Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Agustus 2015

Konsisten Secara Total dengan Syariat


Oleh
Ustadz Abu Minhal Lc


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ﴿٢٠٨﴾فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allâh) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [al-Baqarah/2:208-209]. 

MUFRADAT
السِّلْمُ (as-silmu), maksudnya adalah Islam.[1] Pendapat lainnya, ketaatan (kepada Allâh).[2] 

كَافَّةً (kâffatan), maksudnya jamî’an (secara keseluruhan, totalitas).[3] 

PENAFSIRAN AYAT
Ini adalah satu khithâb (panggilan ilahi) yang tertuju kepada kaum Mukminin[4] yang harus didengar dan diperhatikan, untuk melaksanakan kandungan perintahnya dan menjauhi kandungan larangannya. 

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, Mujahid rahimahullah, Abul ‘Aliyah rahimahullah, Qatâdah rahimahullah, Adh-Dhahhâk rahimahullah dan ulama lainnya memaknai dengan, 'kerjakanlah semua amal shalih dan seluruh jenis kebajikan'.[5] 

Sedangkan Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, maksudnya adalah Allâh Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan para Rasul-Nya, supaya mereka kuat berpegang dengan seluruh tali ajaran Islam dan syariat-syariatnya, mengaplikasikan seluruh perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya, sesuai jangkauan kemampuan mereka.[6] 

Kaum Mukminin diperintahkan untuk mengerjakan seluruh cabang keimanan dan syariat-syariat Islam, yang banyak jumlahnya sesuai dengan kemampuan,[7] tetapi bukan dengan memilih-milih aturan syariat dan hukum-hukum. Misal, yang sesuai dengan kemaslahatan (kepentingan) dan hawa nafsunya akan diterima dan diamalkan. Sedangkan ajaran yang tidak selaras dengan kemaslahan dan hawa nafsu pribadi, ditolak atau ditinggalkan dan abaikan. Kewajiban kita ialah menerima semua aturan syariat Islam dan hukum-hukumnya secara keseluruhan.[8] 

Mengagungkan syariat dan mengamalkannya termasuk wujud pengagungan seorang hamba kepada Allâh Azza wa Jalla dan bukti keimanannya kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allâh). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allâh, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. [al-Hajj/22:32]. 

Seperti halnya para sahabat Nabi, mereka insan-insan yang sangat kuat dalam berpegang dengan ajaran Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, dan tunduk kepada al-haq. Mereka memiliki kesempurnaan iman dibandingkan generasi selanjutnya. 

Simaklah ‘Umar bin Khaththab memuji Abu Bakr ash-Shiddiq: “Dia seorang yang jujur, gemar berbuat baik, memiliki akal yang lurus dan mengikuti al-haq”. [9] 

Simak juga pujian Ibnu ‘Abbas terhadap ‘Umar bin Khaththab Rdhiyallahu anhu : “Dia seorang yang sangat memperhatikan garis-garis aturan Kitabullâh”.[10] 

HARUS MENGHINDARI TIPU-DAYA SETAN
Masuk ke dalam Islam secara total tidak mungkin dilakukan seorang hamba kecuali hanya dengan menghindari dan menjauhi jalan dan bisikan, serta tipu daya setan.[11] Karenanya, pada lanjutan ayat, Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ (dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan). 

Maksudnya, kata Imam Ibnu Katsir rahimahullah: “Kerjakanlah seluruh amal ketaatan dan hindarilah oleh kalian semua yang dibisikkan setan kepada kalian. Karena, “Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allâh apa yang tidak kamu ketahui" (al-Baqarah/2:169), dan “karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (Fâthir/35:6). 

Allâh Azza wa Jalla mengingatkan pada penutup ayat dengan berfirman إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu). 

Mutharrif berkata, “Makhluk Allâh yang paling ampuh tipu muslihatnya terhadap hamba Allâh adalah setan”.[12] 

TIDAK ADA ISTILAH "KULIT" UNTUK AJARAN ALLÂH DAN RASUL-NYA 
Konsistensi dengan ajaran syariat dan mentaati Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendatangkan hidayah dan menjauhkan dari kesesatan. Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ ۖ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ۚ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang." [an-Nûr/24:54]. 

Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ يَهْدِيهِمْ رَبُّهُمْ بِإِيمَانِهِمْ ۖ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ 

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih, mereka diberi petunjuk oleh Rabb mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam surga yang penuh kenikmatan. [Yunus/10:9]. 

Allâh juga berfirman:

وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى ۗ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا 

Dan Allâh akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal shalih yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu dan lebih baik kesudahannya. [Maryam/19:76]. 

Imam al-‘Izz bin ‘Abdus-Salam berkata, “Tidak boleh mengatakan bahwa syariat itu qisyrûn (kulit), padahal memuat banyak sekali manfaat dan kebaikan. Bagaimana bisa perintah untuk taat dan beriman disebut ‘kulit’?! Siapapun yang melontarkan sebutan seperti ini tiada lain ia seorang yang dungu, celaka lagi kurang beradab. Seandainya pernyataannya itu dikomentari sebagai qusyûr (tidak penting) pastilah serta-merta ia akan mengingkari orang yang menanggapinya. Bagaimana ia bisa melontarkan penyebutan ‘kulit’ (tidak penting) kepada syariat, padahal syariat itu adalah Kitabullâh dan Sunnah Rasul-Nya. Maka, orang bodoh ini pantas mendapatkan sanksi yang sesuai dengan kesalahannya ini.”[13] 

ANCAMAN BAGI SESEORANG YANG MENYIMPANG DARI JALAN ALLAH AZZA WA JALLA
Seseorang yang tidak taat kepada Allâh Azza wa Jalla , hakikatnya ia justru terjerumus ke dalam perbuatan yang buruk, yaitu mempertuhankan dan mendewakan hawa nafsunya, sehingga menyeretnya kepada kehinaan, kenistaan dan kesengsaraan hakiki. Realitas ini harus disadari oleh setiap Mukmin yang berharap keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. 

Seseorang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla tidak sepantasnya menjadikan hawa nafsunya sebagai "tuhan" yang ditaati. Maksudnya, jika satu perintah sesuai dengan keinginannya, maka ia akan menjalankannya. Bila satu aturan tidak sejalan dengan hawa nafsunya, ia pun menolak menaatinya. Mestinya, hawa nafsunya harus tunduk patuh kepada aturan agama (Islam), dan mengerjakan amalan kebajikan yang berada dalam jangkauan kemampuannya. Adapun perintah-perintah yang belum sanggup untuk menjalankannya, maka hendaklah ia mematuhi dan menanamkan niat untuk menjalankannya, sehingga ia mendapatkan pahala dengan niatnya itu.[14]

Selanjutnya, pada ayat berikutnya Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran. 

Ayat ini memuat peringatan dan ancaman terhadap seseorang yang menyimpang dan menolak syariat Allâh Azza wa Jalla . Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Bila kalian meninggalkan kebenaran setelah hujjah-hujjah tegak dan jelas di hadapan kalian, maka ketahuilah, bahwasanya Allâh Maha Perkasa untuk membalas (sikap kalian). Tidak ada seorang(pun) yang sanggup melarikan diri dari-Nya, dan tidak ada seorang pun yang mampu mengalahkan-Nya. Dia (Allâh) Maha Bijaksana dalam ketentuan hukum-hukum-Nya, pembatalan dan penetapan hukum-Nya. Oleh sebab itu para ulama mengatakan, Allâh Maha Perkasa dalam menjatuhkan siksa-Nya, Maha Bijaksana dalam ketentuan-ketentuan-Nya." 

Seorang hamba yang telah mengetahui al-haq, namun kemudian membencinya, maka orang yang seperti ini pantas mendapatkan perlakuan dari Allâh Azza wa Jalla untuk semakin dijauhkan dari kebenaran dan kemudian ditambah kesesatannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allâh memalingkan hati mereka. [ash-Shaff/61:5].

Syaikh ‘Abdur-Rahmân as-Sa’di rahimahullah berkata, “Orang yang membenci al-haqq dan justru berjalan mengikuti hawa nafsunya, pantaslah Allâh Azza wa Jalla menambahkan kesesatan untuknya”.[15] 

Cermati pula perkataan Abu Bakr Ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu berikut ini, “Aku khawatir akan menjadi orang yang sesat (menyimpang) bila aku tinggalkan sesuatu dari petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. 

Syaikh Hamd bin Ibrâhîm al-‘Utsmân hafizhahullâh mengatakan, dengan demikian (melalui ayat ini), dapat diketahui kesalahan orang-orang yang berada di atas manhaj-manhaj yang tidak berdiri di atas al-haq. Mereka memperlakukan syariat sesuai dengan kehendak sendiri, menjalankan sebagian petunjuk syariat dan berpaling dari petunjuk syariat lainnya yang dianggapnya qusyûr (kulit), atau masalah cabang yang tidak ada urgensi dan kepentingannya. Demikian dalih mereka".

Dengan anggapan yang keliru tersebut, maka tidak diragukan jika mereka telah menodai hikmah Allâh Azza wa Jalla . Syariat Allâh Azza wa Jalla ini tidak diturunkan kecuali ada tujuan dan hikmahnya. Sehingga seandainya ada bagian syariat yang tidak penting, tentu Allâh Azza wa Jalla tidak menurunkan dan mensyariatkannya pada hamba-hamba-Nya, serta memerintahkan mereka untuk bertaqarrub dengan-Nya. 

Allâh Ta’ala mengingatkan: 

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ 

Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? [al-Baqarah/2:85].[16] 

PELAJARAN DARI AYAT 
1.Kewajiban menerima semua aturan syariat Allâh dan Rasul-Nya, tidak boleh memilih sesuai dengan yang disukainya saja.

2. Semua petunjuk syariat baik dan mendatangkan kemaslahatan.

3.Kewajiban bagi kaum Mukminin agar meningkatkan semangat belajar dan mendalami syariat Islam, agar mengetahui semua ajaran Allâh Azza wa Jalla sehingga mengenal Islam dengan lebih baik dan dapat melaksanakannya. 

4.Harus merasa takut terhadap ancaman dan makar dari Allâh Azza wa Jalla.

5. Konsisten dengan ajaran syariat akan mendatangkan hidayah demi hidayah.

6. Pelanggaran terhadap syariat dapat menjauhkan seseorang dari hidayah Allâh Azza wa Jalla . 

Wallahu a’lam. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVI/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ikrimah, Qatadah, adh-Dhahhaak dan lainnya. Lihat Zâdul-Masîr, 1/174; Tafsir al-Qur`ânil-‘Azhim, 1/569. 
[2]. Dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Abul ‘Aliyah dan Rabi’ bin Anas. 
[3]. Zâdul-Masîr, 1/174. 
[4]. Taisiru al-Karîmi ar-Rahmân, hlm. 84. 
[5]. Tafsîru al-Qur`ânil-‘Azhîm, 1/569.
[6]. Tafsîru al-Qur`ânil-‘Azhîm, 1/569.
[7]. Tafsîru al-Qur`ânil-‘Azhîm, 1/570.
[8]. Aisaru at-Tafâsîr 1/.90.
[9]. HR al-Bukhâri no.3094.
[10]. HR al-Bukhâri kitab tafsir no.4642
[11]. Taisir al-Karîmir ar-Rahmân, hlm. 84.
[12]. Tafsîru al-Qur`ânil-‘Azhîm, 1/570.
[13]. Al-Fatawa al-Maushiliyyah, hlm.68-69. Nukilan dari ash-Shawaarifu ‘anil-Haqq, hlm.72-73.
[14]. Taisiru al-Karimi ar-Rahmân, hlm. 84 
[15]. At-Tankîl, hlm. 2/201. Nukilan dari ash-Shawârifu ‘anil Haqqi, hlm.74. 
[16]. Lihat ash-Shawârifu ‘anil-Haqq, hlm.72.
Sumber: http://almanhaj.or.id/content/4088/slash/0/konsisten-secara-total-dengan-syariat/

Minggu, 06 Januari 2013

Sayangilah Anak Yatim dan Orang Miskin


Di antara sifat orang yang mendustakan hari pembalasan adalah tidak punya kasih sayang pada anak yatim dan orang miskin. Masih ada sifat lainnya yang disebutkan dalam surat Al Maa’uun.

Allah Ta’ala berfirman,

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7).

Mendustakan Hari Pembalasan

Dalam ayat pertama disebutkan,

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan?” (QS. Al Maa’uun: 1-7).

Mengenai kata “الدين” (ad diin) dalam ayat di atas, ada empat pendapat: (1) hukum Allah, (2) hari perhitungan, (3) hari pembalasan dan (4) Al Qur’an. Demikian kata Ibnul Jauzi dalam kitab tafsirnya, Zaadul Masiir (9: 244). Jadi ayat tersebut bisa bermakna orang yang mendustakan hukum Allah, hari perhitungan, hari pembalasan atau mendustakan Al Qur’an.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan ad diin adalah hari pembalasan, sehingga jika diartikan: “Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan?” Dan beliau menjelaskan bahwa ayat ini ditujukan pada mereka yang mengingkari hari kebangkitan sebagaimana disebutkan dalam ayat,

أَئِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَئِنَّا لَمَبْعُوثُونَ , أَوَآَبَاؤُنَا الْأَوَّلُونَ

“Apakah apabila kami telah mati dan telah menjadi tanah serta menjadi tulang belulang, apakah benar-benar kami akan dibangkitkan (kembali)? Dan apakah bapak-bapak kami yang telah terdahulu (akan dibangkitkan pula)”?” (QS. Ash Shofaat: 16-17).

مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ

“Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” (QS. Yasin: 78). Mereka inilah yang mendustakan ‘yaumud diin’ yaitu hari pembalasan. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, hal. 274).

Tidak Menyayangi Anak Yatim dan Fakir Miskin

Setelah menyebutkan mengenai orang yang mendustakan hari pembelasan, lalu disebutkan ayat,

فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)

“Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”

Dalam dua ayat di atas digabungkan dua hal:

1. Tidak punya kasih sayang pada anak yatim. Padahal mereka itu orang yang patut dikasihi. Perlu diketahui, yatim adalah yang ditinggal mati orang tuanya sebelum ia baligh (dewasa). Dialah yang patut dikasihi karena mereka tidak lagi memiliki orang tua yang mengasihinya. Akan tetapi yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang menghardik anak yatim. Yaitu ketika yatim tersebut datang, mereka menolaknya dengan sekeras-kerasnya atau meremehkannya.

2. Tidak mendorong untuk mengasihi yang lain, di antaranya fakir miskin. Padahal fakir dan miskin sangat butuh pada makanan. Orang yang disebutkan dalam ayat ini tidak mendorong untuk memberikan makan pada orang miskin karena hatinya memang telah keras. Jadi intinya, orang yang disebutkan dalam dua ayat di atas, hatinya benar-benar keras.

Ayat di atas semisal dengan ayat,

كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ (17) وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (18)

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin” (QS. Al Fajr: 17-18). Orang fakir adalah yang kebutuhannya dan kecukupannya tidak bisa terpenuhi (Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 691).

Orang yang Lalai dari Shalatnya

Kemudian disebutkan mengenai sifat mereka lagi,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ , الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, namun enggan shalat ketika sendirian. (Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 691)

Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian:

1. Lalai dari mengerjakan shalat.

2. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan.

3. Bisa juga makna lalai dari shalat adalah mengerjakannya selalu di akhir waktu selamanya atau umumnya.

4. Ada pula yang memaknakan lalai dari shalat adalah tidak memenuhi rukun dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan.

5. Lalai dari shalat bisa bermakna tidak khusyu’ dan tidak merenungkan yang dibaca dalam shalat.

Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya (Lihat Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 691-692).

Mereka yang Cari Muka dalam Ibadah

Disebutkan dalam lanjutan ayat,

الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ

“Orang-orang yang berbuat riya’ ”. Riya’ adalah ingin amalannya nampak di hadapan orang lain, ibadahnya tidak ikhlas karena Allah, istilahnya ingin ‘cari muka’.
Berkaitan dengan ayat di atas, Ibnu Katsir mengatakan, “Barangsiapa yang –awalnya- melakukan amalan lillah (ikhlas karena Allah), kemudian amalan tersebut nampak di hadapan manusia lalu ia pun takjub, maka seperti itu tidak dianggap riya’.”

Di antara tanda orang yang riya’ dalam shalatnya adalah:
  1. Seringnya mengakhirkan waktu shalat tanpa ada udzur
  2. Melaksanakan ibadah dengan malas-malasan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). (Lihat bahasan Ta’thirul Anfas, hal. 533)

Celakalah Al Maa’uun

Ayat terakhir,
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
“dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.
Jika lihat dari terjemahan Al Qur’an, al maa’uun diterjemahkan dengan orang yang enggan menolong dengan barang berguna. Namun memang, para ulama tafsir berbeda pendapat dalam mendefinisikan al maa’uun. Sebagian berkata bahwa al maa’uun bermakna orang yang enggan bayar zakat. Yang lain lagi mengatakan bahwa maksud al maa’uun adalah orang yang enggan taat. Yang lainnya lagi berkata sebagaimana yang kami maksudkan yaitu “يمنعون العارية”, mereka yang enggan meminjamkan barang kepada orang lain (di saat saudaranya butuh). Tafsiran terakhir ini sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ali bin Abi Tholib, yaitu jika ada yang ingin meminjam timba, periuk atau kampaknya, maka ia enggan meminjamkannya.

Intinya, seluruh tafsiran di atas tepat. Semuanya kembali pada satu makna, yaitu al maa’uun adalah enggan menolong orang lain dengan harta atau sesuatu yang bermanfaat. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 473).

Dalam sunan Abu Daud disebutkan riwayat dari ‘Abdullah, ia berkata,

كُنَّا نَعُدُّ الْمَاعُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَارِيَةَ الدَّلْوِ وَالْقِدْرِ.

“Kami menganggap al maa’uun di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang berkaitan dengan ‘aariyah (yaitu barang yang dipinjam) berupa timba atau periuk.” (HR. Abu Daud no. 1657, hasan kata Syaikh Al Albani)

Padahal memberikan pinjaman pada orang lain bisa jadi dengan harta, bisa jadi dengan memberikan kemanfaatan dan ini semua termasuk sedekah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ

“Setiap kebaikan (perbuatan ma’ruf) adalah sedekah”(HR. Bukhari no. 6021).

Semoga kita bisa semakin merenungkan ayat-ayat ini dan membuat kita lebih mengasihi orang yang membutuhkan dan dalam keadaan sengsara.

Wallahul muwaffiq.

Referensi:

Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, terbitan Darul Fawaid.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah.

Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, tahun 1424 H.

Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas, Dr. Sa’id bin Husain Al ‘Affani, terbitan Darul ‘Affani, 1421 H.
Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.


@ Pesantren Darush Sholihin, Warak-Panggang-GK, 8 Ramadhan 1433 H
—
Artikel Muslim.Or.Id