Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Mei 2017

Suami-Istri: Jangan Ada Gadget/Hape Di Antara Kita Mulai Malam Ini

Mungkin pernyataan antar suami-istri ini tepat:
“Jangan ada Handphone di antara kita malam ini”
Artinya pada waktu malam menjelang tidur, di mana anak-anak sudah mulai tidur. Suami-istri hanya sibuk dengan handphone masing-masing, karena memang berselancar dunia maya sangat mangasyikkan, belum lagi berbagai macam media sosial. Sehingga tepatlah jika di katakan:
“Yang dekat jadi jauh, yang jauh jadi dekat”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bercengkrama bersama istrinya sebelum tidur. Saling berbagi, saling curhat dan mencari solusi bersama permasalahan rumah tangga. Mengenai pendidikan akan, urusan dengan keluarga dan tetangga atau sekedar bercanda yang di mana canda suami istri adalah berpahala, sedangkan bercanda  kebanyakan melalaikan, tetapi bercanda dengan istri justru berpahala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
كُلُّ شَيْئٍ يَلْهُو بِهِ ابْن آدَمَ فَهُوَ بَاطِلٌ إِلاَّ ثَلاَثًا رَمْيُهُ عَىْ قَوْسِهِ وَ تَأْدِيْبُهُ فَرْسَهُ و  مُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ
 ”Segala sesuatu yang dijadikan permainan oleh anak Adam adalah bathil, kecuali tiga perkara, melepaskan panah dari busurnya, latihan berkuda, dan senda gurau (mula’abah) bersama keluarganya, karena itu adalah hak bagi mereka.”[1]
Al-Khattabi rahimahullah berkata,
قَال الْخَطَّابِيُّ : فِي هَذَا بَيَانُ أَنَّ جَمِيعَ أَنْوَاعِ اللَّهْوِ مَحْظُورَةٌ ، وَإِنَّمَا اسْتَثْنَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Pada hadits ini terdapat penjelasan bahwa semua jenis permainan yang bisa melalaikan adalah terlarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikannya (pada hadits)”[2]

Contoh dari tauladan kita
Kami sebutkan salah satu contoh saja dari sekian banyak contoh kebiasaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu kisah abu dan ummu Zar’ merupakan kisah yang panjang nan romantis diceritakan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan dengan seksama cerita yang cukup panjang dari ‘Aisyah dan memberikan beberapa komentar mengenai kehangatan dan romantisme kisah mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah,
كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ
“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai”[3]
kemudian Aisyah radhiallahu ‘anha membalas dengan romantis lagi,
يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ
“Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’”[4]

Demikian semoga bermanfaat

@RS Mitra Sehat, Wates,  Yogyakarta Tercinta
silahkan like fanspage FB dan follow twitter
Add Pin BB www.muslimafiyah.com kedua 7C9E0EC3, Grup telegram Putra (+6289685112245), putri (+6281938562452)

[1] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir , Silsilah As-Shahihah no. 309
[2] Sumber: http://islamqa.info/ar/152936
[3] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XXIII/173 no 270
[4] HR An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro V/358 no 9139

Sumber: https://muslimafiyah.com/suami-istri-jangan-ada-gadgethape-di-antara-kita-mulai-malam-ini.html

Rabu, 17 September 2014

Aku Harta Termahal Bagimu

Diantara kita mungkin ada yang baru saja membeli sepeda motor baru, fresh dari dealer. Suatu ketika kita pergi ke sebuah tempat, misalnya saja pasar, menggunakan motor tersebut. Sesampainya di sana, kita akan meletakkan motor kita di tempat parkir dengan sangat hati-hati. Kita merasa tidak tenang apakah motor kita akan baik-baik saja.
Sesampainya di dalam pasar, pikiran kita masih tertuju pada motor baru kita. Was-was dan takut melintas di benak kita. Jangan-jangan motorku lecet terkena gesekan motor lainnya, jangan-jangan motorku hilang, jangan-jangan… Hingga akhirnya rencana belanja dengan tenang pun berubah menjadi tergesa-gesa. Itulah diri kita, masih memiliki ketakutan terhadap harta yang baru saja kita miliki. Kita terlampau mencintai harta kita. Pdahal harta itu hakekatnya bukan milik kita melainkan hanya titipan dari Pemberi rezeki yaitu Allah ‘azza wa Jalla.
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
”Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al Fajr: 20)
Jika terhadap motor baru saja kita bisa sedemikian cintanya, begitu takut kehilangannya maka bagaimana pula dengan harta yang lebih besar nilainya dari itu? Harta yang akan menjadikan kita mendapatkan keluasan tempat di dalam kubur, harta yang akan menaikkan derajat kita di sisi Allah kelak?
Harta itu tak lain adalah anak keturunan kita. Apakah kita sudah memiliki rasa cinta padanya? Apakah kita sudah melakukan upaya agar ia tak tergores dan tidak diletakkan di sembarang tempat? Mari, koreksi diri kita mading-masing. Lebih berharga mana diantara keduanya. Jika motor saja kita lindungi, kenapa anak kita biarkan terlantar tanpa cinta, didikan dan perlindungan kita sebagai orang tuanya?
Ingatlah akan firman Allah Ta’ala
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Dalam ayat tersebut kita diperintah Allah untuk memelihara keluarga kita dari api neraka. Memelihara berarti senantiasa dilakukan sepanjang masa, dengan cara mendidiknya, mencintainya, menyayanginya, menempanya agar menjadi insan yang memiliki keimanan terhadap Rabbnya.
Ayah, kepada siapa kau berikan senyummu..
Jika ada seorang ayah yang berdalih sibuk bekerja mencari uang untuk keluarganya hingga ia tidak mampu lagi mengumbar kata dan senyuman di depan keluarga khususnya anak-anaknya, maka kita akan katakan padanya Wahai ayah, kepada siapa kau berikan senyummu?
Tahukah engkau, istri dan anakmu tak akan bahagia hanya dengan uang dan perhiasan, sedangkan mereka serasa terabaikan keberadaannya. Mengapa tak kau cari uang itu secukupnya saja, lalu engkau kembali ke rumahmu dengan senyuman penuh rindu. Engkau ajari keluargamu ilmu dan akhlak, hingga kau akan merasa takut bila mereka tak terlindungi dari api neraka. Tahukah engkau wahai para ayah, anakmu membutuhkan bukti kehebatanmu sebagai seorang pemimpin keluarga.
Ibu, aku ingin sekolah bersamamu…
Miris, manakala kita temui anak-anak yang telah disekolahkan terlalu sangat dini (baca baby day’s school). Usia 3 bulan sudah harus berpisah dari ibunya dalam sekian jam. Usia dimana ia masih berusaha mengenali suara yang paling sering muncul di sekitarnya. Apa dalihmu di hadapan Allah kelak, duhai ibu? Bekerjakah? Tak adakah pilihan lain selain meletakkan bayi mungilmu di sebuah tempat yang engkau anggap sebagai tempat ternyaman baginya?
Sungguh bekerja bagimu bukanlah materi soal yang akan diujikan di akhirat kelak, tapi melindungi, merawat dan mendidik anakmu sejak dalam kandungan adalah PR yang harus engkau siapkan jawabannya sejak saat ini. Tidakkah engkau cemburu duhai ibu manakala anakmu lebih dekat dengan wanita yang tidak melahirkannya? Tidakkah engkau merasa sangat kehilangan kesempatan mendapatkan pahala berlipat ganda manakala anakmu belajar dari pengajaran orang lain? Tidakkah engkau takut wahai ibu tatkala anakmu lebih menyayangi dan mendoakan orang lain? Jika saja bayimu bisa berkata, mungkian ia akan berkata; “Ibu, aku ingin sekolah bersamamu.”
Barang titipan wajib dijaga
Anak adalah titipan dan amanah dari Allah. Wajib bagi kita untuk menjaganya, memberikan semua yang ia butuhkan bukan yang ia inginkan, mendidiknya dengan cinta dan akhlak, menyiapkannya menjadi manusia yang mulia di sisi Allah. Hingga kebahagian dunia akhirat yang akan kita rasakan.
Jika motor saja begitu berharga bagimu maka anak adalah harta yang paling berharga diantara barang termahal bagimu. Wajib untuk engkau jaga.
Allahu a’ lam bish showab
***
Penulis: Ummu Inas Yuli Erawati
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Catatan redaksi: Tulisan ini adalah renungan kepada para wanita untuk memperhatikan kewajiban utamanya sebagai wanita yaitu mengurus keluarga dan anak-anaknya. Adapun mengenai wanita bekerja, hal ini tidak dilarang dengan beberapa ketentuan. Dan terkadang, pada beberapa kondisi seorang wanita dihadapkan pada pilihan yang sulit antara kewajiban mengurus anak dan tuntutan untuk bekerja. Maka bisa jadi secara kasuistik tiap orang berbeda-beda, maka bisa ditimbang mashlahat dan madharatnya, mana yang lebih banyak mashlahatnya dan lebih sedikit madharatnya. Semoga Allah memberi jalan keluar yang terbaik untuk kita semua.
Artikel WanitaSalihah.Com

Minggu, 14 September 2014

Suami-Istri: Jangan Ada Gadget/Hape Di Antara Kita Mulai Malam Ini

Mungkin pernyataan antar suami-istri ini tepat:
“Jangan ada Handphone di antara kita malam ini”
Artinya pada waktu malam menjelang tidur, di mana anak-anak sudah mulai tidur. Suami-istri hanya sibuk dengan handphone masing-masing, karena memang berselancar dunia maya sangat mangasyikkan, belum lagi berbagai macam media sosial. Sehingga tepatlah jika di katakan:
“Yang dekat jadi jauh, yang jauh jadi dekat”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bercengkrama bersama istrinya sebelum tidur. Saling berbagi, saling curhat dan mencari solusi bersama permasalahan rumah tangga. Mengenai pendidikan akan, urusan dengan keluarga dan tetangga atau sekedar bercanda yang di mana canda suami istri adalah berpahala, sedangkan bercanda  kebanyakan melalaikan, tetapi bercanda dengan istri justru berpahala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
كُلُّ شَيْئٍ يَلْهُو بِهِ ابْن آدَمَ فَهُوَ بَاطِلٌ إِلاَّ ثَلاَثًا رَمْيُهُ عَىْ قَوْسِهِ وَ تَأْدِيْبُهُ فَرْسَهُ و  مُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ
 ”Segala sesuatu yang dijadikan permainan oleh anak Adam adalah bathil, kecuali tiga perkara, melepaskan panah dari busurnya, latihan berkuda, dan senda gurau (mula’abah) bersama keluarganya, karena itu adalah hak bagi mereka.”[1]
Al-Khattabi rahimahullah berkata,
قَال الْخَطَّابِيُّ : فِي هَذَا بَيَانُ أَنَّ جَمِيعَ أَنْوَاعِ اللَّهْوِ مَحْظُورَةٌ ، وَإِنَّمَا اسْتَثْنَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Pada hadits ini terdapat penjelasan bahwa semua jenis permainan yang bisa melalaikan adalah terlarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikannya (pada hadits)”[2]

Contoh dari tauladan kita
Kami sebutkan salah satu contoh saja dari sekian banyak contoh kebiasaan beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu kisah abu dan ummu Zar’ merupakan kisah yang panjang nan romantis diceritakan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan dengan seksama cerita yang cukup panjang dari ‘Aisyah dan memberikan beberapa komentar mengenai kehangatan dan romantisme kisah mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah,
كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ
“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai”[3]
kemudian Aisyah radhiallahu ‘anha membalas dengan romantis lagi,
يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ
“Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’”[4]

Demikian semoga bermanfaat

@RS Mitra Sehat, Wates,  Yogyakarta Tercinta
silahkan like fanspage FB dan follow twitter
Add Pin BB www.muslimafiyah.com kedua 7C9E0EC3, Grup telegram Putra (+6289685112245), putri (+6281938562452)

[1] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir , Silsilah As-Shahihah no. 309
[2] Sumber: http://islamqa.info/ar/152936
[3] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XXIII/173 no 270
[4] HR An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro V/358 no 9139

Sabtu, 06 September 2014

KEUTAMAAN MENAFKAHI KELUARGA

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
(*) MENAFKAHI ANAK DAN ISTRI MERUPAKAN IBADAH YANG BERPAHALA (*)
» Dari Sa’ad bin Abu Waqqash Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia memberitahukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ .
Artinya: “Sesungguhnya tidaklah engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah (ridho-Nya), melainkan engkau diberi pahala karenanya, sampai pun apa yg engkau berikan ke mulut isterimu (juga akan diberi pahala oleh Allah, pent).” (Hadits SHOHIH. Diriwayatkan oleh imam al-Bukhari (no. 1295) & Muslim (no. 1628), dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallaahu ‘anhu).
(*) BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH DARI HADITS INI:
1. Memberi nafkah kepada keluarga (anak dan isteri) adalah kewajiban di pundak seorang ayah atau suami.
» Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (artinya):
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “…Dan kewajiban ayah menanggung nafkah & pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.”. (QS. Al-Baqarah: 233).
2. Menerima nafkah dari seorang suami tidaklah merendahkan martabat seorang istri karena memang ia berhak mendapatkan nafkah tsb atas tugas dan pekerjaannya mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak di dlm rumah secara khusus.
3. Setiap suami dan istri berkewajiban menjalankan tugas-tugasnya, dan masing-masing dari mereka akan mendapatkan pahala dari Allah atas pekerjaan n tugasnya itu.
4. Berbuat baik kepada istri dan anak-anak dengan harta, perkataan n perbuatan merupakan ibadah yg berpahala jika benar-benar dilandasi dengan niat yg baik n ikhlas karena mengharap ridho Allah Ta’ala semata.
5. Niat yg baik dan ikhlas karena Allah semata dapat merubah segala aktifitas dan rutinitas sehari-hari yg bersifat wajib spt mencari nafkah, ataupun yg berfisat mubah spt makan, minum, berpakaian, tidur, mandi dsb menjadi ibadah yg berpahala.
» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Sesungguhnya amalan-amalan itu bergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh sesuai dgn apa yg diniatkannya.” (HR. Imam Al-Bukhari dan Muslim).
» Dan juga berdasarkan hadits shohih dari Abu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
« إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةً يَحْتَسِبُهَا فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ ».
Artinya: “Apabila seorang lelaki (ayah atau suami) menafkahi keluarganya dengan niat mencari pahala (dari Allah), maka nafkahnya itu dihitung sebagai shodaqoh baginya.” (Hadits SHOHIH. Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari no.55, dan Muslim no.1002).
» Dan juga berdasarkan hadits shohih di atas dari Sa’ad bin Abi Waqqosh radhiyallahu anhu.
6. Seseorang akan diberi pahala oleh Allah atas pemberian nafkahnya kpd anak n istrinya dengan syarat profesi dan penghasilannya adalah HALAL n BAIK menurut syari’at Islam. Sebab, jika profesi dan penghasilannya haram, maka apapun yg ia infakkan darinya tidak akan diterima n diberi pahala oleh Allah, karena Allah hanya menerima ibadah yg ikhlas dan infaq yg dikeluarkan dari harta yg halal.
» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu Dzat yg Maha Baik (suci), Dia tidak menerima apapun kecuali yg baik (suci) saja.” (HR. Muslim).
7. Nafkah berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan n modal usaha yg berasal dari profesi atau penghasilan yg haram dapat memberikan pengaruh buruk n bahaya besar bagi pemberi dan penerima, diantaranya:
1) Menumbuhkan perilaku yg buruk pada anak n istri.
Seorang ulama salafus sholih berkata: “Aku pernah berbuat dosa n maksiat kpd Allah, maka aku dapatkan pengaruh buruknya ada pada perilaku keluargaku n hewan tungganganku.”
2) Badan yg tumbuh dari makanan n minuman yg haram sangat pantas dibakar di dalam api Neraka.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Artinya: “Sesungguhnya tidaklah tumbuh berkembang daging (badan) dari makanan yang haram melainkan api Neraka yang lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614).
3) Menyebabkan Doa tertolak dan tidak dikabulkan oleh Allah.
4) Profesi dan penghasilan yg haram dapat Menyebabkan hati menjadi keras dan berkarat. (QS. Al-Muthoffifin: 14).
5) Profesi dan penghasilan yg haram akan menghilangkan keberkahan umur, rezeki, ilmu, amal dan keluarga.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah memusnahkan (harta hasil) RIBA, dan mengembangkan (harta) yg disedekahkan.” (QS. Al-Baqarah).
Demikian penjelasan singkat utk hadits shohih ini. Smg bermanfaat. (Klaten, 19 Juli 2014 / 20 Romadhon 1435 H).
» BBG Majlis Hadits, chat room Kajian Hadits Shohih.
(*) Blog Dakwah Kami, KLIK: http://abufawaz.wordpress.com
@mwasitho

Selasa, 02 September 2014

Saudariku, Hijab Syar’i Itulah Pelindungmu (Bagian 2)

Keutamaan hijab
Saudariku, di balik kewajiban berhijab bagi wanita sungguh terdapat berbagai hikmah, keutamaan, dan manfaat yang besar bagi kita yaitu:
1.  Menjaga kehormatan
2. Membersihkan hati
ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)
3.  Menampakkan akhlak mulia
4. Tanda kesucian dan kemuliaan
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ
”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (QS. Al Ahzab: 59)
5.  Mencegah keinginan dan kesenangan syaithaniyah (sebagaimana perbuatan setan)
6. Menjaga rasa malu
7.  Menghalangi masuknya pengaruh tabarruj (menampakkan anggota tubuh dan perhiasannya), sufur (menampakkan (kecantikan) wajahnya), dan ikhtilath (bercampur-baur antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram) pada masyarakat Islam.
8.  Hijab merupakan benteng untuk melawan zina dan gaya hidup bebas (boleh berbuat sekehendaknya)
9.  Hijab adalah penutup aurat wanita, dan ini merupakan bentuk ketaqwaan kepada Allah.
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al A’raf: 26)
10. Menjaga ghirah (rasa cemburu).
Syarat-syarat hijab syar’i
1.   Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan (yaitu wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang terkuat, insyaallah, sedangkan menutupinya lebih utama.)
Hal ini telah jelas disebutkan dalam QS. An Nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59.
2.   Bukan sebagai perhiasan
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya”
Secara umum ayat ini juga mencakup pakaian yang biasa terlihat jika dihiasi dengan sesuatu yang menyebabkan para laki-laki memandang ke arahnya. Hal ini juga dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33)
3.   Harus tebal, tidak tipis
Pakaian yang tipis tidak mungkin akan dapat menutupi tubuh dengan sempurna, sebab tubuh masih terlihat, bahkan hanya akan semakin menimbulkan fitnah dan godaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سيكون في آخر أمتي نساء كاسيات عاريات على رؤوسهن كأسنمة البخت العنوهن فإنهن ملعونات
“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaina tetapi telanjang. Di atas kepala mereka terdapat seperti punuk unta. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat.”
Dalam hadits lain terdapat tambahan:
لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها لتوجد من مسيرة كذا وكذا
“Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya, padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutupi tubuhnya.
4.   Harus longgar, tidak sempit
Meskipun pakaian itu tebal, tetapi jika ketat maka masih dapat menggambarkan lekuk tubuhnya. Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sebuah baju Qibthiyah yang tebal kepada Usamah bin Zaid, kemudian Usamah memakaikan baju itu pada istrinya. Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau memerintahkan Usamah untuk menyuruh istrinya mengenakan baju dalam di balik baju Qibthiyah itu karena beliau khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. (HR. HR. Ahmad dalam Musnadnya, Thabrani dalam Al-Kabir, Al-Bazzar dalam Musnadnya, dan Baihaqi dalam Al-Kubro).
5.   Tidak diberi wewangian atau parfum
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا خرجت إحداكن إلى المسجد فلا تقربن طيبا
“Jika salah seorang di antara kalian (para wanita) keluar menuju masjid, maka janganlah kalian mendekatinya dengan memakai wewangian.” (HR. Muslim)
Jika pergi ke masjid saja tidak boleh memakai parfum, tentu terlebih lagi jika pergi ke luar rumah selain ke masjid.
6.   Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
لعن رسول الله المتشبهين من الرجال بالنساء والمتشبهات من النساء بالرجال
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria.” (HR. Al-Bukhari (X: 274))
7.   Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ومن تشبه بقوم فهو منهم
“..dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad no. 5114, 5115, dan 5667)
8.   Bukan sebagai pakaian untuk mencari popularitas
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه نارا
”Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Pakaian syuhroh adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk mendapatkan popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang untuk menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
 Komitmenlah dengan hijab
Wahai Saudariku, pakailah hijab syar’i dan istiqamahlah dengan hijab itu, niscaya engkau akan terjaga dari fitnah. Dengan berhijab maka pahala untukmu akan mengalir sepanjang hari, tetapi jika engkau tidak berhijab di depan non-mahram maka aliran dosalah yang akan engkau dapatkan. Sungguh, lebih baik merasa kepanasan di dunia karena berhijab dari pada kepanasan di neraka karena melepas hijab. Jangan engkau pedulikan omongan jelek orang tentang hijab syar’imu. Tidak usah kau turuti para feminis yang mengagung-agungkan kebebasan dengan melepas hijab. Justru kebebasan itu hanya bisa kau dapatkan dengan hijab sehingga engkau akan terbebas dari pandangan liar mata keranjang dan fitnah yang merajalela. Jangan engkau termakan syubhat-syubhat seputar hijab. Yakinlah bahwa hijab adalah kewajiban dari Allah untuk seluruh muslimah di manapun dia berada dan hijab itu hanyalah mendatangkan kebaikan untukmu. Pegang kuat-kuat prinsip ini, buang jauh-jauh hawa nafsu dan syubhat-syubhat yang menerpamu. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)
وَاللّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَن تَمِيلُواْ مَيْلاً عَظِيماً
“Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).” (QS. An-Nisa’: 27)
Semoga Allah memberikan hidayah dan keistiqamahan kepada kita untuk berhijab sesuai syari’at.
***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Ummu Isma’il
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’:
- Hiraasatul Fadhiilah, Syaikh Bakr Abu Zayd, Maktabah Syamilah.
- Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Syamilah.
- Tanbiihatun ‘alaa Ahkamin Takhtashshu bil-Mu’minaat, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, cet. 2, 1429 H/2008 M, Darul ‘Aqidah.

Sumber: http://muslimah.or.id/fikih/saudariku-hijab-syari-itulah-pelindungmu-bagian-2.html

Saudariku, Hijab Syar’i Itulah Pelindungmu (Bagian 1)

Saudariku, terkadang aku merenung, mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kasus yang menjadikan wanita sebagai korbannya, entah itu perkosaan, pelecehan seksual, perzinaan, dan lain sebagainya yang… ah, miris! Sangat-sangat melecehkan dan merendahkan kehormatan wanita. Apakah memang laki-laki zaman sekarang sudah sedemikian bejat dan kurang ajar sehingga menghinakan wanita? Apakah mereka hanya berpikiran bahwa wanita adalah tempat pelampiasan nafsu mereka semata? Apakah mereka mengira wanita itu bagaikan bunga di tepi jalan yang bisa dipetik setiap saat kemudian dicampakkan begitu saja? Atau mereka pikir wanita ibarat rokok yang setelah sarinya habis mereka hisap lantas puntungnya mereka buang dan diinjak-injak dengan kaki mereka? Huh, biadab sekali laki-laki itu!
Tunggu dulu, jangan gegabah menuduh mereka wahai Saudariku.. Pernahkah engkau berpikir dan merenung dalam-dalam mengapa pria-pria itu berbuat demikian? Apakah hal itu murni kesalahan mereka atau jangan-jangan ada faktor lainnya yang mendorong mereka melakukan pelecehan terhadap kita? Renungilah sejenak…
Nah, sudahkah kau temukan jawabannya? Jika belum, baiklah mari kita cari jawabannya. Aku yakin sebagian besar wanita menyukai bunga-bunga mekar yang cantik, mewangi, dan beraneka warna. Lihatlah bebungaan yang indah itu, dia menarik perhatian kumbang untuk menghisap madunya, bahkan menarik perhatian manusia untuk memetiknya. Ketika bunga itu mekar maka tampaklah kecantikannya oleh sang kumbang. Sang kumbang pun tertarik untuk mendekatinya dan merampas madu bunga, lantas setelah puas, sang kumbang akan meninggalkan bunga itu begitu saja. Dan bunga itupun akhirnya layu dengan cepat… Habis manis, sepah dibuang. Lain halnya dengan bunga cantik yang terlindungi dari pandangan kumbang. Bunga itu tidak akan terjamah oleh kumbang-kumbang yang tidak bertanggung jawab.
Ya, wanita ibarat bunga yang cantik itu. Jika seorang wanita menampakkan kecantikan wajah dan kemolekan tubuhnya, sungguh, kebanyakan dari para lelaki akan terpesona karenanya. Hawa nafsunya akan menyuruhnya untuk menikmati sang wanita cantik itu, entah itu dengan memandangi wajah dan tubuh sang wanita terus-menerus, entah dengan menyentuhnya, atau… entah dengan tindakan bejat lainnya. Hanya lelaki hidung belang dan kurang imannya yang akan memuaskan hawa nafsunya dengan hal yang haram tersebut. Duhai Saudariku, apakah engkau mau menjadi korban para lelaki itu? Tentunya sebagai wanita yang berpikiran sehat, jelas kita tidak akan sudi, benar kan?
Lalu mengapa engkau pamerkan bagian tubuhmu? Keuntungan apakah yang engkau dapatkan dari membuka auratmu? Kebebasan? Bahagia karena dipuji orang sebagai wanita seksi? Biar laris jodoh? Gampang dapat pekerjaan? Dapat tawaran jadi model atau artis? Atau seribu satu kenikmatan hidup lainnya? Jika engkau berpikir bahwa engkau akan mendapatkan keuntungan yang besar dari membuka auratmu maka engkau telah salah besar. Kesenangan hidup yang kau peroleh itu hanyalah kesenangan semu. Sungguh, tidaklah akan engkau dapati dari membuka auratmu kecuali kerugian yang besar. Dengan membuka aurat maka turunlah harga diri dan kehormatanmu sebagai muslimah. Hilanglah kemuliaan dan rasa malumu seiring dengan tersingkapnya auratmu. Dan engkau pun rentan menjadi korban pelampiasan nafsu para pria hidung belang dan mata keranjang.. Lalu ke manakah perginya rasa aman itu…?
Hijab, perintah Allah untuk wanita muslimah
Duhai Saudariku, fitrah seorang manusia pastilah malu untuk memperlihatkan auratnya dan malu jika orang lain memandang auratnya. Terlebih lagi bagi seorang muslimah yang komitmen terhadap ajaran agamanya. Seorang mukminah tentu akan melaksanakan apa saja yang diperintahkan oleh AllahSubhanahu wa Ta’ala, termasuk di antaranya adalah perintah untuk berhijab. Ketahuilah, tidaklah Allah memerintahkan sesuatu perkara kepada hamba-Nya kecuali pasti perkara itu bermanfaat bagi hamba-Nya. Demikian juga dengan perintah berhijab bagi muslimah, karena hijab sungguh sangat besar manfaatnya bagi para wanita.
Apa itu hijab? Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa hijab adalah seorang wanita menutupi seluruh tubuhnya dari laki-laki yang bukan mahramnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ
“..dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka…” (QS. An Nur: 31)
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab/tabir.Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)
Dan yang dimaksud dengan hijab adalah apa-apa yang dapat menutupi wanita, baik itu dari tembok, pintu, atau pakaian. Sedangkan lafadz ayat tersebut meskipun ditujukan untuk istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi hukumnya adalah umum untuk semua wanita mukminah.
Hijab yang wajib atas seorang wanita jika berada di dalam rumahnya adalah dia terhalangi di belakang tembok atau tempat tertutup. Adapun jika dia berhadapan dengan laki-laki ajnabi (yang bukan mahramnya) baik di dalam maupun di luar rumah maka hijabnya adalah dengan memakai pakaian syar’i, yaitu ‘aba’ah(jilbab) dan khimar (kerudung) yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasan luarnya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..” (QS. An Nur: 31)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Berdasarkan dua ayat di atas, hijab seorang wanita jika keluar rumah adalah mengenakan khimar kemudian mengenakan jilbab di atas khimarnya, bukan khimar saja atau jilbab saja, sebagaimana banyak dilalaikan oleh mayoritas muslimah sekarang ini.
(Mengenai pengertian jilbab dan khimar silahkan baca pada artikel Jilbabku Penutup Auratku )
bersambung insyaallah
***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Ummu Isma’il
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’:
Hiraasatul Fadhiilah, Syaikh Bakr Abu Zayd, Maktabah Syamilah.
Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Syamilah.
Tanbiihatun ‘alaa Ahkamin Takhtashshu bil-Mu’minaat, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, cet. 2, 1429 H/2008 M, Darul ‘Aqidah.

Sumber: http://muslimah.or.id/fikih/saudariku-hijab-syari-itulah-pelindungmu-bagian-1.html

Senyuman Seorang Muslimah Kepada Lelaki, Bolehkah?

Saudariku, senyuman adalah hal yang secara manusiawi disukai manusia, apapun agamanya. Bahkan dalam Islam wajah yang penuh senyuman adalah bentuk akhlak yang baik. Maka tersenyumnya seorang Muslimah kepada orang lain pada asalnya adalah hal yang baik. Namun di sisi lain, Islam juga mengajarkan adab-adab bergaul antara lelaki dan wanita, agar terjadi keharmonisan dalam masyarakat Islam, dan mencegah terjadinya kerusakan di dalamnya. Lalu, apakah senyuman seorang Muslimah kepada lelaki yang bukan mahram-nya sesuai dengan adab Islami? Kita simak bahasannya..

Keutamaan wajah penuh senyuman

Saudariku, wajah yang penuh senyuman adalah akhlak Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Sahabat Jarir bin Abdillah Radhiallahu’anhu berkisah:
مَا حَجَبَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنْذُ أَسْلَمْتُ، وَلاَ رَآنِي إِلَّا تَبَسَّمَ فِي وَجْهِي
Sejak aku masuk Islam, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah menghindari aku jika aku ingin bertemu dengannya, dan tidak pernah aku melihat beliau kecuali beliau tersenyum padaku” (HR. Bukhari, no.6089).
Beliau juga memerintahkan hal tersebut kepada ummatnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
تبسمك في وجه أخيك لك صدقة
Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah” (HR. Tirmidzi 1956, ia berkata: “Hasan gharib”. Di-shahih-kan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib)
Kata أخيك (saudaramu) disini berbentuk mufrad-mudhaf, sebagaimana dalam ilmu Ushul Fiqih, ini menghasilkan makna umum. Sehingga ini mencakup semua orang yang masih saudara, baik wanita atau laki-laki, tua atau muda, mahram atau bukan mahram. Tentu maksudnya saudara sesama Muslim. Oleh karena itu pada asalnya, hadits ini juga menunjukkan bolehnya wanita muslimah tersenyum kepada lelaki yang bukan mahram.

Boleh tersenyum asal aman dari fitnah

Tidak diragukan lagi bahwa wanita itu adalah fitnah bagi para lelaki. Fitnah di sini artinya: cobaan, atau hal yang berpotensi menimbulkan keburukan dalam agamanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء
tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang paling berat bagi laki-laki selain cobaan wanita” (HR. Al Bukhari 5069, Muslim 2740)
Dan wanita itu, bagaimana pun paras dan keadaan fisiknya, baik tersenyum atau tidak, wanita akan memiliki daya tarik di mata lelaki. Karena setan membantu menghiasi para wanita di mata lelaki sehingga lelaki jatuh pada godaan setan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ
wanita adalah aurat, jika ia keluar, setan akan menghiasinya” (HR. At Tirmidzi, 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)
Dari sini, terkait dengan soal senyuman, para ulama memberi syarat bolehnya seorang Muslimah tersenyum pada lelaki. Yaitu, selama tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Baari, ketika menjelaskan judul dari Shahih Al Bukhari :
(باب تسليم الرجال على النساء والنساء على الرجال): والمراد بجوازه أن يكون عند أمن الفتنة
“(Bab ucapan salam seorang lelaki kepada wanita dan wanita kepada lelaki), maksudnya kebolehannya dengan syarat selama aman dari fitnah”.
Syaikh Sulaiman Al Majid menjelaskan: “yang nampak bagi kami, tidak ada pertentangan antara dua sisi pandang tersebut. Hukum asalnya boleh bercengkrama dan tersenyum antara wanita dan lelaki, jika tidak dikhawatirkan fitnah. Dan dalam hal itu hendaknya memperhatikan keadaan si wanita dari sisi kencantikannya dan sisi usianya. Juga perlu memperhatikan bagaimana penduduk setempat dan kebiasaannya. Karena hal-hal ini memberi pengaruh yang besar. Disebagian negeri atau sebagian lingkungan, jika ada wanita muda dan lelaki bercengkrama maka umumnya akan menimbulkan keburukan, diantaranya terpikatnya hati antara keduanya, sementara di negeri atau lingkungan yang lain tidak terjadi demikian. Maka tergantung bagaimana adat penduduk setempat, maka prakteknya sesuai dengan keadaan.
Dan jika di suatu tempat, orang yang tidak tersenyum (pada wanita) dianggap sebagai orang yang arogan, maka tidak mengapa seorang lelaki tersenyum kepada wanita, atau wanita kepada lelaki, selama aman dari fitnah.
Dan berdasarkan hadits-hadits dan atsar mengenai bercengkramanya lelaki dan wanita, ini menunjukkan adanya kelonggaran. Namun dengan syarat selama aman dari fitnah dalam setiap keadaan” (dikutip darihttp://www.salmajed.com/fatwa/findnum.php?arno=15814).
Namun perlu kami nasehatkan kepada saudari Muslimah sekalian, agar tidak bermudah-mudah dalam hal ini, mengingat di zaman ini fitnah wanita lebih dahsyat lagi bagi kaum lelaki. Maka hendaknya seorang Muslimah benar-benar memperhatikan syarat “aman dari fitnah” dalam memberikan senyuman kepada para lelaki.
Semoga Allah Jalla Jalaaluhu senantiasa menolong kita agar terhindar dari segala bentuk fitnah. Wallahul musta’an.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslimah.Or.Id

Sumber: http://muslimah.or.id/keluarga/senyuman-seorang-muslimah-kepada-lelaki-bolehkah.html

Bolehkah Melubangi (Tindik) Telinga Bayi ?

Melubangi daun telinga (tindik) bayi perempuan untuk menempatkan perhiasan diperbolehkan oleh syariat, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ahmad. Adapun untuk bayi laki-laki, hukumnya dibenci. Alasan perbedaan tersebut karena perempuan membutuhkan perhiasan, sehingga melubangi daun telinga merupakan kebutuhan baginya. Berbeda halnya dengan bayi laki-laki. Hal ini diperkuat dengan dua hadits sebagai berikut:
Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha dalam kisah sebelas wanita yang berkumpul membicarakan suami-suami mereka. Diantara perkataan Ummu Zar’in:
أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ
suamiku memberikanku perhiasan pada telingaku
Kemudian di akhir hadits, Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam bersabda kepada ‘Aisyah radhiallahu’anha:
فَكُنْتُ لَكَ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ
bagimu, aku bagaikan Abu Zar’in bagi Ummu Zar’in” (HR. Al Bukhari no. 5189 dan Muslim no. 2448).
Dari Jabir bin ‘Abdillah dalam kisah shalat hari raya,
فجعلْنَ يتصدقْنَ من حليِّهِنَّ . يُلقِين في ثوبِ بلالٍ من أقرطتهِنَّ وخواتمهِنَّ
.. maka para wanita menyedekahkan perhiasan-perhiasannya, mereka meletakkan anting-anting dan cincinnya pada baju Bilal” (HR. Al Bukhari no. 964, dan Muslim no. 885)
Al Hafidz Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Cukuplah perbuatan dan persetujuan (para sahabat) akan hal tersebut sebagai dalil diperbolehkannya masalah ini. Kalau hal itu dilarang, tentu dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah” (Tuhfatul Maudud, hal. 178).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika ditanya tentang hukum melubangi daun telinga atau hidung anak perempuan sebagai perhiasan, beliau menjawab, “yang benar, tidak mengapa melubangi telinga perempuan karena ini merupakan sarana perhiasan yang diperbolehkan. Dan telah shahih, bahwa wanita-wanita shahabiyah dahulu memakai anting-anting di telinga mereka. Adapun melubangi hidung, saya pribadi belum mendapati penjelasan ahli ilmu tentangnya, menurut saya hal itu menjelekkan ciptaan Allah, bila ada suatu negeri perhiasan di hidung merupakan keindahan maka melubanginya tidak apa-apa” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, XI/137).
[disalin dari buku Bekal Menanti Si Buah Hati karya Ust. Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi, hal. 45-47]
Artikel Muslimah.Or.Id


Senin, 01 September 2014

Ketika dia yang tercinta seorang Pemarah… (Menyikapi kemarahan sang suami tercinta)

Duhai wanita mana yang tidak memimpikan hadirnya seorang pendamping yang lemah lembut dan penuh kasih sayang dalam mengarungi bahtera cinta dalam rumah tangganya. Dinaungi sejuknya ‘ilmu syar’iy, manisnya iman disebabkan mencintai karena Allooh Ta’ala dan melewati hari-hari bersama suaminya dengan canda tawa dan snyum bahagia. Sungguh semua wanita di dunia, tak terkecuali wanita kafirpun akan merindukan suasana rumah tangga yang demikian.

Namun Allooh Ta’ala telah menetapkan jodoh masing-masing manusia, seorang wanita tidak bisa memilih bahwa dia akan menjadi bagian dari tulang rusuk seorang lelaki yang lembut dan penyayang, namun hendaknya wanita tadi selalu meyakini bahwa jodoh yang telah diberikan Allooh Ta’ala kepadanya adalah jodoh yang terbaik dan paling bermanfaat bagi dirinya. Maka hendaknya dengan menunggu datangnya pemilik tulang rusuk tadi untuk mengkhitbah dirimu, hendaknya seorang wanita yang masih lajang berusaha memperbanyak menuntut ‘ilmu syar’iy dan berusaha menjadi seorang wanita yang sholihah, karena kelak ia akan menjadi sebaik-baik perhiasan rumah tangga suaminya.

Dari Abdulloh bin ‘Amru rodhiyalloohu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang sholihah.” [HR. Ibnu Hibban, no. 4033]

Maka dengan berbekal kesholihah-annya seorang wanita akan mampu mengarungi rumah tangga dengan seorang suami yang memiliki temperamen apapun, baik lemah lembut atau yang pemarah, tentunya seorang suami tersebut adalah ahlus sunnah yang memiliki manhaj yang lurus yang mengikuti jejak salafush sholih dalam agamanya. Namun hendaknya seorang wanita memahami bahwa lelaki itu memiliki watak yang berbeda-beda, ada yang kasar, pemarah, mudah tersinggung dan tegas dalam rumah tangganya, dan ada pula yang lembut, perhatian dan penuh kasih sayang.

Jika mendapatkan seorang suami yang lembut dan perhatian maka biasanya tidak banyak masalah yang terjadi, namun ketika Allooh Ta’ala mentakdirkan calon suami anda adalah seorang yang terperamen emosinya mudah naik dan berkata-kata kasar, padahal sifat dasarnya adalah penyayang dan lembut, namun kadang karena sesuatu hal dia mudah marah dan emosi, maka hendaknya sang istri dengan berbekal ‘ilmu syar’iy dan kecerdasannya mampu mengatasi itu semua, dan menggunakan emosi suaminya sebagai senjata terbaik dirinya untuk mendapatkan kasih sayang lebih dari suaminya. Mampukah itu dilakukan???

Mampukah merubah kemarahan dan emosi suami menjadi senjata ampuh yang berbalik menguntungkan sang istri dan membuat suami lebih mencintai istri, sehingga suami membuat bait-bait sya’ir cinta untuk sang istri? Sepertinya memang sangat sulit dilakukan, bahkan penulis pernah mendapatkan kata-kata dari seorang ustadzah muda yang sedang ta’aruf dan mengetahui calon suaminya (yang menurut pengakuannya) adalah seorang pemarah, dia sendiri mengatakan, “Jika calon suami ana seorang pemarah, dan ana juga punya temperamen pemarah, bisa setiap hari nanti perang kalau sudah menikah!

Memang tidak mudah wahai saudariku, namun pahamilah bahwa semua itu bisa dilakukan, jika engkau benar memahami ‘ilmu syar’iy dan berniat kuat serta bersungguh-sungguh untuk menyusun sebuah rumah tangga yang sakinah. Lalu apa rahasianya ketika suami-istri menjumpai permasalahan yang demikian? Ketika sang suami suka marah dan sering marah-marah akan suatu hal yang kecil, mampukan semua sifat itu berubah dengan kecerdasan sang istri, tentunya dengan do’a yang baik kepada Allooh Ta’ala, bagi pemimpin rumah tangganya itu. Maka aku menjawabnya, “InsyaAllooh engkau mampu untuk melewati itu semua! Berbaik sangkalah kepada Allooh Ta’ala jika memang dia adalah jodohmu!”

Rahasia itu…

Ketika suami anda marah, dan dia seorang lelaki yang mudah emosi, hendaknya anda wahai para istri, mencari perlindungan dengan berdiam diri dan tetap diam di ahdapan suami anda yang sedang marah dengan penuh penghormatan dan menerima setiap kata-katanya, namun jangan sekali-kali berdiam diri dengan diiringi pandangan penghinaan, mengejek, atau pandangan marah meski hanya dengan kedipan mata. Karena suami anda adalah seorang suami yang cerdas dan sangat memahami anda. Maka hendaknya engkau tetap diam dengan ketaatan dan pancaran mata menyesal serta kasih sayang dihadapannya, terlepas engkau meyakini bahwa dirimu benar atau tidak. Hendaknya engkau tetap diam dihadapannya dan jangan membantah sedikitpun perkataannya.

Janganlah engkau keluar dari tempatmu berdiam, karena suami anda akan menduga bahwa anda melarikan diri dan tidak ingin mendengarkan perkataannya, maka dia akan semakin membenci anda dan semakin besar berkobar amarahnya. Maka anda harus tetap diam, sambil menyetujui perkataannya sampai dia lelah kehabisan kata dan merasa lebih tenang. Baru kemudian anda sampaikan kepada suami anda, “Apakah saya dizinkan untuk keluar?”

Jika suami anda tidak mengizinkan anda keluar, maka tetaplah berada dalam posisi anda dan jangan membantahnya, namun jika anda diizinkan keluar, maka keluarlah anda dari posisi tadi dan biarkan suami anda beristirahat sejenak, karena suami anda lelah dan memerlukan istirahat setelah banyak berbicara dan berteriak. Hendaknya anda tetap melanjutkan pekerjaan rumah anda serta mengurus anak-anak, dan biarkan suami anda terdiam dan menerungi setiap perkataannya dalam kondisi “sudah menuntaskan peperangan yang diluncurkan kepada anda…”

Selain itu janganlah anda memboikot suami anda dengan tidak mengajaknya berbicara, jangan lakukan hal itu! Itu adalah kebiasaan buruk, juga senjata yang memiliki dua mata yang sangat tajam. Ketika anda wahai para istri memboikot suami anda selama seminggu misalnya, bisa jadi pertama kalinya suami anda akan sedikit mendapat kesulitan dan berusaha mengajak anda bicara. Tetapi dengan berjalannya hari, suami anda akan terbiasa dengan boikot anda, malah jika anda memboikotnya satu minggu, maka suami anda akan memboikot anda selama dua minggu, pada saat itu, kalian para istri yang akan menanggung akbibat buruk dari senjata kalian tadi.

Seharusnya anda para istri, mengajarkan kepada suami anda, bahwa anda adalah udara segar yang dihirupnya, air yang dimunimnya, yang suami anda selalu merasa membutuhkan anda. Jadilah seperti angin yang lembut baginya, dan janganlah menjadi angin yang bertiup dengan sangat keras.

Dua jam setelah anda sibuk dengan pekerjaan rumah dan membiarkan suami anda diam merenungi kesalahannya saat marah-marah tadi, maka buatkanlah suami anda minuman, segelas jus atau secangkir the. Katakan kepadanya dengan lembut untuk meminumnya, anda harus membuatkan minuman baginya karena memang suami anda lelah dan kering tenggorokannya karena marah-marah dan berteriak tadi. Berbicaralah kepadanya dengan sikap normal, seakan-akan tidak terjadi apa-apa sebelumnya. Maka dapatilah suami anda akan memandang heran kepada anda, suami anda akan takjub dan merasa bersalah, kadang suami anda akan memulai berbicara, “Apakah engkau marah wahai istriku?” Maka jawablah, “Tidak! Aku tidak marah wahai suamiku, engkau telah mengucapkan banyak hal yang benar, mungkin aku telah khilaf berbuat kesalahan tanpa aku sadari, maka didiklah aku dengan lembut, didiklah aku dengan kasih sayangmu…”

Maka dapatilah suami anda akan meminta maaf atas ucapan-ucapan kasarnya dan mulai mengungkapkan hal-hal yang indah tentang anda, pada saat itu, peluklah dia erat dan berikanlah perlindungan akan kegalauan dan kesedihannya, dan hendaknya anda juga minta maaf kepadanya, walaupun anda meyakini bahwa anda berada di pihak yang benar.

Maka terimalah permintaan maaf suami anda itu dan janganlah menjadi wanita yang bodoh yang merasa di atas angin kemudian balas mencercanya. Hendaknya kalian wahai para istri, tidak mengambil sedikitpun dan janganlah memasukkan dalam hati celaan suami di kala marah, karena itu bukan isi hatinya yang sebenarnya. Bukankah engkau mengetahui bahwa talak dalam keadaan marah pun ditolak hukumnya? Maka janganlah menjadi istri yang buruk yang membenarkan perkataan suami di saat marah dan mendustakan kata-kata suami di saat marahnya sudah mereda.

Maka janganlah ada istri yang sampai memiliki pikiran, bahwa kehormatannya diinjak-injak suaminya, ketahuilah! Kehormatan anda wahai para istri yang sukses, yaitu jika anda tidak membenarkan ucapakan kasar suami anda yang melukai hati anda saat suami marah. Tetapi engkau membenarkan ucapan suami anda ketika marahnya sudah mereda. Itulah kehormatan dirimu.

………………………….

Apakah engkau mampu melakukan itu semua wahai para istri, seberapa penting rumah tangga kalian bagi diri kalian? Seberapa besar rasa cinta kalian kepada suami kalian? Bukankah anak-anak juga mendapatkan hak ketenangan dalam rumahnya, bagaimana mungkin anak-anak bisa tenang jika Bapak dan Ibunya bertengkar dengan suara yang bersahutan? Apalagi sampai ada piring terbang atau kucing terbang???

InsyaAllooh engkau bisa melakukannya wahai para istri, do’aku bagi rumah tangga kalian semua wahai kaum muslimin, agar kalian dianugerahi rumah tangga yang sakinah mawaddah warrohmah. Aamiin

Oleh Andi Abu Hudzaifah Najwa.