Senin, 23 Desember 2019

Antara Aqidah Dan Manhaj

ANTARA AQIDAH DAN MANHAJ
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari
Tidaklah ragu bahwa sebagian da’i manhaj dakwah yang baru (yaitu dakwah yang mengikuti salaf dalam pokok-pokok aqidah saja, tidak dalam seluruh sisi agama) bersepakat dengan kita dalam “pokok-pokok aqidah”, artinya mereka mengakui aqidah sesuai dengan metode ulama salaf, baik yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah, tauhid asma ‘wa shifat dan berbagai pembahasan iman yang lain.
Saya katakan “pokok-pokok aqidah” karena di sana ditemukan perbedaan dalam menerapkan beberapa rincian aqidah. Misalnya tauhid uluhiyah dengan tauhid hakimiyah/mulkiyah. (pendapat) yang membedakan dua tauhid diatas, di zaman ini, mula-mula dinukil dari tulisan-tulisan Abul A’la al Maududi, Sayid Qutb, kemudian saudaranya, yaitu Muhammad Qutb, dan orang-orang yang mengikuti mereka.
Para da’i itu mengambil pendapat mereka, yang hal ini sesuai dengan hasrat para pemuda yang sedang tumbuh semangat dan emosi mereka. Mereka senang mendapatkannya, menjadikannya sebagai tema dakwah serta simbol manhaj mereka.
Andaikan mereka mau sejenak merenungkan, niscaya akan mengetahui kesalahan istilah tauhid hakimiyah dari dua segi :
1.Istilah tersebut adalah istilah baru yang tidak ada faedahnya, kecuali hanya membesar-besarkan beberapa masalah daripada masalah-masalah lainnya.
2. Tauhid hakimiyah, yang menurut mereka adalah makna dari firman Allah:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Tidaklah menetapkan hukum itu melainkan hak Allah” [Al-An’aam/6 :57]
Adalah bagian dari keumuman makna tauhid uluhiyah. Ini adalah suatu yang sangat jelas. Kalau demikian, membedakannya adalah perbuatan sia-sia.
Tauhid uluhiyah adalah aspek paling penting dalam dakwah para Rasul sebagaimana yang dipaparkan Al-Quran. Tauhid ini merupakan tema konflik yang terjadi antara para Rasul dengan para penentang dan musuh mereka di setiap umat. Tauhid ini hingga sekarang menjadi tema konflik antara pembela kebenaran dan pendukung kesesatan. Bahkan mungkin hal ini akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Sebagai ujian bagi ahli waris para Rasul dan sebagai sarana untuk meninggikan kedudukan mereka di hadapan Allah.
Pemisahan tauhid uluhiyah dengan hakimiyah ini menyebabkan prioritas dakwah Islam menjadi berantakan. Dalam kitab “Al-Usus Al-Akhlaqiyyah” Al-Maududi menyatakan: “Tujuan hakiki agama (Islam) adalah menegakkan sistem imamah/kepemimpinan yang shalih lagi terbimbing”.
Ini adalah ucapan yang tidak berdasar, karena tujuan hakiki agama ini, tujuan penciptaan jin dan manusia, tujuan para Rasul diutus dan tujuan berbagai kitab samawi diturunkan adalah beribadah kepada Allah dan memurnikan ketundukan kepadaNya.
Meski demikian, bentuk perpecahan nampak jelas dalam manhaj dan metode yang ditempuh para da’i tersebut untuk mewujudkan aqidah dan tujuannya. Inilah titik perbedaan antara dakwah salafiyah dengan dakwah-dakwah lainnya, yang hanya mengadopsi aqidah salafiyah namun menyelisihi manhajnya.
Untuk mengetahui perbedaan aqidah dengan manhaj, saya katakan:
Allah Ta’ala berfirman:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
“Untuk setiap kalian, kami jadikan manhaj dan syariat yang berlainan”.[Al Maidah/5 : 48]
Ibnu Abbas berkata, ‘Jalan dan sunnah’ [Lalikai:66, Thabari 6/271]
Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/105 menyatakan : “Ayat ini berisi informasi tentang berbagai umat yang berbeda-beda agamanya, dari sisi perbedaan syariat dalam hukum amaliah, tetapi sama dalam masalah tauhid”.
Jadi ayat ini mengisyaratkan kesatuan dakwah para Nabi dalam aspek tauhid dan perbedaan mereka dalam manhaj, jalan dan metode.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu”. [Al Jatsiyah/45 :18]
Sufyan bin Husain menyatakan (berada di atas suatu syariat), yaitu: ‘di atas Sunnah’ [Thabari 6/271].
Walhasil syariat Islam ini memilih manhaj yang jelas, kita diperintahkan untuk mengikutinya, yaitu jalan orang-orang beriman. Manhaj ini secara sangat gamblang telah dinyatakan oleh Allah dalam Al-Quran. Bahkan Allah mendorong untuk mengikutinya dan mencela keras orang yang menyelisihinya, sebagaimna dalam firmanNya:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Barangsiapa menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk/ilmu dan menempuh bukan jalan orang-orang beriman, maka Kami akan palingkan ia ke mana ia mau, dan Kami akan memasukkannya ke dalam jahanam. Itulah sejelek-jelek tempat kembali”. [An-Nisaa’/4:115]
Ini merupakan penjelasan yang sangat gambalang dan hujjah yang sangat kuat bagi para hambaNya untuk menyatakan kewajiban menempuh jalan orang-orang yang beriman. Allah juga mengancam kepada orang yang keluar dari jalan orang-orang yang beriman dan menempuh selain jalan mereka. Allah akan meninggalkan mereka di dunia, dan akan menyiksanya di akhirat nanti dengan azab yang menyakitkan.
Akan kami tegaskan lagi manhaj dan urgensinya. Manhaj itu adalah manhaj para shahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, baik tabiin maupun tabiut tabiin. Merekalah Salafush Shalih yang mendapat rekomendasi dari Nabi. Karena mereka adalah generasi yang memiliki pemahaman pada masa wahyu diturunkan. Mereka sendiri menyaksikan Al-Quran diturunkan. Tentu, mereka adalah orang yang memiliki pemahaman yang paling dekat dengan kehendak Allah dan RasulNya serta mengetahui sisi-sisi pemahaman hukum.
Maka kita menempuh manhaj mereka, mengikuti petunjuk mereka, menisbatkan diri dan mengajak kepada manhaj itu. Manhaj mereka adalah menekuni dakwah, saling mewasiatkan kebenaran dan komitmen dengan jalan yang lurus.
قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah, inilah jalanku mengajak kepada agama Allah berdasarkan ilmu, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci allah dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik”.[Yusuf/12 :108]
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
“Dan Inilah jalanku yang lurus, ikutilah ia dan jangan kalian menikuti berbagai jalan yang lain niscaya kalian akan terpisah dari jalanNya”. [Al An’am/6 :153]
Pemahaman salaf merupakan rujukan pokok, karena mereka adalah orang yang berfitrah lurus, beriman yang benar, memiliki kefasihan dan Al Quran turun dengan menggunakan bahasa mereka.
Demikian pula Rasulullah di tengah-tengah mereka. Beliau jelaskan hal-hal yang musykil, beliau singkap hal-hal yang samar/tidak jelas dalam pikiran mereka dan selalu meluruskan jalan mereka.
Nash Al Quran dan Sunnah yang menunjukkan keutamaan dan ketinggian kedudukan mereka, sudah sampai derajat mutawatir. Kedudukan ini mereka dapatkan, karena mereka pendahulu dalam menempuh jalan-jalan kebaikan. Allah menjadikan mereka sebagai panutan beragama bagi orang-orang sesudah mereka. Allah juga menyanjung orang-orang yang mau mengikuti dan menempuh jalan mereka. Sedangkan pengikut itu mendapatkan keutamaan karena disebabkan keutamaan orang yang diikuti sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang terdahulu lagi pertama kali masuk Islam di antara muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. [At Taubah/9 :100]
Inilah cuplikan dan keutamaan manhaj salaf dan keistimewaannya dibandingkan manhaj-manhaj yang baru atau menyimpang. Manhaj yang dibangun di atas kepasrahan mutlak kepada perintah Allah dan RasulNya tanpa mempertimbangkan kemaslahatan, menoleh kepada istihsan (anggapan baik berdasarkan akal/perasaan) atau mengkonsentrasikan kepada emosi, semangat atau pendapat manusia.
Dalil tentang hal ini, berlimpah ruah dalam Al-Quran dan Sunnah. Di sini akan disebutkan dua diantaranya. Kedua dalil ini merupakan penjelasan yang gamblang berkaitan dengan kerangka umum manhaj yang lurus ini.
Pertama.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka tidak, demi Rabbmu, tidaklah mereka beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam hal-hal yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian mereka tidak mendapatkan kesempitan dalam diri mereka terhadap keputusan yang engkau berikan dan mereka benar-benar memasrahkan diri”. [An Nisaa’/4 : 65]
Kedua:
Perkataan Rafi bin Khadij dalam sebuah hadits:
نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا
“Rasulullah melarang dari hal yang bermanfaat bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya lebih bermanfaat bagi kami”. [Hadits Riwayat Muslim no 1548]
Berdasarkan penjelasan di atas, nampak jelas perbedaan global antara aqidah dan manhaj. Intinya, manhaj itu dibangun berdasarkan kepasrahan yang mutlak. Namun di sini harus dijelaskan bahwa terus-menerus menyimpang dari manhaj akan menyebabkan penyimpangan dalam aqidah dan tauhid itu sendiri. Orang yang mengamati jama’ah-jama’ah dakwah kontemporer akan melihat bukti jelas tentang hal itu.
Bukanlah sudah maklum dalam pembinaan keimanan yang dilakukan Allah, bahwa Allah akan menghukum tindakan dosa dengan mengerjakan dosa yang lain, inilah hukuman dosa yang paling keras.
Seperti itulah karena penyimpangan umat Islam dalam amal dan perilaku, umat ini dihukum dengan terjadinya penyimpangan dalam aqidah dan persepsi.
[Disalin dari terjemahan Mukadimah Kitab Ru’yah Waqi’iyah karya Syaikh Ali bin Hasan al Halabi oleh Ibnu Ahmad al Lambunji dari majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]


Read more https://almanhaj.or.id/1472-antara-aqidah-dan-manhaj.html

Aqidah Makna Dan Urgensinya

AQIDAH MAKNA DAN URGENSINYA[1]
Oleh
Prof. Dr. Abdullah bin Abdul ‘Aziz bin Hammâdah al-Jibrin
Sesungguhnya ilmu tentang aqidah merupakan ilmu yang sangat mulia, karena ilmu aqidah membahas tentang dzat Allah Azza wa Jalla , sifat-sifat-Nya, hak-Nya untuk diibadahi, dan yang berkaitan dengannya. Al-Bazdawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya kemuliaan dan keagungan suatu ilmu tergantung pada apa yang diilmui, dan tidak ada yang lebih besar daripada dzat Allâh Azza wa Jalla dan sifat-sifatNya yang dibahas oleh ilmu (aqidah) ini.” [Kasyful Asrâr, 1/8]
MAKNA AQIDAH:
Aqidah dalam bahasa Arab diambil dari kata al-‘aqd, artinya: kuat, ikatan, kokoh, mengokohkan. [Lihat: Lisânul ‘Arab, bab ‘aqada]
Sedangkan secara istilah, aqidah artinya: Keimanan yang kuat kepada Allâh, dan hak-Nya yang berupa tauhid, keimanan kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta keimanan kepada takdir yang baik dan yang buruk. Dan perkara lainnya yang bercabang dari pokok-pokok ini dan termasuk padanya yang termasuk ushuludin (pokok-pokok agama). [Lihat Risâlah al-‘Aqîdah ash-Shahîhah, karya Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bâz, hlm. 3-4; dan Risâlah Mujmal Ushûl Aqîdah Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah, hlm.5]
NAMA-NAMA LAIN DARI ILMU AQIDAH
SUNNAH
Banyak Ulama Salaf menyebut aqîdah shahîhah (akidah yang benar) dengan nama ‘sunnah’. Ini untuk membedakannya dari keyakinan-keyakinan dan pendapat-pendapat firqah-firqah (golongan-golongan) sesat. Karena akidah yang benar yaitu aqidah Ahlus Sunnah wal-Jamâ’ah diambil dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan sunnah merupakan penjelas al-Qur’ân.
Sebagian Ulama Salaf telah menulis kitab-kitab akidah dan mereka menamakannya dengan ‘as-sunnah’, di antaranya kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, kitab as-Sunnah karya imam Ibnu Abi ‘Ashim, dan lainnya.
USHÛLUDIN
Sebagaimana sebagian Ulama menamakan akidah dengan ushûludin (pokok-pokok agama), karena agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi i’tiqâdât (keyakinan-keyakinan) dan ‘amaliyyât (amalan-amalan). Yang dimaksudkan dengan ‘amaliyyât adalah ilmu tentang syari’at-syari’at dan hukum-hukum yang berkaitan dengan cara amalan, seperti hukum-hukum shalat, zakat, jual-beli, dan lainnya. ‘Amaliyyât juga dinamakan far’iyyah atau furû’ (cabang). ‘Amaliyyât adalah semacam cabang untuk ilmu akidah. Karena akidah adalah ketaatan yang paling mulia, dan kebenaran aqidah merupakan syarat diterimanya ibadah-ibadah yang dilakukan. Jika akidah rusak, ibadah tidak diterima dan pahalanya batal. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. [Az-Zumar/39: 65]
Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullah telah berkata di dalam mukaddimah syarah Thahâwiyah:
(أَمَّا بَعْدُ) فَإِنَّهُ لَمَّا كَانَ عِلْمُ أُصُولِ الدِّينِ أَشْرَفَ الْعُلُومِ، إِذْ شَرَفُ الْعِلْمِ بِشَرَفِ الْمَعْلُومِ. وَهُوَ الْفِقْهُ الْأَكْبَرُ بِالنِّسْبَةِ إِلَى فِقْهِ الْفُرُوعِ، وَلِهَذَا سَمَّى الْإِمَامُ أَبُو حَنِيفَةَ – رَحْمَةُ الله تعالى – مَا قَالَهُ وَجَمَعَهُ فِي أَوْرَاقٍ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ”الْفِقْهَ الْأَكْبَرَ”وَحَاجَةُ الْعِبَادِ إِلَيْهِ فَوْقَ كُلِّ حَاجَةٍ، وَضَرُورَتُهُمْ إِلَيْهِ فَوْقَ كُلِّ ضَرُورَةٍ؛ لِأَنَّهُ لَا حَيَاةَ لِلْقُلُوبِ، وَلَا نَعِيمَ وَلَا طُمَأْنِينَةَ، إِلَّا بِأَنْ تَعْرِفَ رَبَّهَا وَمَعْبُودَهَا وَفَاطِرَهَا، بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ، وَيَكُون مَعَ ذَلِكَ كُلِّهِ أَحَبَّ إِلَيْهَا مِمَّا سِوَاهُ، وَيَكُون سَعْيُهَا فِيمَا يُقَرِّبُهَا إِلَيْهِ دُونَ غَيْرِهِ مِنْ سَائِرِ خَلْقِهِ. وَمِنَ الْمُحَالِ أَنْ تَسْتَقِلَّ الْعُقُولُ بِمَعْرِفَةِ ذَلِكَ وَإِدْرَاكِهِ عَلَى التَّفْصِيلِ، فَاقْتَضَتْ رَحْمَةُ الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ أَنْ بَعَثَ الرُّسُلَ بِهِ مُعَرِّفِينَ، وَإِلَيْهِ دَاعِينَ، وَلِمَنْ أَجَابَهُمْ مُبَشِّرِينَ، وَلِمَنْ خَالَفَهُمْ مُنْذِرِينَ، وَجَعَلَ مِفْتَاحَ دَعْوَتِهِمْ، وَزُبْدَةَ رِسَالَتِهِمْ، مَعْرِفَةَ الْمَعْبُودِ سُبْحَانَهُ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ، إِذْ عَلَى هَذِهِ الْمَعْرِفَةِ تُبْنَى مَطَالِبُ الرِّسَالَةِ كُلِّهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا ثُمَّ يَتْبَعُ ذَلِكَ أَصْلَانِ عَظِيمَانِ أَحَدُهُمَا: تَعْرِيفُ الطَّرِيقِ الْمُوَصِّلِ إِلَيْهِ، وَهِيَ شَرِيعَتُهُ الْمُتَضَمِّنَةُ لِأَمْرِهِ وَنَهْيِهِ وَالثَّانِي: تَعْرِيفُ السَّالِكِينَ مَا لَهُمْ بَعْدَ الْوُصُولِ إِلَيْهِ مِنَ النَّعِيمِ الْمُقِيمِ
Amma ba’du: Sesungguhnya ilmu ushûludin merupakan ilmu yang paling mulia, karena kemuliaan ilmu dengan sebab kemuliaan yang diilmui. Ilmu akidah adalah fiqih akbar (terbesar) dibandingkan dengan fiqih furu’. Oleh karena itu Imam Abu Hanifah menamakan ushûludin (pokkok-pokok agama) yang telah beliau katakan dan kumpulkan pada lembaran-lembaran kertas dengan nama fiqih akbar. Keperluan hamba terhadap ilmu akidah mengungguli seluruh keperluan dan kebutuhan yang paling pokok. Karena sesungguhnya hati tidak akan bisa hidup, merasakan kenikmatan dan ketentraman, kecuali jika hati itu mengenal Rabbnya, sesembahannya, dan Penciptanya, mengenal dengan nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatanNya. Bersamaan dengan itu semua, Allâh Azza wa Jalla menjadi yang paling dia cintai, dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya bukan kepada yang lain-Nya.
Akal sendiri mustahil bisa mengetahui dan memahami semua hal-hal di atas secara rinci. Oleh karena itu, dengan kasih sayang-Nya, Allâh mengutus rasul untuk mengenalkan-Nya, mengajak manusia menuju Allâh, memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang menyambut (dakwah) mereka, dan memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyelisihi mereka. Allâh Azza wa Jalla menetapkan bahwa yang menjadi pembuka dakwah dan inti risalah mereka adalah ma’rifah (mengenal) Allâh Azza wa Jalla , mengenal nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya. Karena semua permasalahan risalah dari awal sampai akhir dibangun di atas ma’rifah ini. Kemudian setelah itu diikuti dengan dua prinsip yang besar:
Pertama: Pengenalan tentang jalan yang akan bisa menghantarkan kepada-Nya, yaitu syari’at-Nya yang memuat perintah dan larangan Allâh Azza wa Jalla .
Kedua: Pemberitahuan tentang kenikmatan abadi yang akan didapatkan oleh orang-orang yang menempuh jalan tersebut. [Syarah ath-Thahâwiyah, penerbit: Al-Auqaaf as-Su’udiyyah, hlm. 17]
Karena mayoritas masalah-masalah akidah termasuk ushûl (pokok-pokok), dan karena mayoritas masalah-masalah amaliyyah termasuk furu’ (cabang-cabang), maka akidah disebut ushûludin, sedang hukum-hukum amaliyah disebut furu’. Oleh karena itu sebagian Ulama menamakan karya-karya tulis mereka dalam masalah akidah dengan ushûludin, seperti: Al-Ibânah ‘an Ushûlid Diyânah, karya Abul Hasan al-Asy’ari; Masâil min Ushûlid Diyânât karya Abu Ya’la; Sullamul Wushûl ila Ilmil Ushûl, karya al-Hakami, dan lainnya.
Walaupun sebagian Ulama mengkritisi pengunaan istilah ushûludin hanya untuk masalah akidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata.
بَلْ الْحَقُّ أَنَّ الْجَلِيلَ مَنْ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْ الصِّنْفَيْنِ ” مَسَائِلُ أُصُولٍ ” وَالدَّقِيقَ ” مَسَائِلُ فُرُوعٍ “.
Namun, yang benar adalah perkara besar dari keduanya adalah masalah-masalah ushûl, sedangkan perkara yang daqîq (samar/kecil) adalah perkara-perkara furu’”. [Lihat: Majmû’ Fatâwâ, 6/56; juga lihat 3/364, 367 dan 19/134]
FIQIH AKBAR
Sebagian Ulama juga menamakan ilmu akidah dengan fiqih akbar (fikih terbesar), karena akidah adalah pokok agama, sedang furu’nya yaitu fiqih amalan dinamakan fiqih ash-ghar. Imam Abu Hanîfah telah menyusun masalah akidah dan dia menamakannya dengan al-fiqhul akbar.
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Mereka adalah para Shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya sampai hari kiamat. Mereka adalah orang-orang yang berpegang dengan aqîdah shahîhah (akidah yang benar) yang terbebas dari noda bid’ah dan khurafat. Yaitu akidah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disepakati oleh para Shahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Mereka dinamakan Ahlus Sunnah karena amalan mereka mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan penjelas al-Qur’ân. Mereka mengamalkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Berpeganglah kepada Sunnahku dan Sunnah para khalîfah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. [HR. Ahmad, 4/126, 127; Abu Dâwud no: 4607; Tirmidzi, no. 2676; Ibnu Mâjah, no. 4244; dan lainnya dari al-‘Irbâdh bin Sâriyah]
Mereka tahu bahwa petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah petunjuk terbaik, sehingga mereka lebih mengedepankannya daripada petunjuk manusia yang lain.
Mereka dinamakan al-Jamâ’ah karena mereka bersatu mengikuti sunnah Nabi dan ijma’ Salaf umat ini. Mereka bersatu di atas kebenaran dan di atas akidah Islam yang bebas dari noda-noda.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menamakan dengan al-firqah an-nâjiyah (golongan yang selamat) yang mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalan para Sahabat.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menamakan mereka dengan al-Jamâ’ah. Dalam hadits shahih dari Mu’âwiyah bin Abi Sufyân, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً – يَعْنِي: الْأَهْوَاءَ -، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ، وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ، لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ ”
Sesungguhnya telah berpecah-belah di dalam agama mereka menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umat (Islam) ini akan berpecah-belah menjadi 73 agama –yakni hawa nafsu- semuanya di dalam neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah. Dan sesungguhnya akan muncul di kalangan umatku kaum-kaum yang hawa nafsu-hawa nafsu itu akan menjalar pada mereka sebagaimana penyakit rabies menjalar pada penderitanya, tidak tersisa satu urat dan satu sendi kecuali penyakit itu memasukinya. [HR. Ahmad, 4/102; Abu Dawud, 4597; Ibnu Abi Ashim di dalam as-Sunnah, 1,2,65, dengan sanad yang hasan]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Oleh karena itu golongan yang selamat disifati dengan Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Adapun golongan-golongan yang lainnya adalah orang-orang yang nyeleneh, berpecah-belah, berbuat bid’ah, dan mengikuti hawa nafsu. Semboyan golongan-golongan itu adalah menyelisihi al-Kitab, as-Sunnah, dan al-Ijma’. Barangsiapa berkata berdasarkan al-Kitab, as-Sunnah, dan al-Ijma’ dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah”. [Majmû’ Fatâwâ, 3/345-346]
Penamaan dengan Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah adalah penamaan yang tepat, membedakan pemilik aqidah shahihah dan para pengikut Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan-golongan sesat yang tidak berjalan di atas petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara golongan-golongan itu ada yang mengambil akidahnya dari akal manusia dan ilmu kalam (filsafat) yang mereka warisi dari para filosof Yunani, lalu mereka lebih mengutamakannya daripada firman Allâh Azza wa Jalla dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan diantara mereka ada yang menolak nash-nash syari’at yang telah pasti, atau mereka mentakwilkannya (menyimpangkan artinya) karena semata-mata akal mereka yang dangkal tidak menerima kandungan nash-nash tersebut.
Di antara golongan-golongan tersebut adalah: para filosof, Qadariyah, Maturudiyah, Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Asy’aryah, yang mereka bertaqlid kepada Jahmiyah pada sebagian pemikiran mereka.
Di antara golongan-golongan yang sesat ada yang mengambil akidahnya dari pendapat-pendapat guru-guru dan imam-imam mereka, yang berdasarkan hawa nafsu. Seperti: Shûfiyah, Râfidhah, dan lainnya. Mereka mendahulukan perkataan guru-guru dan imam-imam daripada firman Allâh dan sabda Rasûl-Nya.
Sebagaimana sebagian golongan-golongan yang sesat itu ada yang menisbatkan diri kepada pendirinya dan pembangun prinsip-prinsip akidahnya. Seperti Jahmiyah, nisbat kepada Jahm bin Shafwan, dan seperti Asy’ariyah nisbat kepada Abul Hasan al-Asy’ari. Walaupun al-Asy’ari sudah meninggalkan akidahnya menuju akidah Ahlus Sunnah wal-Jamâ’ah, namun para pengikutnya terus mengikuti akidahnya yang menyimpang yang telah ditinggalkannya. Juga seperti al-Abadhiyh nisbat kepada Abdullah bin Abadh, dan lainnya.
Di antara golongan-golongan yang sesat itu ada yang menisbatkan diri kepada sebagian pemikiran-pemikirannya yang sesat, atau kepada sebagian perbuatan-perbuatannya yang buruk. Seperti Râfidhah nisbat kepada rafadh (penolakan) imâmah (kepemimpinan) Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu, dan berlepas diri dari keduanya. Qadariyah nisbat kepada penolakan adanya takdir. Khawârij nisbat kepada khurûj (memberontak) kepada pemerintah, dan selain mereka.
Allâh Azza wa Jalla menyelamatkan Ahlussunnah dari menisbatkan diri dan mengikuti selain sunnah Nabi yang ma’shûm (bersih) dari kesalahan. Mereka tidak memiliki nama yang mereka nisbatkan kepada selain sunnah.
Seorang laki-laki bertanya kepada imam Mâlik rahimahullah, “Siapakah Ahlus Sunnah wahai Abu Abdullah?” Dia menawab, “Orang-orang yang tidak memiliki gelar yang menjadi identitasnya, bukan Jahmiyah, bukan Râfidhah, dan bukan Qadariyah”. [Riwayat Ibnu Abdil Barr dalam al-Intiqa, hlm. 35]
Sebagian Ulama menyebut Ahlus Sunnah dengan ash-hâbul hadits atau ahlul hadits. Karena mereka memberikan perhatian kepada hadits-hadits Nabi, baik secara riwayah (periwayatan) maupun dirâyah (ilmu untuk mengetahui syarat-syarat riwayat, keadaan perawi-perawi dan syarat-syarat mereka, jenis-jenis periwayatan, dan yang berkaitan dengannnya), dan mereka mengikuti kandungan hadits, baik berupa akidah maupun hukum. Hadits dan sunnah adalah dua lafzah yang maknanya berdekatan.
Ahlussunnah juga disebut firqah manshûrah (golongan yang ditolong) sampai hari kiamat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka dengan sabdanya:
وَلَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ مَنْصُورَةٌ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ
Sekelompok dari umatku akan selalu di atas kebenaran, ditolong, sampai datang perintah Allâh. [HR. Ibnu Hibban, no. 6714; Al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubra, no. 18617. Dishahihkan syaikh Al-Albani dan Syu’aib al-Arnauth]
Dan mereka adalah firqah an-nâjiyah sebagaimana disebutkan dalam hadits Mu’awiyah yang telah berlalu.
Demikian uraian singkat tentang akidah, makna dan urgensinya,semoga bermanfaat bagi kita semua.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVIII/1436H/2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Tashîl al-‘Aqîdah al-Islâmiyyah, hlm. 1-4, penerbit: Darul ‘Ushaimi lin Nasyr wa Tauzi’


Read more https://almanhaj.or.id/4234-aqidah-makna-dan-urgensinya.html

15 Alasan Kokohnya Aqidah Salaf Shalih

Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr[1]

Muqaddimah

Sesungguhnya aqidah Islam yang bersumberkan al-Qur’an dan Sunnah memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam agama. bahkan kedudukannya ibarat fondasi bagi bangunan dan akar bagi pohon. Bila aqidah sudah mengakar kuat dalam hati seorang hamba maka akan membuahkan akhlak yang indah, ibadah yang mulia, dan manhaj yang lurus sebab bila aqidah semakin kuat dan mantap maka akan semakin membuahkan segala kebaikan dan kebahagiaan.
Oleh karena itu, para ulama salaf shalih sangat mencurahkan perhatian mereka terhadap masalah aqidah lebih dari segalanya, bahkan lebih daripada makanan, minuman, dan pakaian mereka karena mereka menyadari bahwa kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan hati mereka. Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَجِيبُواْ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمۡ لِمَا يُحۡيِيكُمۡۖ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ يَحُولُ بَيۡنَ ٱلۡمَرۡءِ وَقَلۡبِهِۦ وَأَنَّهُۥٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ٢٤
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan. (QS. al-Anfâl [8]: 24)
Bila kita membuka lembaran-lembaran sejarah salaf shalih, niscaya akan kita dapati potret perhatian mereka yang sangat menakjubkan. Di antara buktinya adalah ribuan buku yang ditulis oleh ulama salaf dalam menjelaskan aqidah yang benar dan membelanya dari rongrongan para perusak agama dengan bahasa yang lugas dan jelas seterang matahari di siang bolong. Gayung terus bersambut, estafet perjuangan mereka dilanjutkan oleh generasi selanjutnya tanpa adanya perubahan dalam aqidah mereka.
Tema tulisan ini adalah mengenai kokohnya aqidah salaf dan selamatnya dari segala perubahan semenjak beberapa abad yang lampau. Aqidah Ahlus Sunnah pada zaman sekarang sama halnya dengan aqidah yang dibawa oleh Rasulullah dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka sehingga sampai pada zaman sekarang ini tetap dalam keadaan bersih dan jernih.
Ketika ada beberapa golongan menyimpang dari jalan yang lurus, para salaf tetap selamat mempertahankan agama dan aqidahnya karena mereka mengambilnya dari sumber aslinya yaitu al-Qur’an dan Hadits. Mereka tidak terjebak dalam ‘tipu daya’ akal mereka, hawa nafsu, dan perasaan mereka. Sebab itu, jadilah aqidah mereka penuh dengan keselamatan, ilmu, dan kemuliaan.
Tentu saja di balik kokohnya aqidah mereka ada beberapa sebab yang perlu diketahui oleh seorang muslim agar bisa diterapkan dalam kehidupan mereka untuk menjaga kemurnian aqidahnya. Dan setelah saya renungi dan selami petuah-petuah para ulama seputar masalah ini, terkumpul olehku beberapa faktor yang cukup banyak yang menyebabkan kokohnya aqidah mereka. Saya akan ringkas dalam beberapa poin berikut ini:
1. Berpegang teguh dengan al-Qur’an dan hadits Nabi serta mengimani seluruh yang terkandung dalam keduanya
Inilah faktor utama kokohnya aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan selamatnya dari penyimpangan yaitu bersandar dengan al-Qur’an dan hadits. Mereka beriman terhadap seluruh yang terkandung dalam al-Qur’an dan hadits serta pasrah sepenuhnya. Karena rahasia inilah, mereka meraih keselamatan dan keautentikan dalam beragama. Dan sebagaimana sering diungkapkan oleh Syaikhul Islam, “Barangsiapa meninggalkan dalil (petunjuk), niscaya akan tersesat jalan. Dan tidak ada petunjuk yang benar selain apa yang dibawa oleh Rasulullah.” [2] Ibnu Abil Izzi juga mengatakan, “Bagaimana akan sampai kepada tujuan utama tanpa petunjuk yang dibawa oleh Rasulullah.” [3] Yakni itu tidak mungkin dan sangat mustahil.
Oleh karena itu, tidak ada seorang pun dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang membuat aqidah dari pemikirannya sendiri, pendapatnya sendiri, atau perasaannya sendiri; berbeda halnya dengan ahli bid’ah yang melakukan hal itu, maka jadilah ketimpangan dan penyimpangan terjadi pada diri mereka. Syaikhul Islam pernah mengatakan, “Aqidah itu bukanlah diambil dariku atau orang yang lebih besar dariku, tetapi diambil dari Allah dan rasul-Nya serta apa yang disepakati oleh salaf shalih.” [4]

2.  Keyakinan mereka bahwa al-Qur’an dan Sunnah telah sempurna menghimpun keyakinan yang benar tanpa ada kekurangan sedikit pun

Al-Qur’an dan Sunnah telah menjelaskan segala yang dibutuhkan oleh umat manusia baik yang berkaitan tentang aqidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, dan sebagainya. Allah berfirman:
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian dan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian. (QS. al-Mâidah [5]: 3)
Al-Qur’an dan Sunnah telah menjelaskan secara terperinci masalah-masalah yang ringan seperti adab buang hajat, adab bersuci, dan sebagainya. Lantas, mungkinkah masalah yang lebih penting daripada itu justru malah diabaikan?! Sungguh mustahil sekali hal itu terjadi, sebagaimana ucapan Imam Malik bin Anas, “Mustahil Nabi menjelaskan segala sesuatu sampai masalah adab buang hajat lalu beliau tidak menjelaskan tentang masalah tauhid.”
Tatkala Ahlus Sunnah meyakini hal ini secara bulat dan menyadari secara mendalam bahwa semua masalah aqidah telah dijelaskan dalam al-Qur’an dan Hadits maka mereka pun berkiblat kepadanya dan kembali kepadanya tanpa melirik kepada selainnya, sehingga mereka pun menuai keselamatan yang sempurna tiada terkira. Imam Malik v\ juga pernah berkata, “Sunnah itu ibarat kapal Nabi Nuh p\, siapa yang menaikinya maka selamat dan siapa yang tidak menaikinya maka akan tenggelam.”

3.  Mengembalikan segala bentuk perbedaan dan perselisihan kepada al-Qur’an dan Hadits

Ini adalah faktor utama kokohnya aqidah mereka yaitu setiap kali mereka mendapati perselisihan dan perbedaan maka mereka memahami bahwa tidak ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut kecuali dengan mengembalikannya kepada al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana firman Allah:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ٥٩
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. an-Nisâ’ [4]: 59)
Tidak ragu lagi bahwa siapa pun yang mengembalikan segala perbedaan kepada al-Qur’an dan Hadits niscaya dia akan kokoh, selamat, dan tidak goncang atau plinplan, sebab tidak ada solusi untuk mengatasi perselisihan kecuali dengan berpedoman kepada al-Qur’an dan Sunnah karena pendapat manusia, ideologi, dan akal pikiran mereka berbeda-beda. Tidak ada cara yang jitu untuk menghilangkan semua perbedaan tadi kecuali apabila semuanya mau kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah.

4.  Menjaga kesucian fitrah

Fitrah adalah anugerah Allah kepada hamba-Nya dengan menciptakan mereka semua di atas fitrah sebagaimana sabda Nabi, “Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanya-lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, dan Majusi.” (HR. Bukhari: 1385)
Demikian juga Ahlus Sunnah, fitrah mereka terjaga dari polusi dan penyimpangan tatkala golongan lainnya tercemari oleh polusi-polusi penyimpangan. Oleh karenanya, hendaknya bagi setiap orang untuk bersungguh-sungguh menjaga fitrah mereka.
فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٣٠
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. ar-Rûm [30]: 30)
Namun, perlu diketahui bahwa kesucian fitrah sangat bergantung pada lurusnya landasan beragama. Jika pemilik fitrah berlandaskan pada al-Qur’an dan hadits maka fitrahnya akan selamat dan terjaga. Namun, jika dia mengorbankan fitrahnya kepada hawa nafsu, syubhat (kerancuan) yang merusak dan ideologi yang sesat maka fitrahnya akan tercemar.

5.  Menempatkan akal pada porsinya

Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah golongan yang sangat cemerlang akal mereka, tidak berlebihan atau meremehkan sebagaimana kelompok-kelompok ahli bid’ah. Mereka tidak berlebihan kepada akal seperti halnya para ahli filsafat dan orang yang meniti jejak mereka, sehingga mereka melemparkan al-Qur’an dan Hadits ke belakang punggung mereka dan bersandar pada logika mereka secara penuh.
Sebagaimana diketahui bersama, akal manusia itu berbeda-beda. Oleh karena itu, tatkala sebagian kelompok menjadikan akal sebagai sandaran dan pedoman, maka yang terjadi adalah munculnya penyimpangan dan perbedaan tajam di kalangan mereka, karena akal manusia itu bertingkat-tingkat.
Sebaliknya, ada juga kelompok lainnya yang justru merendahkan akal seperti mayoritas ahli tasawuf sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh dalam amalan-amalan yang semigila dan tidak masuk akal. Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka bersikap tengah-tengah, tidak berlebih-lebihan sehingga melampaui batas wilayah akal, tetapi juga tidak merendahkannya.
Akal manusia ada batasnya yang tepat. Barangsiapa yang berusaha untuk menceburkan akalnya di luar kapasitasnya maka dia akan tersesat. Akal Ahlus Sunnah selamat dari penyimpangan karena mereka menempatkan akal pada posisinya. Merekalah orang-orang yang cerdas sesungguhnya, karena menempatkan akal pada posisinya yang tepat, tidak berlebihan dan tidak meremehkan.
ٱلَّذِينَ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ١٩١
(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Âli ’Imrân [3]: 191)

6.  Merasa sangat tenteram, bahagia, dan lezat dengan aqidah salaf

Kelezatan dan kebahagiaan yang dirasakan oleh Ahlus Sunnah tersebut tidak dirasakan oleh para pengekor hawa nafsu lainnya. Allah berfirman:
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَتَطۡمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ ٢٨
(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. ar-Ra’du [13]: 28)
Tentang hal ini, Ibnul Qayyim menuturkan, “Ketenangan hati dan kemantapan hati tidak mungkin terwujudkan kecuali dengan keyakinan. Oleh karena itu, engkau mendapati hati para Ahlus Sunnah sangat mantap dengan keimanan kepada Allah, malaikat-Nya, dan Hari Akhir. Mereka tidak ragu dan tidak berselisih dalam masalah itu sedikit pun.” [5]
Syaikhul Islam juga menuturkan, “Adapun Ahlus Sunnah dan (Ahlul) Hadits, maka tidak didapati dari salah seorang ulama mereka atau seorang awam di kalangan mereka yang keluar dari aqidahnya, bahkan mereka adalah manusia yang paling sabar sekalipun menuai berbagai cobaan. Demikianlah kondisi para nabi dan para pengikutnya.” [6]
Jika memang demikian ketenteraman hati mereka, lantas untuk apa lagi mereka harus beralih dan mencari selainnya?!!

7.  Menyandarkan pemahaman mengenai al-Qur’an dan Sunnah kepada pemahaman salaf shalih

Pemahaman manusia bisa jadi salah dan keliru, namun barangsiapa yang menggali agama dari sumber aslinya yang jernih yaitu Nabi dan para sahabatnya secara langsung dengan hati yang bersih, akal yang sehat, dan kejujuran maka dia akan meraih ilmu, keselamatan, dan hikmah. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah selalu bergantung pada pemahaman salaf shalih dalam memahami dalil-dalil. Imam Sijzi bertutur menyifati Ahlus Sunnah, “Mereka adalah kelompok yang konsisten di atas aqidah yang dinukil oleh para sahabat dalam hal-hal yang tidak ada nash yang jelas dalam al-Qur’an dan Hadits, karena mereka adalah para imam panutan. Kita diperintahkan untuk mengikuti jejak mereka. Ini sangat jelas, tanpa membutuhkan bukti.” [7]
Al-Ajurri juga berkata, “Tanda seorang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah adalah tatkala dia menempuh jalan ini yaitu berpegang teguh terhadap al-Qur’an dan Sunnah serta sunnah para sahabat dan a orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik dari para ulama setiap negeri seperti al-Auza’i, Sufyan Tsauri, Malik bin Anas, Syafi’i, Ahmad bin Hambal, al-Qasim bin Sallam, dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka.” [8]
Ibnu Qutaibah juga berkata, “Seandainya kita ingin pindah dari pendapat ahli hadits (Ahlus Sunnah) menuju pendapat ahli kalam/filsafat, maka itu berarti kita pindah dari persatuan menuju perpecahan dan dari kebahagiaan menuju kekacauan.” [9]
Semua ini menunjukkan secara jelas kepada kita bahwa tidak mungkin suatu kekokohan (terwujud) kecuali dengan bersandar pada pemahaman salaf shalih. Allah berfirman:
وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ١١٥
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. an-Nisâ’ [4]: 115)

8.  Sikap tengah-tengah tidak berlebihan dan tidak meremehkan

Ahlus Sunnah bersikap tengah-tengah tidak berlebih-lebihan dan tidak meremehkan. Mereka menapaki jalan yang lurus dan kokoh di atasnya serta menjauhi jalan-jalan kesesatan baik yang cenderung kepada sikap berlebihan atau yang cenderung kepada sikap merendahkan. Inilah faktor penting kokohnya aqidah mereka. Ibnul Qayyim berkata, “Agama Allah antara berlebihan dan meremehkan dan sebaik-baik manusia adalah yang bersikap tengah. Oleh karena itu, Allah menjadikan umat ini tengah-tengah.” [10] Allah berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ١
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (QS. al-Baqarah [2]: 143)
Perlu diketahui bahwa sikap tengah-tengah ini tidak mungkin terwujud kecuali dengan menapaki kebenaran tanpa menambah dan mengurangi. Barangsiapa bersikap demikian, maka dia akan mantap dan kokoh dalam beragama.

9.  Tidak mendahulukan akal dan pendapat daripada al-Qur’an dan Sunnah

As-Sam’ani berkata, “Faktor utama kesepakatan ahli hadits (Ahlus Sunnah, Red.) adalah karena mereka mengambil agama mereka dari al-Qur’an dan Sunnah sehingga membuat mereka bersatu dan saling mencintai. Adapun ahli bid’ah, tatkala mereka mengambil agama mereka dari akal dan logika mereka, maka hal itu membuat mereka berpecah dan berselisih, sebab akal dan pendapat manusia jarang sekali bisa bersatu.” [11]
Jadi, faktor utama kokohnya agama mereka adalah karena mereka tidak mendahulukan akal dan pendapat mereka dari al-Qur’an dan Sunnah. Berbeda halnya para ahli bid’ah yang mendahulukan hal-hal ini daripada al-Qur’an dan Sunnah. Ada yang mendahulukan akalnya, ada yang mendahulukan pendapatnya, ada yang mendahulukan perasaannya, ada yang mendahulukan impiannya, dan ada yang mendahulukan hawa nafsunya.

10.   Bergantung kepada Allah

Ahlus Sunnah selalu memohon taufiq kepada Allah, meminta dan memohon agar Allah memberikan keteguhan kepada mereka sebagaimana dicontohkan oleh Nabi dalam banyak do’anya, di antaranya: “Ya Allah, Dzat yang membalikkan hati, tetapkanlah hati hamba dalam agama-Mu.”
Kedekatan mereka kepada Allah ini membuahkan keshalihan dalam ibadah dan kemuliaan akhlak. Oleh karena itu, termasuk buah aqidah yang benar adalah menumbuhkan kebaikan dalam amalan. Berbeda halnya para ahli bid’ah, banyak di antara mereka yang rusak ibadah dan akhlaknya. Barangsiapa yang mengamati mereka—khususnya para tokoh mereka—niscaya akan mendapati hal ini secara jelas. Kalaulah seandainya memang ada pada mereka, maka apa yang ada pada Ahlus Sunnah lebih agung dan lebih mulia.

11.   Merasa sangat yakin dengan aqidah salaf dan menjauhi perdebatan

Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki keyakinan yang sangat kuat terhadap agama dan aqidah mereka sehingga tidak butuh menawarkannya pada pendapat dan logika orang lain. Lain halnya dengan ahli bid’ah, mereka berpindah-pindah dari suatu keyakinan menuju keyakinan lainnya karena mereka selalu dibayangi oleh keraguan dan kerancuan. Allah berfirman:
وَلَمَّا ضُرِبَ ٱبۡنُ مَرۡيَمَ مَثَلًا إِذَا قَوۡمُكَ مِنۡهُ يَصِدُّونَ ٥
Dan tatkala putra Maryam (Isa) dijadikan perumpamaan tiba-tiba kaummu (Quraisy) bersorak karenanya. (QS. az-Zukhruf [43]: 57)
Umar bin Abdul Aziz berkata, “Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai bahan perdebatan maka dia akan sering berpindah-pindah pendapat.” [12]
Suatu saat, ada seorang berkata kepada Imam Malik, “Wahai Abu Abdillah, dengarkanlah aku, saya akan berdialog dan berdebat denganmu jika engkau kalah maka engkau ikuti pendapatku.” Kata Imam Malik, “Bagaimana jika ada orang lain yang mendebat kita lalu dia mengalahkan kita?” Orang tersebut menjawab, “Ya kita ikuti dia.” Serentak Imam Malik mengatakan, “Wahai Abdullah, sesungguhnya Allah mengutus Muhammad dengan satu agama, namun mengapa saya melihat dirimu berpindah-pindah dari agama menuju agama lainnya.” Beliau juga mengatakan, “Apakah setiap kali datang seorang yang lebih lihai berbicara, lalu kita tinggalkan apa yang dibawa oleh Jibril kepada Muhammad?!![13]
Pernah juga ada seorang datang kepada Imam Hasan al-Bashri seraya mengatakan, “Wahai Abu Sa’id, marilah kita berdebat tentang agama.” Maka Hasan menjawab, “Saya telah yakin dengan agama saya, jika memang kamu kehilangan agamamu maka pergi dan carilah.” [14]
Nukilan-nukilan atsar di atas menunjukkan kokohnya mereka dalam beragama dan tidak butuh kepada perdebatan dan dialog untuk mencari pemikiran dan pendapat lainnya yang menyimpang.

12.   Meyakini bahwa masalah-masalah aqidah dan iman adalah absolut dan paten

Semua itu karena aqidah tidak mungkin dihapus atau diganti, karena semua dakwah para nabi adalah sama sejak awal hingga akhir sebagaimana dalam hadits, “Para nabi adalah bersaudara, syari’at mereka berbeda tetapi pokok aqidah mereka satu.” (HR. Muslim 4/1837)

13.   Mudah dan tidak bertele-tele atau berbelit-belit

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah jelas dan terang seterang matahari di siang hari, lain halnya dengan aqidah-aqidah menyimpang lainnya yang sulit, rancu, dan bertele-tele.
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan tentang terangnya aqidah ini karena sumbernya yang jelas, “Seperti sinar matahari bagi pandangan mata yang tidak tertutupi oleh apa pun, masuk ke telinga tanpa pamitan dan bersarang ke akal seperti air segar bagi orang yang kehausan. Keistimewaan aqidah ini dibandingkan ilmu kalam dan logika seperti keistimewaan Allah daripada makhluk-Nya. Tidak mungkin bisa seorang pun mencoreng aqidah ini kecuali seperti seorang yang hendak mencoreng sinar matahari yang muncul di siang hari tanpa adanya mendung.” [15]
Perumpamaan orang yang hendak mencela dan meragukan aqidah yang shahih dan bersumber dari al-Qur’an dan Hadits adalah seperti seorang yang datang kepada manusia di siang hari lalu mengatakan, “Saya akan membuktikan kepada kalian bahwa sekarang ini adalah malam hari.” Allah berfirman:
أَفَلَمۡ يَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَتَكُونَ لَهُمۡ قُلُوبٞ يَعۡقِلُونَ بِهَآ أَوۡ ءَاذَانٞ يَسۡمَعُونَ بِهَاۖ فَإِنَّهَا لَا تَعۡمَى ٱلۡأَبۡصَٰرُ وَلَٰكِن تَعۡمَى ٱلۡقُلُوبُ ٱلَّتِي فِي ٱلصُّدُورِ ٤
Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. (QS. al-Hajj [22]: 46)

14.   Mengambil pelajaran dari keadaan kelompok lainnya

Dahulu pernah dikatakan: “Orang bijak adalah orang yang mengambil pelajaran dari lainnya.” Demikian pula Ahlus Sunnah, mereka mengambil pelajaran dari keadaan para ahli bid’ah yang goncang dan ragu serta plinplan dalam beragama. As-Sam’ani pernah menggambarkan keadaan mereka dalam ucapannya, “Jika Anda melihat ahli bid’ah, niscaya Anda akan mendapati mereka berpecah belah dan berselisih, bergolong-golong dan berkelompok, tidak ada kesatuan diantara mereka, sebagian membid’ahkan sebagian yang lain bahkan mengkafirkan, seorang anak mengkafirkan ayahnya, saudaranya, tetangganya, mereka selalu dalam permusuhan dan perselisihan, sehingga umur mereka habis namun kalimat mereka belum bersatu”.[16]

15.   Bersatu dan tidak berselisih

Kalimat Ahlus Sunnah wal Jama’ah satu dan tidak berbeda. Lain halnya ahli bid’ah yang berpecah belah dan bergolong-golong, setiap golongan bangga dengan golongannya masing-masing. Imam Qatadah berkata, “Seandainya pemikiran Khawarij itu adalah petunjuk, niscaya akan bersatu, namun karena ia adalah kesesatan maka berpecah belah.” [17]
Lihatlah Ahlus Sunnah. Dakwah mereka satu, aqidah mereka satu, semuanya di atas jalan yang lurus sejak dahulu hingga sekarang baik dalam tauhid ibadah atau asma’ wa shifat atau anjuran kepada sunnah dan menjauhi bid’ah. Mereka satu kata sekalipun berbeda zaman dan tempat. Semua itu adalah bukti konkret akan kebenaran aqidah ini.
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا ٨
Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. an-Nisâ’: 82)
Akhirnya, saya berdo’a kepada Allah agar memasukkan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang shalih, mengikuti sunnah dan atsar salaful ummah, menjauhkan kita dari bid’ah. Dan saya berdo’a kepada Allah agar memberikan anugerah kepada kita aqidah yang lurus, iman yang tebal, akhlak yang indah dan menjadikan kita semua para pengajak kebenaran.


[1]    Disadur secara bebas—dengan sedikit gubahan—oleh Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi dari risalah beliau Tsabatu Aqidah Salaf wa Salamatuha Mina Taghyirat, Penerbit Darul Fadhilah, KSA, cet. pertama, 1423 H.
[2]    Miftâh Dâr as-Sa’âdah hlm. 90
[3]    Syarh ’Aqîdah ath-Thahawiyyah hlm. 18
[4]    Majmû’ Fatâwâ 3/203
[5]    Ash-Shawâ’iqul Mursalah 2/741
[6]    Majmû’ Fatâwâ 4/50
[7]    Ar-Raddu ’alâ Man Ankara al-Harfa wash Shauth hlm. 99
[8]    Asy-Syarî’ah 1/301
[9]    Ta’wîl Mukhtalifil Hadîts hlm. 16
[10]   Ighâtsatul Lahfân 1/201
[11]   Mukhtashar Shawâ’iq hlm. 518
[12]   Al-Ibânah oleh Ibnu Baththah 2/503
[13]   Idem 2/507–508
[14]   Idem 2/509
[15]   Ash-Shawâ’iq al-Mursalah 3/1199
[16]   Mukhtashar Shawâ’iq hlm. 518