Senin, 22 April 2013

Poligami : Menyelesaikan Perselisihan Antara Isteri-Isteri


MENYELESAIKAN PERSELISIHAN ANTARA ISTERI-ISTERI


Oleh
Ummu Salamah As-Salafiyyah




Ummu Ruman –ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘anha- pernah berkata kepada Aisyah, “Wahai puteriku, tolonglah aku dalam menuntunmu. Demi Allah, semakin seorang wanita merendah diri di sisi suami yang mencintainya sedang dia memiliki madu, melainkan dia akan banyak berpihak kepadanya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 4750 di dalam hadits Ifki (kisah kebohongan orang-orang munafik).

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya dia berkata, “Aku tidak cemburu kepada seorang pun dari isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti kecemburuanku kepada Khadijah, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak menyebutnya (Khadijah) dengan menyampaikan berita kepadanya bahwa dia akan mendapatkan rumah di Surga dari emas dan perak” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Dari Urwah bin Zubair, dia berkata, Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah berkata, “Pada suatu hari aku tidak mengetahui Zainab masuk menemuiku tanpa izin sedang dia dalam keadaan marah. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau sudah merasa cukup, jika datang kepadamu puteri Abu Bakar’. Kemudian dia mendatangiku, lalu aku berpaling darinya sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Belalah dirimu’. Lalu aku menghadap kepadanya sehingga aku melihatnya telah mengering keringatnya, di dalam mulutnya tidak terdapat sesuatu pun untuk menjawabku. Kemudian aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseri wajahnya” [Hadits Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang shahih] [1]

Dari Yahya bin Abdirrahman bin Hathib bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa khuzairah yang telah aku masak untuk beliau. Lalu kukatakan kepada Saudah –sedang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada diantara diriku dan dirinya-, ‘Makanlah’. Lalu dia menolak, maka aku katakan, Engkau makan atau aku akan lumurkan ke wajahmu’.

Tetapi, dia tetap menolak. Maka aku letakkan tanganku ke dalam khuzairah, lalu aku lumurkan ke wajahnya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa, lalu beliau meletakkan tangan beliau ke tangannya (Saudah) seraya berkata kepadanya. ‘Lumuri pula wajahnya’. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa untuknya.

Kemudian Umar lewat seraya berucap, ‘Wahai hamba Allah, wahai hamba Allah.’ Beliau mengira bahwa Umar akan masuk, maka beliau bersabda, ‘Bangun dan cucilah wajah kalian berdua’.

Maka Aisyah berkata, “Dan aku segan kepada Umar karena kewibawaan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam” [Hadits Riwayat Abu Ya’ala dengan sanad yang hasan]

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Aku pernah katakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukuplah engkau begini dan begitu terhadap Shafiyah’. Ghairu Musaddad mengatakan, ‘Yang dimaksudkannya adalah mengurangi perhatian beliau, ‘Maka beliau bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya engkau telah mengatakan kalimat yang jika dicampur dengan air laut, niscaya ia akan bercampur dengannya…” [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang shahih]

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi pernah berada di rumah salah seorang isterinya, lalu salah seorang Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi) mengirimkan satu piring berisi makanan. Kemudian wanita yang rumahnya ditempati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul tangan pelayan sehingga piring itu jatuh dan pecah. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan pecahan piring dan kemudian mengumpulkan kembali makanan tersebut ke dalamnya seraya berkata, ‘Ibumu telah cemburu’. Selanjutnya, pelayan itu ditahan sehingga dia diberi piring dari isteri yang rumahnya ditempati Nabi. Lalu pelayan itu menyerahkan piring yang baik kepada isteri yang dipecahkan piringnya. Sementara beliau tetap menahan piring yang pecah itu di rumah yang menjadi tempat pecahnya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Pada suatu malam aku pernah kehilangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga aku mengira beliau pergi mendatangi salah seorang isterinya yang lain. Lalu aku mencari tahu dan kemudian kembali lagi dan ternyata beliau tengah ruku’ atau sujud seraya berucap.

“Artinya : Mahasuci Allah dan segala puji bagi-Mu, tiada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Engkau’. Lalu aku katakan, ‘Demi ayah dan ibuku, sesungguhnya engkau berada dalam satu kesibukan, sementara aku dalam kesibukan yang lain” [Hadits Riwayat Muslim]

Peringatan.
Di antara manusia ada yang tergesa-gesa dan menceburkan diri dalam poligami tanpa mencermati dari keadaan dan tanpa pemikiran yang matang sehinga hanya akan menghancurkan kebahagiaan keluarga serta memecah belah kesatuan, hingga akhirnya menjadi seperti orang badui yang mengatakan.

“Aku menikahi dua orang wanita karena ketidaktahuanku yang parah
Terhadap kesengsaraan yang dialami oleh orang yang beristeri dua.

Lalu kukatakan, aku berjalan di antara keduanya bagaikan seekor kambing
Digembalakan diantara dua ekor kambing betina terhormat.

Sehingga aku menjadi seperti kambing yang pergi pagi dan sore hari
Yang berkeliling di antara dua ekor srigala jahat

Keridhaan yang ini akan memicu kemarahan yang lain
Sehingga aku tidak pernah selamat dari salah satu dari dua kemarahan

Dalam hidup ini aku singkirkan semua bahaya
Demikian juga dengan bahaya di antara dua madu

Untuk yang ini satu malam dan yang lainnya satu malam juga
Selalu ada celaan pada kedua malam tersebut

Oleh karena itu, jika Anda ingin tetap mulia
Dengan berbagai kebaikan yang ada di tangan

Maka hiduplah membujang, kalau memang tidak bisa
Maka hidup dengan satu isteri saja sudah cukup daripada mendapatkan keburukan dua isteri”

Apa yang diungkapkan oleh orang badui ini tidak mutlak benar, tetapi orang yang membebani dirinya dengan poligami sedang dia tidak mempunyai kemampuan untuk memberi nafakah, mendidik dan mengurus dengan baik, maka tidak mustahil dia akan terjerumus ke dalam apa yang dirasakan oleh si badui itu, berupa kejenuhan dan kepenatan hidup.

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
_________
Foote Note
[1]. Hadits ini terdapat dalam kitab Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shahihain (II/462)

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1991/slash/0/poligami-menyelesaikan-perselisihan-antara-isteri-isteri/

1 komentar:

  1. Asslmkm wrwb

    POLIGAMI ???

    Poligami VS fakta demografi saat ini..... poligami meningkat...bujang lapuk meningkat, cek di:

    http://sosbud.kompasiana.com/2013/05/15/makan-tuhh-poligami-vs-fakta-560618.html

    Syukron

    BalasHapus