Rabu, 24 Mei 2017

Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

# Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban 
Sya’ban adalah satu bulan sebelum Ramadhan. Terdapat hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bahkan termasuk puasa sunnah terbanyak yang beliau lakukan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Adalah sunnah memperbanyak puasa di bulan sya’ban berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,
يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Aisyah juga berkata,
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Keutamaan Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban
Hikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah karena pada bulan itu amal terangkat dan lebih baik jika amal tersebut terangkat dan kita dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana penjelasan dari Al-Hafidz Ibnu Hajar beliau berkata,
وَالْأَوْلَى فِي ذَلِكَ مَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ أَصَحَّ مِمَّا مضى أخرجه النسائي وأبو داود وصححه بن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وَأَنَا صَائِمٌ .
“Pendapat yang benar di dalam hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits yang lebih shahih dibandingkan sebelumnya, diriwayatkan oleh An-Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid, beliau berkata: “Engkau pernah berkata: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa (lebih banyak) dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban, kemudian beliau menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa” (Lihat penjelasan kitab Fathul Al Bari).
Demikian juga penjelasan dari Ibnul Qayyim, beliau berkata,
فإن عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم
“Sesungguhnya amalan dalam setahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana yang diberitahulkan oleh Ash-Shadiq Al-Mashduq (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan di dalamnya dan aku suka diangkat amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (Hasyiah Ibnul Qayyim, 12/313).
Sebagai Persiapan Sebelum Puasa Ramadhan
Hikmahnya juga adalah dalam rangka persiapan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yaitu bulan setelah Sya’ban. Mempersiapkan diri sudah terbiasa puasa sebulan sebelumnya. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,
الصيام من شهر شعبان استعداداً لصوم شهر رمضان
“Puasa bulan Sya’ban dalam rangka persiapan puasa bulan Ramadhan” (Fatawa Jawab wa Sual no. 92748)
Beberapa Puasa yang Bisa Dilakukan di Bulan Sya’ban
1. Puasa Daud yaitu sehari puasa dan sehari tidak berpuasa
2. Puasa Senin dan kamis
3.Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan Hijriyah
Bisa dilakukan di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan. Jika dilakukan tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15, maka inilah yang disebut dengan puasa Ayyamul Bidh

Kombinasi Amalan Puasa di Bulan Sya’ban
Timbul pertanyaan, apakah puasa Daud bisa dikombinaasikan dengan puasa lainnya seperti puasa senin-kamis. Ini ada dua pendapat:
1. Tidak boleh dikombinasikan
Berdasarkan hadits mengenai Abdullah bin ‘Amr yang dinasehati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa Daud, lalu beliau menegaskan mampu melakukan lebih dari puasa Daud. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, beliau lalu bersabda,
لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ
“Tidak ada yang lebih utama dari pada puasa Daud” (HR. Bukhari 3418, Muslim 1159).
2. Boleh dikombinasikan
Dalam Fatawa Syabakiyah AL-Islamiyah dijelaskan,
ولكن من أحب أن يجمع بين الفضيلتين، وهو صيام يوم، وإفطار يوم، وصيام الاثنين والخميس، فقد حصَّل خيراً كثيراً… وعليه فلا حرج في ذلك، بل هو من المسارعة في الخيرات
“Mereka yang suka menggabungkan dua puasa yang punya keutamaan yaitu puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis, maka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, bahkan termasuk dalam bersegera daam kebaikan” (Fatawa no. 6488)
Demikian semoga bermanfaat
@Gemawang, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
_____
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah

Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan



Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan
Salah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira dengan akan datangnya bulan Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan.
Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira.
Allah berfirman,
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.” (QS. Yunus [10]: 58)
Lihat bagaimana para ulama dan orang shalih sangat merindukan dan berbahagia jika Ramadhan akan datang.
Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,
ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ
“Sebagian salaf berkata, “Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di Ramadhan yanh lalu) mereka."[1]
Kegembiraan tersebut adalah karena banyaknya kemuliaan, keutamaan, dan berkah pada bulan Ramadhan. Beribadah semakin nikmat dan lezatnya bermunajat kepada Allah
Kabar gembira mengenai datangnya Ramadhan sebagaimana dalam hadits berikut.
ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ
“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”[2]
Ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kita harus bergembira dengan datangnya Ramadhan.
Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,
ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺑﺸﺎﺭﺓ ﻟﻌﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺑﻘﺪﻭﻡ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺧﺒﺮ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﺑﻘﺪﻭﻣﻪ ، ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬﺍ ﺇﺧﺒﺎﺭﺍً ﻣﺠﺮﺩﺍً ، ﺑﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﺑﺸﺎﺭﺗﻬﻢ ﺑﻤﻮﺳﻢ ﻋﻈﻴﻢ
‏( ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ .. ﻟﻠﻔﻮﺯﺍﻥ ﺹ 13 ‏)
ﺃﺗﻰ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﻔﺘﺢ ﻓﻴﻪ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺔ ، ﻭ

"Hadits ini adalah kabar gembira bagi hamba Allah hanh shalih dengan datangnya Ramadhan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar kepada para sahabatnya radhiallahu 'anhum mengenai datangnya Ramadhan. Ini bukan sekedar kabar semata, tetapi maknanya adalah bergembira dengan datangnya momen yang agung."[3]
Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan,
ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺑﻔﺘﺢ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺎﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺬﻧﺐ ﺑﻐﻠﻖ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻨﻴﺮﺍﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺑﻮﻗﺖ ﻳﻐﻞ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻣﻦ ﺃﻳﻦ ﻳﺸﺒﻪ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺯﻣﺎﻥ .
"Bagaimana tidak gembira? seorang mukmin diberi kabar gembira dengan terbukanya pintu-pintu surga. Tertutupnya pintu-pintu neraka. Bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para setan dibelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu menyamai waktu ini (Ramadhan).[4]
Catatan:
Ada hadits yang menyebutkan tentang bergembira menyambut Ramadhan, akan tetapi haditsnya oleh sebagian ulama dinilai dhaif bahkan maudhu' (palsu)

ﻣَﻦْ ﻓَﺮِﺡَ ﺑِﺪُﺧُﻮﻝِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﺴَﺪَﻩُ ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟﻨِّﻴْﺮَﺍﻥِ
"Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka. (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-Nasihin)
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Catatan kaki:
[1] Latha’if Al-Ma’arif hal. 232
[2] HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/385). Dinilai shahih oleh Al-Arna’uth dalam Takhrijul Musnad (8991)
[3] Ahaditsus Shiyam hal. 13
[4] Latha’if Al-Ma’arif hlm. 148

Sumber

: https://muslim.or.id/29974-muslim-harus-bergembira-menyambut-ramadhan.html 

Selasa, 23 Mei 2017

Membuat Setan Menangis dengan Sujud Tilawah

# Membuat Setan Menangis dengan Sujud Tilawah

-Jika selama ini kita sering menangisi dosa kita karena godaan setan, atau menangisi diri karena lemahnya iman menerima takdir, maka kita bisa membuat setan menangis dengan cara melakukan sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah dalam Al-Quran

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻗَﺮَﺃَ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﺍﻟﺴَّﺠْﺪَﺓَ ﻓَﺴَﺠَﺪَ ﺍﻋْﺘَﺰَﻝَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻳَﺒْﻜِﻰ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻳَﺎ ﻭَﻳْﻠَﻪُ – ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔِ ﺃَﺑِﻰ ﻛُﺮَﻳْﺐٍ ﻳَﺎ ﻭَﻳْﻠِﻰ – ﺃُﻣِﺮَ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﺑِﺎﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻓَﺴَﺠَﺪَ ﻓَﻠَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ ﻭَﺃُﻣِﺮْﺕُ ﺑِﺎﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻓَﺄَﺑَﻴْﺖُ ﻓَﻠِﻰَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata:
“Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka. ”[1]

-Hukumnya adalah sunnah karena terdapat hadits Nabi shallalahu alaihi wa sallam sujud ketika membaca ayat sajadah [2] dan hadits lainnya beliau tidak sujud [3]

Syaikh Bin Baz menjelaskan,

ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﺳﻨﺔ، ﻭﻫﻲ ﺳﺠﺪﺍﺕ ﻣﻌﻠﻮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺧﻤﺴﺔ ﻋﺸﺮ ﺳﺠﺪﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ

“Sujud tilawah hukumnya sunnah, yaitu sujud ketika membaca ayat-ayat sajadah pada 15 ayat dalam Al-Quran” [4]

-Perlu diketahui bahwa sujud tilawah bukanlah shalat, sehingga TIDAK dipersyaratkan harus bersuci dahulu dan menghadap kiblat, akan tetapi ini adalah sunnah sebagaimana dijelaskan ulama [5]

-Tata cara sujud tilawah

1) Sujud tilawah dilakukan sekali saja

2) Caranya dan posisinya sebagaimana sujud dalam shalat

3) Tidak diawali dengan takbiratur ihram dan tidak diakhiri dengan salam jika di luar shalat, akan tetapi ada ulama yang berpendapat agar takbir ketika akan sujud tilawah [6]

4) Sedangkan dalam shalat, maka bertakbir ketika sujud tilawah maupun ketika bangkit [7]

-Bacaan ketika sujud tilawah adalah sebagaimana bacaan-bacaan ketika sujud dalam shalat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata,

ﻭﻟﻮ ﻗﺎﻝ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﺳﺠﻮﺩ ﺻﻼﺗﻪ ﺟﺎﺯ

“Jika membaca bacaan seperti bacaan dalam sujud shalat, maka boleh [8]

-Sunnahnya adalah membaca bacaan berikut,

a) Riwayat ‘Aisyah

ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻰ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ
ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦ

“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [9]

b) Riwayat ‘Ali bin Abi Thalib

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺳَﺠَﺪْﺕُ ﻭَﺑِﻚَ ﺁﻣَﻨْﺖُ ﻭَﻟَﻚَ ﺃَﺳْﻠَﻤْﺖُ ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻟِﻠَّﺬِﻱ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺻُﻮَﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ ﻓَﺘَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦَ

“Ya Allah! Kepada-Mu aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [10]

c) Riwayat Ibnu ‘Abbas

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻛْﺘُﺐْ ﻟِﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺃَﺟْﺮًﺍ، ﻭَﺿَﻊْ ﻋَﻨِّﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻭِﺯْﺭًﺍ، ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻬَﺎ ﻟِﻲ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺫُﺧْﺮًﺍ، ﻭَﺗَﻘَﺒَّﻠْﻬَﺎ ﻣِﻨِّﻲ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻠْﺘَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﺒْﺪِﻙَ ﺩَﺍﻭُﺩَ ،

“Ya Allah! Tetapkanlah pahala untukku disisi-Mu dengan bacaan ini dan gugurkanlah dosa-dosaku! Jadikanlah dia sebagai tabunganku dan terimalah dia sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Daud”. [11]

-Jika sedang di atas kendaraan atau tidak memungkinkan sujud, maka sujud tilawah dengan isyarat menundukkan kepala [12]

-Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimAfiyah.com

Footnote:

[1] HR. Muslim

[2] Ibnu ‘Umar berkata,

ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻓَﻴَﻘْﺮَﺃُ ﺳُﻮﺭَﺓً ﻓِﻴﻬَﺎ ﺳَﺠْﺪَﺓٌ ﻓَﻴَﺴْﺠُﺪُ ﻭَﻧَﺴْﺠُﺪُ ﻣَﻌَﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻣَﺎ ﻳَﺠِﺪُ ﺑَﻌْﻀُﻨَﺎ ﻣَﻮْﺿِﻌًﺎ ﻟِﻤَﻜَﺎﻥِ ﺟَﺒْﻬَﺘِﻪِ

“Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya .” (HR. Bukhari dan Muslim)

[3] Dari Zaid bin Tsabit,

ﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ‏( ﻭَﺍﻟﻨَّﺠْﻢِ ‏) ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺴْﺠُﺪْ ﻓِﻴﻬَﺎ

“Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud. ” (HR. Bukhari dan Muslim)

[4] Sumber: www.binbaz.org.sa/noor/2373

[5] Syaikh Bin Baz Menjelaskan,

ﻭﺳﺠﺪﺓ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﻟﻴﺴﺖ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﺼﻼﺓ، ﺑﻞ ﻫﻲ ﺧﻀﻮﻉ ﻟﻠﻪ ﻭﺗﺄﺱ ﺑﺮﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﻼ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻟﻬﺎ ﺷﺮﻭﻁ ﺍﻟﺼﻼﺓ،

“Sujud tilawah bukanlah sujud dalam shalat tetapi ialah bentuk ketundukan/merendahkan diri kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, sehingga tidak dipersyaratkan sebagaimana syarat shalat” [sumber:www.ibnbaz.org.sa/fatawa/1085]

[6] Sebagaimana pendapat syaikh Al-Utsaimin, beliau berkata

ﻛﻴﻔﻴﺔ “ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ” ﺃﻥ ﻳﻜﺒﺮ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﻳﺴﺠﺪ ﻛﺴﺠﻮﺩ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﻋﻀﺎﺀ ﺍﻟﺴﺒﻌﺔ

“Tata cara sujud tilawah adalah bertakbir kemudian sujud sebagaimana sujud shalat dengan tujuh anggota badan (menyentuh tanah/lantai).” (Majmu’ Fatawa wa Rasail)

[7] Sebagaimana dalam hadits,

ﺇِﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳُﻜَﺒِّﺮُ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺭَﻓْﻊٍ ﻭَﺧَﻔْﺾٍ

“sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dalam setiap naik dan turun. [HR. Al-Bukhari 1/191]

[8] Raudhatut Thalibin 1/322

[9] HR. Abu Dawud no. 1414 dan shahihkan al-Albani

[10] HR. Muslim

[11] HR. Tirmidzi dishahihkan Al-Albani

[12] Dari Ibnu Umar,

ﻭَﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ : ﺃَﻧَّﻪُ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺪَّﺍﺑَﺔِ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﺳْﺠُﺪْ ﻭَﺃَﻭْﻣِﺊْ .

Beliau ditanyakan mengenai sujud (tilawah) di atas tunggangan. Beliau mengatakan, “ Sujudlah dengan
isyarat. ” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih )

Sumber: https://muslimafiyah.com/membuat-setan-menangis-dengan-sujud-tilawah.html

Dokter, Ahli Herbal, Ahli Thibbun Nabawi Sama Baiknya Asalkan Ahli, Berilmu Dan Berpengalaman

# Dokter, Ahli Herbal, Ahli Thibbun Nabawi Sama Baiknya Asalkan Ahli, Berilmu Dan Berpengalaman

Sebagian orang bingung ketika berobat, ada yang menyarankan ke dokter atau ke ahli herbal atau harus ngotot pakai thibun nabawi. Kebingungan bertambah ketika ada berita kalau ke dokter nanti dikasi obat kimia yang berbahaya, belum lagi metodenya kebanyakan dari orang kafir. Begitu juga dengan herbal, ada info nanti herbalnya palsu, tidak terstandar, dicampur “obat dewa” kortikosteroid, dan bisa jadi ahli herbalnya jadi-jadian, baru pelatihan satu dua kali udah buka praktek, apa ada pengalaman mendiagnosis? Begitu juga dengan info thibbun nabawi.

Bisa jadi orangnya belum menguasai penuh, apalagi harus ada unsur keimanan baru sembuh, misalnya hanya baca Al-Fatihah bisa sembuh dari kalajengking. Belum lagi sebagian kecil kalangan yang tidak bertanggung jawab memasukkan semua metode ke dalam thibbun nabawi, padahal itu bukan thibbun nabawi (misalnya ramuan tertentu).

Jadi pilih yang mana? Ke mana kita harus berobat



Semuanya baik asalkan Ahli, Berilmu Dan Berpengalaman

Dokter, ahli herbal dan hali thibbun nawabi sama baiknya asalkan pengobatan dilakukan oleh ahlinya. Untuk dokter, maka mereka sudah ada pendidikan resmi, bertahap dan diterapkan di semua negara dengan standar yang hampir sama. Mereka sudah belajar dan diuji apakah sudah layak untuk melakukan pengobatan atau tidak.

Sedangkan untuk herbalis, sampai sekarang belum ada resmi dan diakui oleh pemerintah, misalnya sekolah herbal atau perguruan tinggi dengan jurusan herbal. Dengan kurikulum terstandar dan teruji. Inilah yang membuat herbal agak kurang diminati oleh orang. Akan tetapi cukup banyak kita temukan herbalis yang benar-benar pengalaman, sudah belajar dengan waktu yang cukup lama walapun tidak formal dan sudah berpengalaman. Untuk herbalis seperti ini, baik juga untuk pengobatan, bahkan ada metode pengobatan yang belum ditemukan dalam kedokteran modern ternyata ada metode pengobatannya oleh herbalis terpercaya. Begitu juga dengan ahli thibbun nabawi.



Demikian jugalah yang ditetapkan oleh agama Islam yang mulia ini. Praktek kedokteran harus dilakukan oleh ahlinya dan sudah berpengalaman

shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ

“Barang siapa yang melakukan pengobatan dan dia tidak mengetahui ilmunya sebelum itu maka dia yang bertanggung jawab.”[1]



Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata,

أنه لا يحل لأحد أن يتعاطى صناعة من الصناعات وهو لا يحسنها ، سواء كان طبا أو غيره ، وأن من تجرأ على ذلك ، فهو آثم . وما ترتب على عمله من تلف نفس أو عضو أو نحوهما ، فهو ضامن له

“Tidak boleh bagi seseorang melakukan suatu praktek pekerjaan dimana ia tidak mumpuni dalam hal tersebut. Demikian juga dengan praktek kedokteran dan lainnya. Barangsiapa lancang melanggar maka ia berdosa. Dan apa yang ditimbulkan dari perbuatannya berupa hilangnya nyawa dan kerusakan anggota tubuh atau sejenisnya, maka ia harus bertanggung jawab.”[2]



Ulama sekaligus dokter terkenal di zamannya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyahrahimahullahu berkata,

فإيجابُ الضمان على الطبيب الجاهل، فإذا تعاطى عِلمَ الطِّب وعمله، ولم يتقدم له به معرفة

“Maka wajib mengganti rugi [bertanggung jawab] bagi dokter yang bodoh jika melakukan praktek kedokteran dan tidak mengetahui/mempelajari ilmu kedokteran sebelumnya”[3]



Managemen terapi harus sesuai dosis dan indikasi

Demikian juga dengan obat yang digunakan, haruslah seorang dokter atau herbalis tahu benar obat dan herbal tersebut, bagaimana indikasinya, untuk penyakit apa (tentunya ia harus mampu mendiagnosis), tahu campurannya, tahu efek sampingnya dan sebagainya,

Ibnu hajar Al-Asqalanirahimahullahu berkata,

فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر



“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.”[4]



Demikian semoga bermanfaat

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com



[1] HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah dan yang lain, hadits hasan no. 54 kitab Bahjah Qulub Al-Abrar

[2] Bahjah Qulubil Abrar hal. 155, Dar Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet-ke-1, 1423 H

[3] Thibbun Nabawi hal. 88, Al-Maktab Ats-Tsaqafi, Koiro

[4] Fathul Baari 10/169-170, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah


Sumber: https://muslimafiyah.com/dokter-ahli-herbal-ahli-thibbun-nabawi-sama-baiknya-asalkan-ahli-berilmu-dan-berpengalaman.html

Adab Berkomentar di Sosial Media

Adab Berkomentar di Sosial Media

Sosial media seperti sudah menjadi kebutuhan pokok saat ini. Berinteraksi, berkoordinasi urusan pekerjaan, mencari ilmu sampai sekedar hiburan saja. Tentu saling komentar dan menanggapi menjadi biasa dalam dunia sosial media. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berkomentar di sosial media.
1. Tulisan sama hukumnya dengan berkata-kata dalam syariat
Sebagaimana qaidah yang disampaikan ulama
الكتابة تنزل منزلة القول
“Tulisan (hukumnya) sebagaimana tulisan”
Sehingga perlu tetap hati-hati berkata-kata melalui tulisan, karena akan dicatat oleh malaikat dan dipertanggung jawabkan. Misalnya:
-Bersumpah atas nama Allah, maka ada kafarah sumpah
-Mengatakan cerai istrinya sambil main-main, maka jatuh hukum cerai talak
2. Jangan sampai mencela dan memaki
Karena kata-kata caci-maki dan celaan tidak layak keluar dari lisan seorang muslim, walaupun postingan atau komentar sebelumnya sangat tidak layak, misalnya mencela Islam, maka jangan kita balas dengan celaan dan kata-kata kotor lagi. Jangan juga saling memberi gelaran atau cap buruk, misalnya (maaf) “An***g, to**l, dan sebagainya. Sebaiknya tetap tenang dan tunjukkan akhlak mulia seorang muslim.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki MENCELA kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu LEBIH BAIK dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan GELARAN yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11)
Apalagi yang kita cela adalah seorang mukmin. Perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.”[1]
Bahkan tidak boleh kita mencela orang kafir, karena saling mencela tidak ada gunanya. Ini ada larangannya karena jika kita mencela mereka mereka akan mencela lagi bahkan mencela agama dan mencela Allah tanpa ilmu. Ini ada larangannya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al An’aam [6]: 108)
3. Sebaiknya hindari menasehati seseorang di kolom komentar dan dilihat oleh orang banyak
Psikologi manusia tidak suka terlihat salah di depan orang banyak. Jika ingin menasehati sebaiknya berikan nasehat empat mata atau di inbox atau “Private Message” (PM). Bisa jadi sebenarnya ia menerima kebenaran akan tetapi “gengsi” mengaku kalah di depan orang banyak. Sehingga ia akan berusaha mencari pembenaran, mengelak serta tidak mengakui kesalahannya, padahal bisa jadi ia diberikan nasehat dengan cara yang baik. Maka apalagi dengan cara yang tidak baik? Disalah-salahkan, dicaci-maki di komentar karena kesalahannya dan dia adalah saudara kita se-muslim.
Ini adalah adab dan akhlak mulia dalam islam.
Seorang ulama berkata:
ما رأيت على رجل خطأ، إلا سترته، وأحببت أن أزين أمره، وما استقبلت رجلا في وجهه بأمر يكرهه، ولكن أبين له خطأه فيما بيني وبينه، فإن قبل ذلك، وإلا تركته
“Tidaklah aku lihat kesalahan seseorang(saudara se-Islam), kecuali aku menutupinya, aku senang untuk memperindah urusan dirinya.
Tidaklah aku menjumpai seseorang dengan hal yang dia benci di hadapannya, kecualiaku jelaskan kesalahannya (secara sembunyi-sembunyi), hanya antara aku dan dia
Jika dia menerima penjelasanku (maka itu lebih baik), dan jika dia tidak menerima ucapanku, maka aku membiarkannya.”[2]
4. Sebaiknya dihindari berkomentar dan berbicara dengan non-mahram tanpa kepentingan
Jika hanya bercanda-bercanda tidak ada tujuan dan sekedar chatting, maka sebaiknya dihindari. Sudah ada cerita rumah tangga hancur dan terjadi perselingkuhan hanya berawal dari iseng-iseng chatting padahal tidak ada kepentingan.
Hati ini lemah sedangkan fitnah lawan jenis sangat kuat. Terlebih laki-laki yang fitnah terbesarnya adalah wanita (apalagi wanita pasang foto dirinya) dan wanita juga lemah dengan kata-kata romantis dan rayuan gombal laki-laki di sosial media.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.”[3]
5. Hindari mengobrol dan saling komentar terlalu banyak di sosial media
Karena hal ini banyak membuang waktu kita secara sia-sia. Sosial media bisa membuat lupa kita banyak hal dan lalai terhadap tugas-tugas yang lainnya. Sering kali keasyikan chatting menyebabkan kita terjerumus dalam hal sia-sia kemudian mengarah ke arah maksiat semisal ghibah, mencela atau membicarakan aib saudaranya dan sebagainya.
Terlalu banyak bicara adalah salah satu penyakit hati yaitu terlalu banyak bicara dan banyak makan.
Al-Fudhail bin Iyadh berkata,
خصلتان تقسيان القلب:كثرة الكلام وكثرة
“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.”[4]
Demikian semoga bermanfaat
@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
[1] HR Bukhari Muslim
[2] Siyar A’laam An-Nubalaa 11/83
[3] HR. Bukhari dan Muslim
[4] Nuzhah Al-Fudhala`: 779

Sumber: https://muslimafiyah.com/adab-berkomentar-di-sosial-media.html

Kritik Pendapatnya Namun Tetap Hormati Orangnya

Betapa indahnya sebuah perkataan,
انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض
“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”[1]

Ini termasuk adab mulia dalam mengkritik (baca: menasehati) yang mungkin kita sering lalai. Mungkin yang bisa menjadi intropeksi kita bersama:

1. Tidak mencaci-maki dan menghina orangnya apalagi dia seorang muslim
Terkadang kita “kelolosan” mngkritik pendapat sampai mencaci-maki orangnya dan menghina orangnya. Apalagi yang dikritik adalah saudara kita seorang muslim, padahal kita bersaudara dan seorang muslim tidak boleh dicela sama sekali[2]

2. Walaupun berbeda pendapat tetapi tetap bisa bersaudara, sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i[3]

Karena prinsip dakwah adalah hanya menyampaikan, jika diterima alhamdulillah jika ditolak maka dia masih saudara kita, perlu didoakan jika memang yang kita bawa adalah kebaikan

3. Bisa jadi kesalahannya hanya beberapa perkara dan itu udzur baginya serta tidak ada manusia yang luput dari kesalahan
Kita yang mengkritikpun bisa jadi kesalahan kita lebih banyak dari dia, hanya saja Allah menyembunyikan kesalahan-kesalahan kita. Jadi renungkanlah ketika akan mencela orangya.

4. Bisa jadi yang dikritik lebih mulia kedudukannya di sisi Allah
Misalnya dia terjatuh dalam perkara “yang tidak ada dasar syariatnya” tetapi dia lebih menjaga shalat wajib berjamaah di masjid (amalan wajib), dia lebih banyak memberikan hidayah Islam dan bisa jadi lebih ikhlas daripada kita. Adapun kita dengan amalan sunnah yang kita terapkan, membuat kita sombong.

5. Bisa jadi niat kita mengkritik bukan untuk menasehati, akan tetapi karena rasa hasad kita untuk menjatuhkan saudara kita

6. Jika bisa dilakukan empat mata, maka sebaiknya demikian dan kurang bijaksana jika mengkritiknya di depan publik, media sosial dan tempat umum[4]
Karena bisa jadi ia menerima dan mengaku salah tetapi gengsi menerimanya karena martabatnya sudah dijatuhkan dahulu atau malu terlihat kalah di depan orang banyak, tentu bukan ini tujuan kita.
7. Sebaiknya kritik dilakukan oleh mereka yang sudah berilmu dan pengetahuannya luas

Adapun pemula sebaiknya jangan, nanti malam memicu perdebatan dan saling ngotot tanpa dasar ilmu.
Semoga ini bisa menjadi masukan untuk saya pribadi terutama dan kaum muslimin

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

[1] Sebagian menyandarkan kepada perkataan imam Syafi’i dalam kitab Kasbul Qulub, akan tetapi kami belum menemukannya, wallahu a’lam
[2] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.” (HR. Bukhari dan muslim)

[3] Beliau berkata kepada Abu Musa,
يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ
“Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16).

[4] Imam Syafi’i berkata,
ما رأيت على رجل خطأ، إلا سترته، وأحببت أن أزين أمره، وما استقبلت رجلا في وجهه بأمر يكرهه، ولكن أبين له خطأه فيما بيني وبينه، فإن قبل ذلك، وإلا تركته
Tidaklah aku lihat kesalahan seseorang (saudara se-Islam), kecuali aku menutupinya,  aku senang untuk memperindah urusan dirinya.
Tidaklah aku menjumpai seseorang dengan hal yang dia benci di hadapannya, kecuali aku jelaskan kesalahannya (secara sembunyi-sembunyi)hanya antara aku dan dia
Jika dia menerima penjelasanku (maka itu lebih baik), dan jika dia tidak menerima ucapanku, maka aku membiarkannya.[4]

Sumber: https://muslimafiyah.com/kritik-pendapatnya-namun-tetap-hormati-orangnya.html

Bolehkah Mengucapkan “Almarhum” bagi Mayit?

Kebiasaan kaum muslim di Indonesia mengucapkan “almarhum” bagi mayit. Apakah ini boleh?

jawabannya di rinci:
1. Jika yang dimaksudkan untuk mengharap dan mendoakan maka boleh
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahulahu berkata,
“Jika makna Almarhum itu sebagai ungkapan optimisme atau harapan semoga si mayit mendapatkan rahmat, maka tidaklah mengapa mengucapkan kata-kata ini.”[1]
2. Jika yang dimaksud MEMASTIKAN orang tersebut mendapat rahmat maka haram karena tidak boleh memastikan seseorang tertentu mendapat rahmat.
Dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,
“Penetapan ampunan Allah dan rahmatnya kepada seseorang setelah kematiannya merupakan perkara ghaib yang tidak mengetahuinya kecuali Allah kemudian orang-orang yang diberitahu hal tersebut.”[2]
Setahu kami, mayoritas orang Indonesia bermaksud dengan kalimat “almarhum” adalah doa dan mengharap sehingga ini termasuk ucapan yang boleh.
Demikian semoga bermanfaat

@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Catatan Kaki:
[1] Majmu’ Fatawa , Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 3/86, As-syamilah
[2] Fatwa Lajnah Da’imah, pertanyaan no. 8217, As-Syamilah

Sumber: