Selasa, 09 September 2014

Itsar (Mendahulukan Kepentingan Orang Lain daripada Kepentingan Pribadi)

ngatkah waktu mendapat pelajaran PMP atau PPKN saat dibangku SD atau SMP? Di dalamnya dipelajari tentang mendahulukan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi atau golongan, namun ternyata pelajaran tersebut sudah dijelaskan lebih dahulu dalam dienul islam. Betapa sempurna dinul islam, semua perkara telah dijelaskan didalamnya dari hal yang sepele hingga yang agung.
Dengan mendahulukan kepentingan orang lain kita diajari agar tidak egois, dan menjadi orang yang pemurah. Seperti halnya, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik istri-istrinya untuk mendahulukan orang lain, memberikan makanan kepada orang lain meskipun terkadang makanan tersebut tidak ada selainnya. Begitupula saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta para sahabat untuk bershadaqah.
“Dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk bershadaqah, dan saat itu saya memiliki harta. Saya pun bergumam, ‘Hari ini saya akan mengalahkan Abu Bakarradhiyallahu ‘anhu, saya akan sedekahkan separuh hartaku.’
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu wahai Umar?’  Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, ‘Separuhnya lagi.’
Ternyata datanglah Abu Bakar membawa semua hartanya, maka Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Lalu apa yang engkau sisakan untuk keluargamu.’ Maka Abu Bakar menjawab, ‘Saya tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi dengan sanad hasan. LihatTahqiq Misykah: 6021)
Subhanallah sangat indah perilaku untuk mendahulukan orang lain. Seharusnya kita meniru untuk senantiasa dapat mencontoh suri teladan tersebut.
Akan tetapi bagaimana jika itsar dilakukan dalam ibadah? Mungkin ada disekitar kita sering terjadi, misalnya saja terjadi ketika akan menunaikan shalat berjama ‘ah di masjid. Si X telah datang lebih awal dan mendapat shaf pertama, akan tetapi waktu berselang ada si Y yang datang juga dan tidak menjumpai shaf pertama. Kemudian si X mempersilakan si Y untuk menempati posisinya, hanya karena si Y adalah atasannya. Nah ini salah satu contoh itsar dalam ibadah. Benarkah hal tersebut?  Bagaimana kita menyikapinya?
Ternyata telah ada kaidah yang shorih (jelas) mengenai hal tersebut yaitu ‘mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah dibenci, namun dalam masalah lainnya disukai.’
Dalam kaidah diatas kita temui kata ‘al-iitsaaru‘, apa itu al-iitsaaru atau yang sering kita sebut itsar?
Itsar
Adalah sikap mendahulukan kepentingan orang lain daripada dirinya sendiri.
Ada Dua Macam Itsar:
Itsar dalam Perkara Duniawi
Misalnya: Ketika kita meminjamkan motor kepada orang lain yang harus segera dibawa ke rumah sakit namun ketika itu pula kita juga membutuhkan. Nah inilah contoh sederhana itsar dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya masih banyak lagi.
Itsar dalam perkara duniawi seperti contoh diatas sangat dianjurkan bagi umat Islam. Allah sangat menyenangi perkara tersebut.
“Dan orang-orang yang telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran darinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Al-Hasyr: 9)
Itsar dalam Perkara Ibadah
Mendahulukan orang lain dalam perkara ibadah adalah sesuatu yang dibenci, karena masing-masing orang diperintahkan untuk mengagungkan Allah Ta’ala.
Jadi kita tidak boleh untuk mendahulukan orang lain atas diri kita dalam perkara ibadah. Bahkan orang tersebut adalah pimpinan, mertua atau orang-orang yang kita sayangi sekalipun.
Semoga kita dapat mengambil hikmah dalam kaidah tersebut. Wallahu a’lam.
Penyusun: Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar
Rujukan: Al Furqan Edisi 7 th ke-9 1431/2010
***
Artikel muslimah.or.id

Sumber: http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/itsar.html

Menjadi Pribadi Yang Beradab Dalam Berkomentar Di Dunia Maya

Bismillah
Coretan ini dibuat sebagai materi pembelajaran pribadi khususnya. Mudah-mudahan ada pelajaran yang bisa dipetik oleh pembaca. Agar kita sama-sama bisa mengingat dan belajar kembali tentang beberapa etika yang sering terlupa ketika berkomentar dan menulis. Penulis persempit lagi dalamscope dunia maya, mengingat poin yang akan dibawakan banyak terkait dengan kehidupan dunia maya yang sarat dengan komunikasi tulisan.

1. Pentingnya klarifikasi pemahaman

Ketika berinteraksi dalam dunia maya, kita hanya banyak berkomunikasi dan berdialog lewat tulisan. Tulisan pada dasarnya merupakan representasi dari buah pikiran dan duta lidah, ketika lisan dalam artian sebenarnya tidak mungkin berkata.
Bagi pembaca:
Coba kita mengulangi membaca tulisan tersebut dengan benar, teliti dan seksama. Lalu mengendapkan maksud perkataan tersebut sehingga kita bisa menyelami alam pemikiran sang penulis. Seringkali kita terburu-buru baru membaca sekilas, atau bahkan sepotong-potong dan belum dapat menangkap makna keseluruhan yang dimaksud penulis, langsung membuat konklusi akhir dan mengultimatum “dar der dor” berkomentar. Baik kiranya jika kita berlatih membiasakan mengklarifikasikan ulang apa yang dimaksud oleh si pembuat tulisan dengan bertanya dan memenuhi segala adabnya. Di antara adabnya adalah tidak menghakimi; santun dan sopan, mengingat ranah tulisan sangat berpotensi membuka peluang perbedaan persepsi antara si pembuat tulisan dan pembaca. Bisa jadi si pembaca memiliki persepsi subyektif atas pemahaman pemikirannya yang ternyata sangat bertolak belakang dengan maksud yang dikehendaki oleh si pembuat tulisan, karena setiap orang memiliki tingkat pemahaman dan kualitas ilmu yang berbeda.
Baiklah, bisa jadi kita pemahaman kita sama dengan apa yang dimaksud penulis, atau mungkin Allah telah menganugrahkan kepada kita sebuah kecerdasan berupa mudahnya memahami dan menggali maksud perkataan orang lain. Akan tetapi, tidak ada salahnya kita mencoba mengulangi dan menanyakan kembali apakah memang demikian yang dimaksud penulis, terlebih pada perkara yang sensitif dan bisa memberikan pemahaman yang ambigu, baik itu tentang agama ataupun urusan dunia. Karena kita tidak selalu diharuskan menanyakan kembali untuk meyakinkan apa yang dimaksud penulis, jika memang mafhuum-nya sudah sedemikian gamblang dan jelas.
Maka sekali lagi, budayakanlah kebiasaan bertanyalah pada si pembuat tulisan tentang maksud yang dimaui oleh penulisnya (dengan santun dan tidak menghakimi tentunya). Semisal, “Apakah maksud Anda/ukhti/saudari begini?
Bagi penulis:
Berkaca dari realita, bahwa setiap manusia dengan berbagai latar belakang yang dimilikinya, memiliki kerangka pemahaman yang bisa jadi berbeda terhadap sesuatu. Oleh karena itu, akan jauh lebih baik jika kita ditanya tentang suatu perkara yang kita tulis, .bantulah si penanya dengan cara menjelaskan dengan baik (tanpa banyak menghakimi, merendahkan, menghina, apalagi berkata yang cukup sinis seolah-olah sedang “mencocok hidung” orang) kepadanya untuk memahami apa yang kurang jelas baginya.

2. Menghindari sikap mudah menghakimi

Janganlah kita bermudah-mudahan menjadi pribadi yang mudah mengkhakimi, yang mudah menjatuhkan “vonis” miring demikian dan demikian kepada orang lain. Mengapa kita tidak bermudah-mudahan berprasangka baik, membuat sebegitu banyak udzur dan membawa kelakuan dan perkataan orang lain ke pikiran positif dan kemungkinan terbaik? Selain itu membuahkan pahala, sesuai dengan syariat, tentu itu lebih menentramkan hati kita dan hati orang lain. Sebagaimana Anda tidak suka disudutkan demikian dan demikian kendati jika benar itu ada pada diri Anda (terlebih jika Anda tidak merasa demikian), maka janganlah berbuat begitu kepada orang lain.
‘Umar bin Khaththab berkata, “Jangan menyangka buruk terhadap saudaramu apabila masih mungkin dimaknai dengan makna yang baik”.
Imam Muhammad bin Sirin berkata, “Jika sampai kepadamu berita miring tentang saudaramu maka cobalah carikan uzur baginya. Jika tidak mendapartkan maka katakanlah mungkin ia memiliki alasan [yang belum kuketahui-ed]. Karena ketika kamu mencarikan alasan untuk saudaramu maka jiwamu akan terhaindar dari sikap buruk sangka dan dampak buruknya sehingga kamu tidak akan mencacinya” [1]

3. Meluruskan yang “bengkok” dengan lembut, santun, hikmah dan sabar

Meluruskan sesuatu, baik terkait dengan perkara dunia terlebih pada perkara din hendaknya dilakukan dengan lembut, santun, hikmah dan sabar, terlebih jika kita sudah menginjak pada stase berdakwah yang memang ada ketentuan adab dan metodenya di dalam syariat.
Sedikit menyinggung tentang metode berdakwah, tongkat ketegasan bahkan disertai sikap yang tidak lagi lembut dalam berdakwah seperti hajr (memboikot;mendiamkan) dan lain-lain, barulah digunakan ketika ada mashlahat yang diraih dengan cara demikian. Dahulu pun, ketika Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam menerapkan metode dakwah yang tidak lagi lembut seperti menegur dengan keras ketika Beliau marah dalam perkara agama, dan bahkan meng-hajr, itu ditujukan bagi sebagian sahabat dengan melihat kesalahan dan mashlahat yang ditimbulkan ketika diterapkan cara yang tidak lagi lemah lembut. Kita semua kiranya tahu bahwa hukum asal dakwah adalah dengan nasihat yang baik, perkataan lembut dan hikmah. Apalagi kita di sini adalah wanita, yang sesuai dengan fitrah adalah makhluk yang halus jiwanya. Maka diharapkan dakwah dengan lembut cenderung lebih disukai, lebih diterima dan membekas di dalam jiwa wanita.
Kebenaran itu pun sudah bersifat pahit dan berat bagi jiwa kebanyakan orang, apakah kita akan menambah pahit dan beratnya itu dengan sikap kita yang kasar, semena-mena dan tidak berbudi dalam berdakwah yang akan membuat orang lari dari dakwah salafiyyah?

4. Seni mengkritik

Setiap individu bisa jadi memiliki porsi karakter yang berbeda dengan lainnya. Oleh karena itu, cara menasihati dan mengkritik kesalahannya pun seringkali berbeda. Akan tetapi, terlepas dari tinjauan itu semua, kiranya akan jauh lebih baik apabila kita memberikan saran dan kritik yang membangun bagi orang lain, bukan malah menghancurkannya. Kita tidak menutup mata bahwa ada orang yang tidak mau dikritik bagaimanapun cara mengkritiknya, dan orang-orang yang enggan dikritik *malah meradang* itu , kita sisihkan sejenak dari pembahasan kita. Kebanyakan, jiwa lebih menyukai sesuatu yang diungkapkan dengan baik, lembut, hingga itu mengena di jiwanya. Kritikan yang membangun bukanlah semacam pelor yang kita muntahkan dari lisan kita, hingga kita bebas lepas membordardir seseorang dengan perkataan pedas yang kita berikan. Alih-alih berubah, malah bisa jadi dia tambah mengkeret dan tutup telinga karena jiwanya terlanjur begitu tersakiti, dan hatinya pun tersinggung akibat perkataan kita.
Sama halnya dengan berdakwah, mengkritik pun selayaknya dilakukan dengan santun dan tidak menjatuhkan harga diri yang dikritik.

5. Bertindak dengan ilmu

Point kelima ini, penulis lebih menitikberatkan pada hal agama, meskipun ini juga banyak terkait dengan ilmu yang lain, sehingga orang selayaknya tidak asal ceplos saja ketika menjabarkan sesuatu. Lain halnya ketika memang subjek pembicaraannya cenderung ringan dan tidak terkait dengan perkara agama atau perkara yang membutuhkan ilmu, hingga memungkinkan opini pribadi bahkan bersifat subyektif bermain di dalamnya.
Apabila kita memiliki ilmu agama, tentunya berdasarkan pemahaman As-Salaf Ash-Shalih, cukupkanlah saja untuk menyampaikan sekadar yang kita tahu dan jauhi berkata tentang agama tanpa ilmu. Terlebih jika kita sudah merambah ke hukum syariat. Tentunya kita takut dan senantiasa berlindung dari kesyirikan, dengan membuat atau merubah hukum syariat dan menjadikan Allah sebagai tandingan karena Allah adalah satu-satunya pembuat syariat.Wal’iyaadzubillaah. Oleh karena itu, sekali lagi hendaknya kita pertimbangkan dan filter lah dahulu komentar kita. Bukankah itu akan dihisab dan dipertanggungjawabkan nantinya?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (Qs. Al-Isra’ : 36)
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu)” (Qs. Al-A’raf:33)
Dari Sa’id bin Musayyab rahimahullah, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, “Wahai Sa’id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?”, lalu Sa’id menjawab :”Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah”
(SHAHIH. HR Baihaqi dalam “As Sunan Al Kubra” II/466, Khatib Al Baghdadi dalam “Al Faqih wal mutafaqqih” I/147, Ad Darimi I/116)[3]

6. Si sen-C dan cenderung emosional

Kita memang wanita, yang secara kodrati penuh dengan kebengkokan, cenderung berpikir dan bertindak dengan emosi. Terlebih kalau nyatanya kita termasuk pribadi yang sensitif, yang seringkali memaknai perkataan dan tulisan orang lain atas dasar buah pemikiran kita sendiri. Kita pun masih dalam tahap belajar dalam segala aspek. Ya belajar mengilmui, belajar mengamalkan, mendakwahkan serta bersabar di atas semuanya itu. Maka, tidak bisa dibenarkan bahwa keadaan kodrat kita yang memang “bengkok” itu dijadikan tameng untuk bermudah-mudahan bertindak berdasarkan emosi kita.
Apabila nyatanya kita terpancing emosi lawan bicara kita,
  1. Tahan lidah kita untuk membalas perkataannya dengan cacian, hujatan, kecaman dan perkataan negatif lainnya. Jika kita tidak bisa mengatakan yang baik, maka diamlah saja.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya” (HR.Bukhari dan Muslim)
  2. Bersikaplah tenang dan lakukanlah adab ketika marah
    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berikanlah wasiat kepadaku”, maka beliau bersabda, “Janganlah kamu marah”. Lalu dia mengulangi permintaannya beberapa kali, akan tetapi beliau tetap saja menjawab, “Janganlah kamu marah” (HR. Bukhari).
    Marah terbagi menjadi dua: Ada yang terpuji dan ada yang tercela. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah marah. Akan tetapi, Beliau marah karena Allah, bukan karena marah mudah terpancing emosi -terlebih akibat perkara dunia- seperti kita.
    Allah Ta’ala berfirman (yang artinya)
    Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memberi maaf orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Al Imran: 133-134)
    Apabila kita marah…ber-ta’awwudz saja, lalu wudhu, dan berganti posisi.[2]
  3. Hawa nafsu sebagai sesembahan?
    Sudah menjadi keharusan bagi kita untuk selalu berusaha mengenyahkan hawa nafsu kita dan berpegang teguh pada syariat. Di antara celah yang mungkin menggelincirkan wanita ke dalam jebakan setan dan menyeret dia ke siksa neraka, adalah lewat emosinya. Mengerikan sekali dan kita berlindung dari godaan syetan dan hawa nafsu, yang bisa menjerumuskan kita bahkan hingga tingkat ekstrim yakni menjadikan hawa nafsu sebagai sesembahan kita. Wal’iyaadzubillaah. Allah berfirman,
    أَفَمَنْ كَانَ عَلَى? بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ كَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ
    Maka apakah orang yang berpegang dengan keterangan (hujjah yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (setan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (Qs.Muhammad:14)
    Allah berfirman,
    أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَ?هَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى? عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى? سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى? بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّه . أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
    Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Qs. Al-Jaatsiyah:23)

7.Masukan bagi siapapun yang akan menulis (penulis)

Pemahaman dan sudut pandang orang seringkali berbeda dalam menyikapi sebuah tulisan. Oleh karena itu, seyogyanya seorang penulis juga memperhatikan kondisi para pembaca. Ketika menulis, ada baiknya bertanya kepada diri sendiri, “Kira-kira kalau ada orang awam yang membaca begini, paham tidak ya maksudnya?“. Dengan begitu, dia akan berusaha mencari diksi kata untuk mendekatkan maksud apa yang dikehendaki sebisa mungkin, dan menghindarkan orang lain dari pemahaman yang keliru. Sikap seperti termasuk salah satu adab dalam berdakwah yakni berdakwah dengan memperhatikan kondisi obyek dakwah baik dari segi latar belakang agama, pendidikan atau yang lainnya. Sudah berusaha didekatkan saja, bahkan diulang, di bawahnya ditulis lagi agar tidak kontradikitif, untuk lebih menjelaskan, terkadang pembacanya belum bisa menyamakan persepsi dengan penulis.
Penulis juga mengharap terbukanya pintu maaf bagi orang-orang yang merasa poin-poin di atas pernah saya lakukan. Penulis sedang berusaha dan belajar. Jadi, mari kita sama-sama saling mengingatkan. Wallaahu a’lam.
***
Catatan kaki
[1] dua perkataan ini dicopas dari bloghttp://mukhtashar.wordpress.com/2010/07/22/tips-agar-bisa-berbaik-sangka-dan-contoh-dari-para-salaf-dalam-hal-ini/ yang merupakan ringkasan dari majalah Qiblati edisi Dzulhijjah 1427 H
[2] Untuk lebih lengkapnya tentang adab marah dan marah yang terpuji, silahkan baca artikel di:
[3] Perkataan Sa’id ibn Musayyab ini dicopas dari blognya Abu Ayaz di blogspot

Penulis: Ummu Yazid Fatih Daya Khoirani
Artikel Muslimah.Or.Id

Sumber: http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/menjadi-pribadi-yang-beradab-dalam-berkomentar-di-dunia-maya.html

Pribadi Yang Bermanfaat

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalamShahihul Jami’ no:3289).
Saudaraku, menjadi pribadi yang bermanfaat adalah salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Setiap Muslim diperintahkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain.
Memberikan manfaat kepada orang lain, maka manfaatnya akan kembali untuk kebaikan diri kita sendiri. Allah Jalla wa ‘Alaa berfirman:
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ
Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra:7)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ الله فِي حَاجَتِهِ
“Barangsiapa membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan membantu keperluannya.” (Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ, ةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ الله عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Barang siapa yang memudah kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang dalam kesulitan niscaya akan Allah memudahkan baginya di dunia dan akhirat” (HR. Muslim).
Saudaraku agar kita benar-benar mendapatkan manfaat yang kita berikan kepada orang lain, kita harus ikhlas, karena ikhlas adalah salah satu kunci diterimanya amalan kita.
Dan hanya amalan yang diterima Allah Jalla fii ‘Ulaah yang akan memberikan manfaat kepada kita baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Penulis: Ustadz Fuad Hamzah Baraba, Lc.
Artikel Muslimah.Or.Id

Imam Syafi’i : Ilmu Kedokteran Yang Paling Berharga Setelah Ilmu Agama

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه.
“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu hala dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita”[1]
Beliau juga berkata,
لا تسكنن بلدا لا يكون فيه عالم يفتيك عن دينك، ولا طبيب ينبئك عن أمر بدنك
“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.[2]
Karenanya dokter muslim harus semangat mempelajari dan mengembangkan ilmu kedokteran.
Memang fitrah manusia yang membutuhkan ilmu kedokteran. Dalam kitab sejarah dituliskan,
وقد ارتفعت مكانة الطبيب في المجتمع الإسلامي ، وأصبح أقرب الناس إلى الخليفة والحاكم ، بل من الأطباء من أصبحوا من الوزراء الموثوق بهم .
“Dokter/tabib memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat Islam. Mereka menjadi salah satu orang yang dekat dengan para khalifah dan hakim. Bahakan ada di antara para dokter/tabib yang menjadi menteri yang terpercaya.”[3]

Imam Syafi’i juga berkata,
إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب.
“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fikh (fikih akbar: aqidah, fikih ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.”[4]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.
“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”[5]

Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy rahimahullah berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,
لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى
“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Maka menjadi, ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Maka dua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya,
“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”
Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).”[6]


[1] Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, syamilah
[2] idem
[4] Adab  Asy-Syafi’i wa manaqibuhu hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. I, 1424 H, syamilah
[5] Siyar A’lam An-Nubala  Adz-Dzahabi 8/258, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, Asy-Syamilah
[6] Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber:http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm

Sabtu, 06 September 2014

Ngalap Berkah Yang Syirik

Kemusyrikan dalam ngalap berkah
Ngalap berkah itu terhitung kemusyrikan dalam dua kondisi:
Pertama, jika berkeyakinan bahwa benda yang diambil berkahnya itu sendiri yang memberi pengaruh manfaat atau kebaikan yang diharapkan. Ngalap berkah dalam kondisi ini adalah kemusyrikan besar.
Kedua, tidak berkeyakinan bahwa benda tersebut memberi pengaruh manfaat dengan sendirinya. Tindakan ngalap berkah jenis ini memiliki dua bentuk:
  1. Ngalap berkah dari benda yang bukan benda yang mengandung keberkahan. Ngalap berkah dalam kondisi ini adalah kemusyrikan kecil.
  2. Memposisikan benda yang diizinkan untuk dicari berkahnya lebih dari posisi seharusnya yang dibenarkan oleh syariat. Ngalap berkah dalam kondisi ini juga tergolong kemusyrikan kecil. Oleh karena itu orang yang ngalap berkah dengan benda yang diizinkan untuk dicari berkahnya namun dengan cara ngalap berkah yang tidak dibenarkan oleh syariat maka dia terjerumus dalam syirik kecil jika pelaku ngalap berkah tidak menyakini bahwa benda itu sendiri yang memberi pengaruh atau memberi manfaat.
Contoh kasus:
Jika ada orang yang mengambil debu suatu tanah lalu dijadikan sebagai bahan campuran adukan semen untuk membangun sebuah rumah dalam rangka mencari keberkahan dengan debu tersebut tanpa menyakini bahwa debu tersebut bisa memberi pengaruh atau manfaat dengan sendirinya maka orang ini telah melakukan syirik kecil.
Demikian pula seorang yang memanfaatkan benda-benda tertentu yang dinyatakan oleh syariah mengandung keberkahan namun benda tersebut diletakkan lebih dari posisi seharusnya maka orang tersebut juga terjerumus dalam kemusyrikan kecil. Contoh benda yang dinyatakan syariat mengandung berkah adalah air zamzam. Oleh karena itu jika ada orang yang minum air zamzam dan hatinya terkait dengannya demikian kuat melebihi kadar keterkaitan hati dengan sebab yang diizinkan oleh syariat maka dia telah terjerumus dalam syirik kecil.
Kadar keterkaitan hati dengan sebab yang diizinkan oleh syariat adalah merasa tenang dan gembira dengan sebab tersebut. Allah berfirman mengenai turunnya para malaikat dalam jihad yang dilakukan oleh kaum muslimin:
وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ 126)
“Tidaklah Allah menjadikannya kecuali sebagai kabar gembira untuk kalian dan supaya hati kalian merasa tenang dengannya” [QS Ali Imran: 126]
Ayat ini dalil bahwa kadar keterkaitan hati yang sepatutnya ada saat melakukan usaha atau sebab syar’I ataupun sebab qadari (sebab nyata berdasarkan hukum sebab akibat) baik dalam rangka mencari berkah atau usaha biasa adalah merasa senang dan tenang dengan usaha atau sebab yang telah dilakukan.
Misalnya saat umroh ada seorang yang jatuh sakit lantas temannya datang membawakan air zamzam sambil mengatakan “Ini adalah air zamzam, air yang penuh berkah. Minumlah, moga penyakitmu hilang karenanya”. Orang tersebut lantas meminum air zamzam dengan perasaan penuh dengan kegembiraan dan merasa tenang dengannya diiringi harapan agar Allah memberikan kesembuhan kepadanya. Perbuatan semisal ini dibenarkan oleh syariat.
Namun jika orang yang membawa air zamzam tadi mengatakan kepada temannya yang sakit, “Minumlah air zamzam ini, niscaya dia akan menumpas penyakit yang menderitamu”. Lantas si sakit minum dengan perasaan semacam ini maka tindakan ini mengandung ketergantungan hati dengan kadar yang melebihi apa yang diizinkan oleh syariat karena fungsi sebab itu di tangan pemilik sebab, Allah ta’ala. Jika Allah berkehendak maka sebab itu berfungsi namun jika Dia tidak berkehendak maka sebab tersebut tidak berfungsi.
Setelah Ibnu Qoyyim membawakan hadits-hadits yang isinya adalah perintah untuk menurunkan panas badan dengan air secara umum dalam sebagian riwayat atau air zamzam sebagaimana dalam riwayat Bukhari, beliau mengatakan bahwa resep pengobatan ini tidak manfaat di luar daerah Hijaz karena Nabi bermaksud mengajari cara menurunkan panas badan dengan air di Hijaz karena cuaca Hijaz itu panas sehingga cocok diberi pengobatan semacam ini. Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa jika pengobatan semacam ini diterapkan di negeri yang cuacanya dingin tidak akan bermanfaat karena berfungsi atau tidaknya sebab itu tergantung kondisi yang meliputinya. Sebab atau usaha itu di tangan Allah sehingga tidak mesti memberikan dampak yang diharapkan. Usaha dan sebab tidaklah bisa berfungsi dengan sendirinya namun tunduk dengan ketentuan Allah.
Benda yang boleh diambil berkahnya itu harus memenuhi dua hal:
Pertama, memang terbukti merupakan sebab untuk mendapatkan keberkahan
Kedua, cara ngalap berkahnya sesuai dengan ketentuan syariat
Misal benda yang memang terbukti mengandung berkah adalah air zamzam. Air zamzam memang air yang mengandung berkah. Sedangkan air yang ada di kota Riyadh bukanlah air yang terbukti mengandung berkah. Jadi harus ada dalil syar’I yang menunjukkan bahwa suatu hal itu mengandung berkah. Setelah jelas bahwa air zamzam yang terbukti secara syariat mengandung berkah, cara pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan syariat yang telah tertera dalam hadits “Air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya” [HR Ibnu Majah] yaitu dengan diminum.
Jika air zamzam digunakan untuk melumuri tiang rumah dalam rangka ngalap berkah tentu saja tidak diperbolehkan karena tidak demikian cara ngalap berkah dengan air zamzam. Nabi, shahabat, tabiin dan para ulama setelahnya pun tidak ngalap berkah air zamzam dengan mengusapkannya ke bangunan. Inilah dua hal yang harus diperhatikan terkait benda yang diambil berkahnya.
Sumber:
Syaikh Shalih al ‘Ushoimi dalam

Surat Cinta Kepada Suamiku

Suamiku…
Dia adalah yang menaklukan hatiku ketika pertama memandang
Dia adalah hadiah Ar Rahman kepadaku setelah kesabaranku menanti
Betapa sering dalam sujudku bermunajat
Agar dianugerahi teman yang shalih
Teladan dalam meniti hidup
Yang menjaga rahasiaku
dan
Mengusap air mataku
S’lalu berusaha mengembalikan senyuman
Di bibirku
Dia lah suamiku
Nahkoda bahteraku
Dia adalah orang yang membangunkan di kelam malam
Dengan setiap rakaatnya… kian bertambah cintaku padanya
Dia tak kan nyenyak tidur ketika sakitku
Dia membetulkan bacaan dan hapalan Al Quranku
Bersama mempelajari hadits2 Al Mushthafa
Dan menerapkan dalam setiap muamalah
Yang memaafkan salahku
Dengan akhlak Nabi ia memperlakukanku
Dialah teman dunia dan akhiratku
Ya Allah jagalah ia dan mudahkanlah urusanya
Jauhkanlah ia dari fitnah dunia dan perhiasannya
Sibukkan dia dengan cita2 akhirat dan jadikan dia ridha kepadaku
Jasad kami fana di dunia ini.. maka jadikanlah cinta dan kasih sayang kami sepanjang masa hingga di surga
Segala puji bagiMu ya Rabb
Yang telah menganugerahkan pria ini untukku
Sungguh! Aku bersaksi kepadaMu bahwa
Kucintakan dia di jalan Mu
Jangan lah jauhkan aku dari dia
Dan jadikanlah aku bidadarinya dunia dan akhirat
Puisi ini ditulis oleh Ustadz Abu Zubair Al Hawary, Lc. dengan sudut pandang seorang istri, sebagai nasehat baik bagi para suami dan juga para istri
Artikel Muslimah.Or.Id

KEUTAMAAN MENAFKAHI KELUARGA

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
(*) MENAFKAHI ANAK DAN ISTRI MERUPAKAN IBADAH YANG BERPAHALA (*)
» Dari Sa’ad bin Abu Waqqash Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia memberitahukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ .
Artinya: “Sesungguhnya tidaklah engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah (ridho-Nya), melainkan engkau diberi pahala karenanya, sampai pun apa yg engkau berikan ke mulut isterimu (juga akan diberi pahala oleh Allah, pent).” (Hadits SHOHIH. Diriwayatkan oleh imam al-Bukhari (no. 1295) & Muslim (no. 1628), dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallaahu ‘anhu).
(*) BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH DARI HADITS INI:
1. Memberi nafkah kepada keluarga (anak dan isteri) adalah kewajiban di pundak seorang ayah atau suami.
» Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (artinya):
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “…Dan kewajiban ayah menanggung nafkah & pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.”. (QS. Al-Baqarah: 233).
2. Menerima nafkah dari seorang suami tidaklah merendahkan martabat seorang istri karena memang ia berhak mendapatkan nafkah tsb atas tugas dan pekerjaannya mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak di dlm rumah secara khusus.
3. Setiap suami dan istri berkewajiban menjalankan tugas-tugasnya, dan masing-masing dari mereka akan mendapatkan pahala dari Allah atas pekerjaan n tugasnya itu.
4. Berbuat baik kepada istri dan anak-anak dengan harta, perkataan n perbuatan merupakan ibadah yg berpahala jika benar-benar dilandasi dengan niat yg baik n ikhlas karena mengharap ridho Allah Ta’ala semata.
5. Niat yg baik dan ikhlas karena Allah semata dapat merubah segala aktifitas dan rutinitas sehari-hari yg bersifat wajib spt mencari nafkah, ataupun yg berfisat mubah spt makan, minum, berpakaian, tidur, mandi dsb menjadi ibadah yg berpahala.
» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Sesungguhnya amalan-amalan itu bergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh sesuai dgn apa yg diniatkannya.” (HR. Imam Al-Bukhari dan Muslim).
» Dan juga berdasarkan hadits shohih dari Abu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
« إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةً يَحْتَسِبُهَا فَهِيَ لَهُ صَدَقَةٌ ».
Artinya: “Apabila seorang lelaki (ayah atau suami) menafkahi keluarganya dengan niat mencari pahala (dari Allah), maka nafkahnya itu dihitung sebagai shodaqoh baginya.” (Hadits SHOHIH. Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari no.55, dan Muslim no.1002).
» Dan juga berdasarkan hadits shohih di atas dari Sa’ad bin Abi Waqqosh radhiyallahu anhu.
6. Seseorang akan diberi pahala oleh Allah atas pemberian nafkahnya kpd anak n istrinya dengan syarat profesi dan penghasilannya adalah HALAL n BAIK menurut syari’at Islam. Sebab, jika profesi dan penghasilannya haram, maka apapun yg ia infakkan darinya tidak akan diterima n diberi pahala oleh Allah, karena Allah hanya menerima ibadah yg ikhlas dan infaq yg dikeluarkan dari harta yg halal.
» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu Dzat yg Maha Baik (suci), Dia tidak menerima apapun kecuali yg baik (suci) saja.” (HR. Muslim).
7. Nafkah berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan n modal usaha yg berasal dari profesi atau penghasilan yg haram dapat memberikan pengaruh buruk n bahaya besar bagi pemberi dan penerima, diantaranya:
1) Menumbuhkan perilaku yg buruk pada anak n istri.
Seorang ulama salafus sholih berkata: “Aku pernah berbuat dosa n maksiat kpd Allah, maka aku dapatkan pengaruh buruknya ada pada perilaku keluargaku n hewan tungganganku.”
2) Badan yg tumbuh dari makanan n minuman yg haram sangat pantas dibakar di dalam api Neraka.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Artinya: “Sesungguhnya tidaklah tumbuh berkembang daging (badan) dari makanan yang haram melainkan api Neraka yang lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614).
3) Menyebabkan Doa tertolak dan tidak dikabulkan oleh Allah.
4) Profesi dan penghasilan yg haram dapat Menyebabkan hati menjadi keras dan berkarat. (QS. Al-Muthoffifin: 14).
5) Profesi dan penghasilan yg haram akan menghilangkan keberkahan umur, rezeki, ilmu, amal dan keluarga.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah memusnahkan (harta hasil) RIBA, dan mengembangkan (harta) yg disedekahkan.” (QS. Al-Baqarah).
Demikian penjelasan singkat utk hadits shohih ini. Smg bermanfaat. (Klaten, 19 Juli 2014 / 20 Romadhon 1435 H).
» BBG Majlis Hadits, chat room Kajian Hadits Shohih.
(*) Blog Dakwah Kami, KLIK: http://abufawaz.wordpress.com
@mwasitho