Selasa, 30 Mei 2017

Baru Rajin Ibadah Setelah Tahu Ada Kepentingan Dunia pada Ibadah Tersebut

Teorinya puasa membuat sehat
Gerakan shalat menyembuhkan penyakit
Barulah ia rajin puasa dan shalat malam
Setelah tahu ada keuntungan dunia
Tapi renungkanlah sejenak
Ada seorang hamba Allah
Dia tidak tahu teori tersebut
Dia tidak tahu puasa membuat sehat
Tidak tahu pula shalat menyembuhkan
Yang dia tahu
puasa dan shalat
Adalah perintah Allah semata
Apakah dia dapat keuntungan dunia tersebut?
Luruskanlah niat beribadah
Hanya kepada Allah
Jauh dari kepentingan dan urusan dunia
Dunia yang akan mencarimu
Tetapi akhirat selalu di hati
Firman Allah,
ﻣَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓَ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺯِﻳﻨَﺘَﻬَﺎ ﻧُﻮَﻑِّ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟَﻬُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻭَﻫُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻻَ ﻳُﺒْﺨَﺴُﻮﻧَْﺄُﻭْﻟَـﺌِﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﻟَﻬُﻢْ ﻓِﻲ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ ﻭَﺣَﺒِﻂَ ﻣَﺎ ﺻَﻨَﻌُﻮﺍْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻭَﺑَﺎﻃِﻞٌ ﻣَّﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍْ ﻳَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.
Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Hud : 15-16]
~Raehanul Bahraen ~
www.muslimAfiyah.com
Add Pاn BB muslimafiyah.com 5FA776FE
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah

Sumber: https://muslimafiyah.com/baru-rajin-ibadah-setelah-tahu-ada-kepentingan-dunia-pada-ibadah-tersebut.html

Menelan Sisa Makanan Di Mulut Ketika Berpuasa

Menelan Sisa Makanan Di Mulut Ketika Berpuasa
1) Jika menelan sisa makanan sengaja maka membatalkan puasanya
2) Jika tidak sengaja atau lupa maka tidak membatalkan puasa
Terkadang ketika selesai makan, ada sisa makanan yang menyangkut di sela-sela gigi. Ada yang membersihkan dengan tusuk gigi ada juga yang mempunyai kebiasaan membersihakan dengan lidah mereka kemudian menelannya baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Bagaimana hal ini ketika puasa?
Pertanyaan:
Jika tersisa sedikit makanan di antara gigi orang yang berpuasa, apakah ini bisa membatalkan puasa jika ia menelannya?
Jawaban:
Jika seseorang berpuasa dan ada pada sela-sela gigi sisa makanan, Ini tidak mempengaruhi puasanya. Akan tetapi hendaknya ia mengeluarkan dan membersihkannya serta tidak mempengaruhi puasanya kecuali jika ia menelannya.
-jika ia menelan sisa makanan di giginya dengan sengaja maka ini membatalkan puasanya
-adapun jika ia menelannya karena tidak tahu atau lupa maka ini tidak mempengaruhi puasanya
Selayaknya bagi setiap muslim bersemangat dalam menjaga kebersihan mulut dan giginya setelah makan, sama saja pada keadaan puasa atau tidak, karena kebesihan bagi seorang muslim adalah hal yang dituntut.
(Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafidzahullah, 2/401, bisa dilihat juga di :www.alfawzan.af.org.sa/node/9406)
Penyusun: Raehanul Bahraen
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah
Membenarkan Bacaan Imam Shalat

Jika imam salah atau terluput bacaannya, maka makmum diperintahkan untuk membenarkannya
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلُبِسَ عَلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأُبَيٍّ أَصَلَّيْتَ مَعَنَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَمَا مَنَعَكَ
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat dan membaca (beberapa ayat Al Qur’an) dalam shalatnya, dan beliau terbalik-balik dalam bacaannya, seusai shalat beliau bersabda kepada Ubay: “Apakah kamu tadi ikut shalat bersama kami?” Ubay menjawab; “Ya.” Sabda beliau: “Apa yang mencegahmu (untuk tidak membenarkan tentang ayat tadi)?”(HR. Abu Daud no. 773)
Jika Imam salah dalam bacaannya atau terlihat ragu-ragu dan berhenti sejenak.
1. Biarkan imam sejenak, mengingat-ingat hapalannya. Jangan langsung diperingatkan ramai-ramai.
(Pernah ada kejadian imam yang mungkin keselek atau mau batuk pas bacaan Al-fatihah kemudian diam sebentar, tiba-tiba langsung diingatkan ramai-ramai bacaan selanjutnya, padahal isnyaAllah kalau Al-fatihah tidak lupa)
2. Yang mengingatkan cukup satu saja, yaitu orang yang di belakang imam dan yang di belakang imam sebaiknya adalah “cadangan” imam. Kalau ramai-ramai membenarkan, kadang imam malah bingung
3. Yang di belakang atau jauh juga tidak perlu agak teriak membenarkankan bacaan imam, jika yang didepan sudah ada
(Hati-hati juga niat tidak ikhlas, yaitu ingin diketahui oleh orang banyak bahwa dia juga hapal surat tersebut,
Atau pengakuan teman kami, bahwa ia pernah terjerumus sangat menyimak bacaan imam dan “berharap” ada salah sedikit kemudian dia membenarkan, Alhamdulillah dia sadar tidak lama dari kebiasaan itu
4. Jika imam lupa bacaan lanjutan ayat sama sekali, dia ada dua pilihan
1. Langsung rukuk
2. Pindah bacaan ayat atau surat yang lain
Jadi hormati keputusan imam
Sebagaimana pertanyaan yang diajukan kepada syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Jika imam lupa lanjutan ayat, beliau menjawab
هو مخير إن شاء كبر وأنهى القراءة ، وإن شاء قرأ آية أو آيات من سورة أخرى
“Imam diberi dua pilihan, yaitu bertakbir untuk rukuk dan menghentikan bacaan atau membaca ayat/surat yang lainnya.”(Majmu’ Fatawa Bin Baz 12/129)
syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin rahimahullah berkata,
إما أن تنتقلي إلى الآية التي بعدها ، وإما أن تركعي ، لأن الأمر في هذا واسع
“Bisa berpindah ke surat yang lain atau bisa langsung rukuk, karena perkara ini adalah lapang.” (Fatawa Nuur ‘alad Darb 24/141)
5. Ketika mengingatkan kesalahan imam laki-laki bisa mengucapkan “subhanallah” sedangkan wanita bertepuk tangan
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَا لَكُمْ حِيْنَ نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلاَةِ أَخَذْتُمْ فِي التَّصْفِيْقِ، إِنَّمَا التَّصْفِيْقُ لِلنِّسَاءِ، مَنْ نَابَهُ شَيْءٌ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَقُلْ: سُبْحَانَ اللهِ، فَإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُهُ أَحَدٌ حِيْنَ يَقُوْلُ سُبْحَانَ اللهِ إِلاَّ الْتَفَتْ…
“Wahai manusia, kenapa jika terjadi sesuatu dalam shalat kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan adalah untuk wanita. Barangsiapa menemui kejadian dalam shalatnya, hendaklah ia mengucapkan: subhaanallah. Karena sesungguhnya tidaklah seseorang mendengarnya ketika ia mengucap: subhaanallah melainkan ia telah berpaling.” (muttafaqun alaih)
Demikian semoga bermanfaat
Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslimafiyah.com/membenarkan-bacaan-imam-shalat.html

Jumat, 26 Mei 2017

Puasa Karena Iman dan Mengharap Pahala

Jika seseorang menjalankan puasa dengan benar, yaitu yang didasari iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.

Puasa Karena Iman dan Mengharap Pahala

Dari Abu Hurairah, ia berkata,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”  (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).
Yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban puasa. Sedangkan yang dimaksud ihtisab adalah mengharap pahala dari Allah Ta’ala. (Lihat Fathul Bari, 4: 115).
Al Khottobi berkata, “Yang dimaksud ihtisab adalah terkait niat yaitu berpuasa dengan niat untuk mengharap balasan baik dari Allah. Jika seseorang berniat demikian, ia tidak akan merasa berat dan tidak akan merasa lama ketika menjalani puasa.” (Idem)
Hadits yang kita kaji di atas menunjukkan itulah orang yang berpuasa dengan benar. Benarnya puasanya jika didasari atas iman dan puasa tersebut dilakukan ikhlas karena Allah, mengharap pahala-Nya, mengagungkan syari’at-Nya, bukan melakukannya atas dasar riya’, cari pujian atau hanya sekedar mengikuti kebiasaan orang sekitar.
Kalau seseorang mendasari puasanya karena dasar iman, mengharap pahala dan ridho, maka tentu hatinya semakin tenang, lapang dan bahagia. Ia pun akan bersyukur atas nikmat puasa Ramadhan yang ia dapati tahun ini. Hatinya tentu tidak merasa berat dan susah ketika menjalani puasa. Sehingga ia pun terlihat berhati ceria dan berakhlak yang baik. Lihat kitab Ramadhan karya Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, hal. 18.
Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya kita mengharap pahala atau balasan dari Allah ketika menjalani suatu ibadah, itu tidak mengapa. Dan itulah yang disebut ikhlas.

Keutamaan Ramadhan

Hadits di atas sekaligus menjadi dalil bolehnya menyebut Ramadhan dengan penyebutan Ramadhan, walau tidak menyebut dengan bulan Ramadhan (syahru Ramadhan). Karena hadits yang melarang penyebutan Ramadhan saja adalah hadits yang dho’if.
Hadits yang kita kaji kali ini sekaligus menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan. Siapa saja yang berpuasa kala itu, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni, walaupun banyak seperti buih di lautan.
Wallahu a’lam. Moga bermanfaat.

Referensi:
  • Romadhon Durusun wa ‘Ibarun – Tarbiyatun wa Usrorun, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan kedua, tahun 1424 H.
  • Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 2: 328.
Siang hari selepas Jum’atan, 3 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/17294-kajian-ramadhan-3-puasa-karena-iman-dan-mengharap-pahala.html

Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2)

Ayat Perintah untuk Mentadaburi Al-Qur`an

Ayat-ayat tentang perintah untuk mentadaburi Al-Qur`an terbagi menjadi dua macam:
1) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an terkait dengan perkara yang khusus, seperti firman Allah Ta’ala,
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).
2) Ayat tentang perintah mentadaburi Al-Qur`an secara umum, seperti firman Allah Ta’ala,
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29).

Tanda-Tanda Tadabur Al-Qur`an yang Bermanfaat bagi Pelakunya

Seorang muslim yang mentadaburi Al-Qur`an itu memilki tanda-tanda yang disebutkan dalam Al-Qur`an, Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ
Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira” (At-Taubah: 124).
قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا ۚ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا
Katakanlah, ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud” (QS. Al-Isra’: 107).
وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا
dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi” (QS. Al-Isra’: 108)
وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا
Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis” (QS. Maryam: 58)
وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا
Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta” (QS. Al-Furqan: 73).
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa (kesempurnaan ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun” (Az-Zumar: 23).

Di dalam ayat-ayat di atas mengandung beberapa tanda seorang muslim tadabur Al-Qur`an yang bermanfaat bagi keimanannya,:

  1. Ikutsertanya hati dan pikiran ketika membaca Al-Qur’an, yang ditandai dengan perasaan takjub dan mengagungkan ayat -ayat yang dibacanya.
  2. Menangis karena takut kepada Allah murka karena seseorang melakukan dosa.
  3. Bertambahnya kekhusyukan hati.
  4. Bertambahnya keimanan dengan banyak membaca ayat-ayat Al-Qur`an.
  5. Menjadi bahagia dengan kabar gembira yang dibacanya.
  6. Takut kepada adzab Allah Ta’ala, dan rasa harap kepada ampunan-Nya dan rahmat-Nya, sehingga seorang hamba menjadi tenanglah dirinya.
  7. Bersujud kepada Allah dengan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan yang disyari’atkan.
Tidaklah seorang hamba bisa dengan ikhlas dan semangat mentadaburi Al-Qur`an dengan sebaik-baiknya kecuali dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Al-Qur`an. Dan tanda-tanda hati seseorang mencintai Al-Qur`an, di antaranya:
  1. Merasa gembira dan bersyukur dengan karunia Al-Qur`an yang mengandung sebaik-baik petunjuk dan paling sempurnanya.
  2. Senang berlama-lama duduk membacanya, memahami tafsirnya, dan mentadaburinya tanpa merasa jemu.
  3. Rindu membaca Al-Qur`an setiap kali merasa berdosa, karena didalam Al-Qur`an terdapat ancaman bagi pelaku kemaksiatan, janji bagi orang yang taat kepada Allah, serta kabar tentang rahmat Allah yang luas dan ampunan-Nya.
  4. Senantiasa yakin dengan nasihat-nasihat yang ada di dalamnya dan merujuk kepadanya setiapkali menemui permasalahan.
  5. Mentaati semua perintah dan menghindari semua larangan yang ada di dalamnya.[1]
Wallahu a’lam.
[Selesai]

Link Artikel Berseri:

  1. Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)
  2. Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2)
***

Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)

Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)

Sudah baca Alquran? sudah mentadaburinya? ingatlah, “Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).

Apa itu Tadabur?

Huruf dasar دبر secara bahasa menunjukkan kepada makna: akhir dari sesuatu. Sedangkan tadabbur (تدبر) menunjukkan kepada makna memperhatikan kesudahan dari suatu perkara, dan memikirkan akibatnya. Dan kata tadabbur digunakan untuk setiap bentuk merenungkan sesuatu, bagian-bagiannya, perkara yang mendahuluinya, perkara yang mengikutinya, atau akibat suatu perkara. Oleh karena itu Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan tadabbur sebagai berikut ini.
التأمل في الألفاظ للوصول إلى معانيها
“Merenungkan lafal-lafal untuk sampai kepada kandungan-kandungan maknanya”
Kata tadabbur berasal dari wazan At-Tafa’ul (التفعل) yang berfungsi menunjukkan kepada makna membebani perbuatan dan meraih sesuatu setelah mengerahkan usaha yang sungguh-sungguh.
Dengan demikian, orang yang bertadabur adalah orang yang  memperhatikan suatu perkara secara berulang-ulang atau dari berbagai sisi.[1]
Pada asalnya mentadaburi Al-Qur`an itu setelah paham maknanya, karena tidak mungkin seseorang dituntut untuk mentadaburi ucapan yang ia tidak pahami maknanya, dengan demikian mentadaburi Al-Qur`an itu pada asalnya setelah seseorang paham maknanya, atau dengan kata lain, ia paham tafsirnya, baru bisa merenungi berbagai pelajaran yang bisa diambil darinya.

Perintah Tadabur dalam Al-Qur`an Al-Karim

Didalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat perintah untuk bertadabur di empat ayat yang agung.
– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum munafiqin, yaitu
firman Allah Ta’ala:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” (QS. An-Nisa`: 82).
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).
– Dua ayat diturunkan terkait dengan kaum kafirin, yaitu:
أَفَلَمْ يَدَّبَّرُوا الْقَوْلَ أَمْ جَاءَهُمْ مَا لَمْ يَأْتِ آبَاءَهُمُ الْأَوَّلِينَ
Maka apakah mereka tidak merenungkan perkataan (Kami), atau apakah telah datang kepada mereka apa yang tidak pernah datang kepada nenek moyang mereka dahulu?” (QS. Al-Mu`minun: 68).
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran (yang baik)” (QS. Shad: 29), kendati ayat yang terakhir ini bisa mengandung kemungkinan bahwa kaum mukminin yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an, yaitu ketika ayat ini dibaca dengan jenis qira`ah yang menggunakan kata ganti orang kedua.
لتدَّبَّرُوا آيَاتِهِ[2]
“supaya kalian merenungi ayat-ayatnya”
Maksud kalian di sini adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya.[3] Namun yang perlu diperhatikan bahwa turunnya ayat-ayat di atas, meskipun terkait dengan non-mukminin, bukan berarti kaum mukminin tidak tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, bahkan mereka lebih tertuntut untuk mentadaburi Al-Qur`an, karena merekalah orang-orang yang mau mengambil manfaat dari Al-Qur`an dengan mentadaburinya.
Adapun penjelasan sebelumnya di atas, sekedar menunjukkan bahwa ayat-ayat di atas diturunkan terkait dengan non mukminin, dan tidaklah menjelaskan siapa saja yang termasuk kedalam orang-orang yang diperintahkan untuk mentadaburi Al-Qur`an.
[Bersambung]
Redaksional
[1]. Diringkas dan sisimpulkan dari Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 185 dan Ushulun fit Tafsir, Syaikh Al-Utsaimin, hal. 23.
[2]. Ini adalah qiro`ah Abu Ja’far Al-Madani, dan dinisbatkan kepada ‘Ashim [Lihat :Tafsir Ath-Thabari, dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186].
[3]. Tafsir Ath-Thabari dinukil dari  Mafhumut Tafsir wat Ta`wil wal Istinbath wal Mufassir, DR. Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, hal. 186.

Link Artikel Berseri:

  1. Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (1)
  2. Apakah Kita Termasuk Orang yang Mentadaburi Al-Qur`an? (2)
***


Sumber: https://muslim.or.id/29799-apakah-kita-termasuk-orang-yang-mentadaburi-al-quran-1.html

Keutamaan Bulan Ramadhan

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.
Sebentar lagi kita akan menginjak bulan Ramadhan. Sudah saatnya kita mempersiapkan ilmu untuk menyongsong bulan tersebut. Insya Allah, kesempatan kali ini dan selanjutnya, muslim.or.id mulai menampilkan artikel-artikel seputar puasa Ramadhan. Semoga dengan persiapan ilmu ini, ibadah Ramadhan kita semakin lebih baik dari sebelumnya.
Ramadhan adalah Bulan Diturunkannya Al Qur’an
Bulan ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih  sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan, ”(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ’alaihimus salam.”[1]
Setan-setan Dibelenggu, Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.”[2]
Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Hadits di atas dapat bermakna, terbukanya pintu surga dan tertutupnya pintu Jahannam dan terbelenggunya setan-setan sebagai tanda masuknya bulan Ramadhan dan mulianya bulan tersebut.” Lanjut Al Qodhi ‘Iyadh, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan hal maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” [3]
Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan
Pada bulan ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah –yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan- saat diturunkannya Al Qur’anul Karim.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr: 1-3).
Dan Allah Ta’ala juga berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan: 3). Yang dimaksud malam yang diberkahi di sini adalah malam lailatul qadr. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah[4]. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama di antaranya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.[5]
Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Do’a
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ
Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”[6]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”.[7] An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdo’a dari awal ia berpuasa hingga akhirnya karena ia dinamakan orang yang berpuasa ketika itu.”[8] An Nawawi rahimahullah mengatakan pula, “Disunnahkan bagi orang yang berpuasa ketika ia dalam keadaan berpuasa untuk berdo’a demi keperluan akhirat dan dunianya, juga pada perkara yang ia sukai serta jangan lupa pula untuk mendoakan kaum muslimin lainnya.”[9]
Raihlah berbagai keutamaan di bulan tersebut, wahai Saudaraku!
Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin meningkatkan amalan sholih di bulan Ramadhan.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2/179.
[2] HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/188.
[4] Tafsir Ath Thobari, 21/6.
[5] Zaadul Masiir, 7/336-337.
[6] HR. Al Bazaar, dari Jabir bin ‘Abdillah. Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (10/149) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh (terpercaya). Lihat Jaami’ul Ahadits, 9/224.
[7] HR. At Tirmidzi no. 3598. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[8] Al Majmu’, 6/375.
[9] Idem.

Sumber: https://muslim.or.id/4007-keutamaan-bulan-ramadhan.html

Keutamaan Puasa

Kaum muslimin yang semoga yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, bulan ramadan adalah bulan yang penuh dengan barakah, bulan dimana segala kebaikan yang banyak terdapat di sana, berikut ini kami akan memaparkan beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang berpuasa pada bulan tersebut.
Banyak sekali ayat-ayat yang tegas dan jelas dalam Al-Qur’an yang memberikan anjuran untuk melaksanakan puasa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga Allah ta’ala telah menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman-Nya:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)
Puasa Merupakan Perisai Bagi Seorang Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يا معشر الشباب من اسطاع منكم الباءة فاليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka pada hadits ini Rasulullah memerintahkan bagi orang yang telah kuat syahwatnya akan tetapi belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi pemutus syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga badan bisa terkontrol menenangkan seluruh anggota badan serta seluruh kekuatan (yang jelek) bisa di tahan hingga dapat melakukan ketaatan dan di belenggu dengan kendali puasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا
“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud sabda Rasulullah “70 musim” adalah perjalanan 70 tahun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/48)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا
“Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjadikan di antara neraka dan dirinya parit yang jaraknya sejauh bumi dan langit.”
Maka hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan berpuasa yang dilakukan karena ikhlas mengharapkan wajah Allah ta’ala sesuai dengan petunjuk yang telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Puasa Bisa Memasukkan Seorang Hamba ke Dalam Surga
Puasa dapat menjauhkan seorang hamba dari neraka, yang berarti mendekatkannya menuju surga.
Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah:
يا رسول الله دلني على عمل أدخل به الجنة
“Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga.”
Rasulullah bersabda:
عليك باصوم لا مثل له
“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
Pahala Orang yang Berpuasa Tidak Terbatas, Bau Mulutnya Lebih Wangi Daripada Wangi Kesturi dan Ia Memiliki Dua Kebahagiaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ.
“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ‘sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
يترك طعامه وشرابه وشهوته من أجلي. الصيام لي وأنا أجزي به والحسنة بعشر أمثالها
“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”
Dalam riwayat muslim disebutkan:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.”
Puasa dan Al-Qur’an Akan Memberi Syafaat Kepada Ahlinya Pada Hari Kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Rasulullah mengatakan, “Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, Hakim)
Puasa Sebagai Kaffarat (Penebus Dosa yang Pernah Dilakukan)
Di antara keutamaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah Allah menjadikannya sebagai kaffarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada uzur sakit atau penyakit di kepalanya, puasa juga dapat menjadi kaffarat bagi orang yang tidak mampu memberi kurban, kaffarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kaffarat bagi orang yang membatalkan sumpah atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kaffarat zhihar (mentalak istri).
Allah ta’ala berfirman:
وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)
لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maa-idah: 89)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan Barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maa-idah: 95)
وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (٣)فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)
Demikian juga puasa dan shadaqah bisa menghapuskan musibah seseorang dari harta, keluarga dan anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فتنة الرجل في أهله وماله وجاره تكفرها الصلاة والصيام والصدقة.
“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), harta dan tetangganya dapat dihapuskan dengan shalat, puasa dan shadaqah.”
Orang yang Berpuasa Akan Mendapatkan Ar-Rayyan
إن في الجنة بابا يقال له الريان، يدخل منه الصائمون يوم القيامة. لا يدخل منه أحد غيرهم فإذا دخلوا أغلق فلم يدخل منه أحد [فإذا دخل آخرهم أغلق ومن دخل شرب ومن شرب لم يظمأ أبدا].
“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup. Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. (1903)
Disarikan dari Shifatu Shaumin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam fii Ramadhan
Penulis: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
***
Penyusun: Abu Sa’id Satria Buana
Artikel www.muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/346-keutamaan-puasa.html