adalah surga. Allah ‘azza wa jalla berfirman :‘buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula)’ (QS. Ar-Ra’d : 35), ‘dan naungan yang terbentang luas’ (QS. Al-Waaqi’ah ; 30), dan juga firman-Nya : ‘dalam naungan (yang teduh) dan (di sekitar) mata air’ (QS. Al-Mursalaat : 41 )” [At-Tamhiid, 2/282 – melalui perantaraan kitab : Shifaatullaahi ‘azza wa jalla Al-Waaridah fil-Kitaab was-Sunnah oleh ‘Alawiy bin ‘Abdil-Qaadir As-Saqqaaf, hal. 240; Cet. 3/1426 H].
Tarjih
Melihat dalil-dalil yang diajukan masing-masing pendapat nampak bahwa yang tepat dalam hal ini adalah pendapat kedua; yaitu lafadh ‘naungan’ merujuk kepada naungan ‘Arsy Allahta’ala, bukan naungan dzat Allah ta’ala. Bahkan sangat jelas dalam lafadh hadits Abu Hurairah yang dibawakan oleh Ath-Thahawiy tentang hadits tujuh golongan dengan penjelasan naungan di bawah ‘Arsy-Nya ta’ala. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa naungan tersebut adalah rahmat Allah, maka sangat jauh.
Ini saja yang dapat saya tuliskan secara singkat dan sederhana. Semoga dapat memberikan kejelasan.
Wallaahu a’lam.
[abul-jauzaa’ – ngagelik, sele-man, yogeyakareta – 1432].


[1]      Yaitu dari jalan al-wijaadah. Para ulama berbeda pendapat tentang kebersambungan sanad melalui jalan wijaadah ini. Ada yang menghukumi bersambung, ada pula yang menghukumi terputus (munqathi’). Namun yang raajih dalam permasalahan ini adalah dihukumi bersambung dan shahih. Wallaahu a’lam.

Sumber: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/05/berangkat-dari-pertanyaan-yang-ada-di.html

Jika Uang Yang Tercampur Dengan Hasil Judi

Pertanyaan:
Ada seorang yang melakukan beberapa kemaksiatan, kemudian ingin bertaubat. Namun hartanya tercampur dengan yang haram tepatnya dari uang lotere dan selainnya. Apa yang harus dia lakukan?

Jawaban Syaikh Masyhur Hasan al Salman:
Lotere adalah judi. Orang tersebut berkewajiban untuk bersedekah sesuai dengan kadar uang lotre yang dia dapatkan. Ini adalah kewajiban yang wajib ditunaikan kapan saja jika sudah memiliki kemampuan meski dengan cara dicicil sedikit demi sedikit sampai selesai. Jika hal tersebut dilakukan maka aku berharap dosa itu telah hilang dari dirinya.

Sedangkan harta milik orang lain yang didapatkan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh agama, maka orang tersebut memiliki kewajiban untuk meminta maaf kepadanya atau mengagendakan pembayarannya manakala sudah memiliki kemampuan.

Adapun pelanggaran dalam bentuk curang dalam takaran, sumpah palsu, dan menipu, maka itu adalah dosa antara orang tersebut dengan Allah. Orang tersebut berkewajiban untuk memperbanyak amal ketaatan, memperbanyak sedekah, dan menyalurkan uang haram tersebut dalam kegiatan-kegiatan sosial sampai selesailah kewajibannya. Jika saat ini Anda belum mampu dan Anda memiliki tekad bulat untuk menyelesaikan kewajiban financial, maka Anda insya Allah dalam kebaikan dan Anda berkewajiban untuk mulai melunasi pihak-pihak yang bisa dilunasi saat ini.




* Mau konsultasi dengan ustadz pembina PengusahaMuslim.com? Silahkan bergabung di Milis pm-fatwa. Milis ini disediakan khusus untuk mengajukan pertanyaan tentang hukum dan fatwa yang terkait dengan perdagangan (jual beli) dan semua yang terkait dengan masalah ini, seperti hukum jual beli, aqad/perjanjian jual beli, zakat perniagaan, hutang piutang, riba, bank syariah, gaji karyawan, asuransi, dan berbagai masalah agama lainnya.
Untuk bergabung, kirim email kosong ke : pm-fatwa-subscribe@yahoogroups.com
Untuk mengirim pertanyaan, kirim email ke : pm-fatwa@yahoogroups.com


Mengangkat Tangan Ketika Berdo'a

Mengangkat tangan ketika sedang berdoa adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Perbuatan ini merupakan salah satu adab dalam berdoa dan juga nilai tambah yang mendukung terkabulnya doa. Mari kita bahas secara rinci bagaimana hukum dan tata caranya.

Hukum Asal Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Tidak kami ketahui adanya perbedaan diantara para ulama bahwa pada asalnya mengangkat tangan ketika berdoa hukumnya sunnah dan merupakan adab dalam berdoa. Dalil-dalil mengenai hal ini banyak sekali hingga mencapai tingkatan mutawatir ma’nawi. Diantaranya hadist Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟
Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya apa yang Allah perintahkan kepada orang mukmin itu sama sebagaimana yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik dan kerjakanlah amalan shalih’ (QS. Al Mu’min: 51). Alla Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik yang telah Kami berikan kepadamu’ (QS. Al Baqarah: 172). Lalu Nabi menyebutkan cerita seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, hingga sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata: ‘Wahai Rabb-ku.. Wahai Rabb-ku..’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ
Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang lelaki mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, lalu Ia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa” (HR. Abu Daud 1488, At Tirmidzi 3556, di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 2070)
As Shan’ani menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits mengenai hal ini banyak” (Subulus Salam, 2/708)
Demikianlah hukum asalnya. Jika kita memiliki keinginan atau hajat lalu kita berdoa kepada Allah Ta’ala, kapan pun dimanapun, tanpa terikat dengan waktu, tempat atau ibadah tertentu, kita dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan ketika berdoa.

Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Dalam Suatu Ibadah

Banyak hadits-hadits yang menyebutkan praktek mengangkat tangan dalam berdoa dalam beberapa ritual ibadah, diantaranya:
1. Ketika berdoa istisqa dalam khutbah
Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu’anhu berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه
Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “maksudnya, dalam kondisi khutbah Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali (jika dalam khutbah tersebut) beliau berdoa memohon hujan (istisqa)” (Syarhul Mumthi’, 5/215). Menunjukkan bahwa ini dilakukan ketika istisqa baik dalam khutbah istisqa, ataupun dalam khutbah yang lainnya.
2. Ketika berdoa qunut dalam shalat
Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu’anhu:
فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا صَلَّى الْغَدَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا عَلَيْهِمْ
Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setiap shalat shubuh beliau mengangkat kedua tangannya dan mendoakan keburukan bagi mereka” (HR. Ahmad 12402, dishahihkan oleh An Nawawi dalam Al Majmu 3/500)
Juga banyak diriwayatkan tentang hal ini dari perbuatan para sahabat Nabi, diantaranya Umar bin Khattab, diceritakan oleh Abu Raafi’ :
صليت خلف عمر بن الخطاب رضي الله عنه فقنت بعد الركوع ورفع يديه وجهر بالدعاء
Aku shalat di belakang Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu, beliau membaca doa qunut setelah ruku’ sambil mengangkat kedua tangannya dan mengeraskan bacaannya” (HR. Al Baihaqi 2/212, dengan sanad yang shahih)
3. Ketika melempar jumrah
Berdasarkan hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَمَى الجَمْرَةَ الَّتِي تَلِي مَسْجِدَ مِنًى يَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ تَقَدَّمَ أَمَامَهَا، فَوَقَفَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، وَكَانَ يُطِيلُ الوُقُوفَ، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الثَّانِيَةَ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْحَدِرُ ذَاتَ اليَسَارِ، مِمَّا يَلِي الوَادِيَ، فَيَقِفُ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الَّتِي عِنْدَ العَقَبَةِ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ عِنْدَ كُلِّ حَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika melempar jumrah yang berdekatan dengan masjid Mina, beliau melemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap lemparan lalu berdiri di depannya menghadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tanganya. Berdiri di situ lama sekali. Kemudian mendatangi jumrah yang kedua, lalu melamparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalu menepi ke sisi kiri Al Wadi. Beliau berdiri mengahadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau mendatangi Jumrah Aqabah, beliau melemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalu pergi dan tidak berhenti di situ” (HR Bukhari 1753)
4. Ketika wukuf di Arafah
Diceritakan oleh Usamah bin Zaid Radhiallahu’anhu:
 كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ «فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُو
Aku pernah dibonceng oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di Arafah. Di sana beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa” (HR. An Nasa’i 3993, Ibnu Khuzaimah 2824, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa’i)
Dan masih banyak dalil yang lain.
Adapun mengangkat tangan ketika berdoa yang terkait suatu ritual ibadah, hukumnya kembali pada dalil-dalil ibadah tersebut. Jika terdapat dalil bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa mengangkat tangan dalam ibadah tersebut, maka dianjurkan mengangkat tangan. Jika tidak ada dalil, maka tidak disyari’atkan mengangkat tangan.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz berkata: “Banyak hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkat tangan ketika berdoa istisqa, ketika melempar jumrah yang pertama dan kedua, ketika di awal-awal hari tasyriq, ketika haji wada, dan pada tempat-tempat yang lain. Namun setiap ibadah yang dilakukan di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jika ketika melakukannya beliau tidak mengangkat kedua tangannya, berarti hal tersebut tidak disyariatkan kepada kita ketika melakukan ibadah tersebut. Ini dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Contohnya ketika khutbah jum’at, khutbah Ied, doa di antara dua sujud dalam shalat, doa-doa dzikir setelah shalat wajib, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Yang disyariatkan kepada kita adalah meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam melakukan suatu atau meninggalkan suatu (dalam ibadah)” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz, 26/144).
Karena dengan mengangkat tangan ketika berdoa yang ada dalam suatu ibadah, tanpa adanya dalil bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ini berarti menambah tata cara ibadah tersebut. Contohnya, jika kita mengangkat tangan ketika membaca doa istiftah dalam shalat (yang dibaca sebelum Al Fatihah), padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mencontohkan demikian, maka kita menambah 1 tata cara dalam shalat.

Tata Cara Mengangkat Tangan Dalam Berdoa

Banyak sekali tata cara mengangkat tangan dalam berdoa yang ada dalam riwayat-riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat. Para ulama pun berselisih pendapat dalam sebagian tata cara tersebut namun khilaf ini merupakan khilaf tanawwu’ (variasi), dibolehkan mengambil mana saja dari variasi yang ada. Namun mengingkat banyak sekali praktek mengangkat tangan dalam berdoa yang beredar di masyarakat, hendaknya kita mencukupkan diri pada praktek-praktek mengangkat tangan yang dijelaskan oleh para ulama dan tidak mengikuti cara-cara yang tidak diketahui asalnya.
Jika kita kelompokkan, praktek-praktek mengangkat tangan dalam berdoa bisa dibagi menjadi tiga. Sebagaimana pembagian dari sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiallahu’anhuma :
المسألة أن ترفع يديك حذو منكبيك أو نحوهما والاستغفار أن تشير بأصبع واحدة والابتهال أن تمد يديك جميعا
Al Mas’alah adalah dengan mengangkat kedua tanganmu sebatas pundak atau sekitar itu. Al Istighfar adalah dengan satu jari yang menunjuk. Al Ibtihal adalah dengan menengadahkan kedua tanganmu bersamaan” (HR. Abu Daud 1489, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6694)
Jenis pertama: Al Mas’alah. Merupakan jenis yang umumnya dilakukan dalam berdoa. Bentuk ini juga yang digunakan ketika membaca doa qunut, istisqa dan pada beberapa rangkaian ibadah haji. Yaitu dengan membuka kedua telapak tangan dan mengangkatnya sebatas pundak, sebagaimana digambarkan oleh Ibnu ‘Abbas. Juga berdasarkan hadits:
إِذَا سَأَلْتُمُ اَللَّهَ فَاسْأَلُوهُ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا
Jika engkau meminta kepada Allah, mintalah dengan telapak tanganmu, jangan dengan punggung tanganmu” (HR. Abu Daud 1486, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 595)
Namun para ulama berbeda pendapat mengenai detail bentuknya:
  • Ulama Hanafiyah mengatakan bahwa kedua telapak tangan dibuka namun kedua tidak saling menempel, melainkan ada celah diantara keduanya. (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
  • Ulama Syafi’iyyah mengatakan telapak tangan mengarah ke langit dan punggung tangan ke arah bumi, boleh ditempelkan ataupun tidak. Ini dilakukan dalam doa untuk mengharapkan terkabulnya sesuatu. Sedangkan untuk mengharapkan hilangnya bala, punggung tangan yang menghadap ke langit, telapak tangan mengarah ke bumi (yaitu Al Ibtihal). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
  •  Sedangkan Hanabilah berpendapat kedua tangan ditempelkan berdasarkan hadits:
    كَانَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم إِذا دَعَا ضم كفيه وَجعل بطونهما مِمَّا يَلِي وَجهه
    Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berdoa beliau menempelkan kedua telapak tangannya dan melihat pada kedua telapak tangannya” (HR. Ath Thabrani 5226, sanad hadits ini dhaif sebagaimana dikatakan oleh Al ‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya 1/326). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
  • Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan lebih detil jenis ini: “Mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka di depan dada, tepatnya di pertengahan dada. Umumnya bentuk ini yang digunakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam berdoa. Namun terkadang beliau beliau berdoa di Arafah dengan cara begini: mengangkat kedua tangannya tepatnya dipertengahan dada lalu menengadahkannya sebagaimana orang yang meminta makanan, tidak meletakannya dekat wajah namun juga tidak jauh dari wajah dan masih dikatakan ada di pertengahan dada. Juga dengan membuka kedua telapaknya bagaikan orang miskin yang meminta makanan” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah, 1/112)
  •  Syaikh Bakr Abu Zaid menjelaskan cara lain: “Boleh juga seseorang menutup wajahnya dengan telapak tangannya dan kedua punggung tangannya menghadap kiblat” (Tas-hih Ad Du’a, 1/117)
Jenis kedua: Al Istighfar. Yaitu dengan mengangkat tangan kanan dan jari telunjuk menunjuk ke atas. Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh mengatakan: “Cara ini khusus bagi khatib yang berdiri. Jika ia berdoa, cukup jari telunjuknya menunjuk ke atas. Ini simbol dari doa dan tauhidnya. Tidak disyariatkan bagi khatib mengangkat kedua tangannya (ketika berdoa) jika ia berkhutbah sambil berdiri di atas mimbar atau di atas benda lainnya, kecuali jika sedang berdoa istisqa (maka boleh mengangkat kedua tangan)” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah, 1/112). Termasuk dalam jenis ini, khatib jum’at yang membaca doa, yang sesuai sunnah adalah dengan mengacungkan telunjuknya ke langit ketika sedang berdoa.
Dalil dari jenis ini diantaranya hadits:
عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ، قَالَ: رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ، فَقَالَ: «قَبَّحَ اللهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ، لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ»
Dari ‘Umarah bin Ru’aybah, ia berkata bahwa ia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya (ketika menjadi khatib) di atas mimbar. ‘Umarah lalu berkata kepadanya: ‘Semoga Allah memburukkan kedua tanganmu ini, karena aku telah melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika menjadi khatib tidak menambah lebih dari yang seperti ini: (Umarah lalu mengacungkan jari telunjuknya)‘” (HR. Muslim, 847)
Jenis ketiga: Al Ibtihal. Yaitu dengan bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan ke atas dengan sangat tinggi hingga terlihat warna ketiak. Boleh juga hingga punggung tangan menghadap ke langit dan telapaknya menghadap ke bumi. Jenis ini dilakukan ketika keadaan benar-benar sulit, mendapat musibah yang sangat berat, sedang sangat-sangat mengharapkan sesuatu, atau berdoa dalam keadaan sangat berduka, atau ketika istisqa (memohon hujan). Diantara dalil dari jenis ini adalah hadits Anas bin Malik Radhiallahu’anhu :
كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه
Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895)
Juga dalam hadits lain dari Anas bin Maalik Radhiallahu’anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ
Pernah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ber-istisqa (meminta hujan), beliau mengarahkan punggung tangannya ke langit” (HR. Muslim 895)
Semoga bermanfaat.


Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Sumber: http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/mengangkat-tangan-ketika-berdoa.html