Senin, 31 Desember 2012

Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Haidh



Oleh : Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya : Apakah ada perbedaan antara mandi junub seorang pria dengan mandi junub seorang wanita ? Dan apakah seorang wanita harus melepas ikatan rambutnya atau cukup baginya menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuang berdasarkan suatu hadits ? Apa bedanya antara mandi junub dengan mandi haid ?
Jawaban:
Tidak ada perbedaan bagi pria dan wanita dalam hal sifat mandi junub, dan masingmasing tidak perlu melepaskan ikatan rambutnya akan tetapi cukup baginya untuk menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga tuang kemudian setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya berdasarkan hadits Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepala saya, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?”. Rasulullah menjawab :
“Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak
tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan
air, maka (dengan demikian) kamu telah bersuci”. [Hadits Riwayat Muslim]
Jika di atas kepala seorang lelaki maupun wanita terdapat ikatan atau pewarna
rambut atau sesuatu lainnya yang dapat menghalangi mengalirnya air ke kulit
kepala, maka wajib dihilangkan, akan tetapi jika itu ringan dan tidak menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala maka tidak wajib dihilangkan.
Adapun mandinya wanita setelah haidh, para ulama berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya melepaskan ikatan rambutnya untuk mandinya. Yang benar, bahwa ia tidak harus melepaskan ikatan rambutnya untuk mandi tersebut, hal ini berdasarkan beberapa riwayat hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan Muslim bahwa ia (Ummu Salamah) berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepalaku,
apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?” Rasulullah menjawab:
“Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak
tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan
air, (dengan demikian) maka kamu telah bersuci”. Riwayat hadits Nabi ini adalah merupakan dalil yang menunjukkan tidak adanya kewajiban untuk melepaskan ikatan rambut untuk mandi junub atau untuk mandi haidh, akan tetapi sebaiknya ikatan rambut itu dilepas saat mandi haidh sebagai sikap waspada dan untuk keluar dari perselisihan pendapat serta memadukan dalildalil dalam hal ini. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta', 5/320]
Sumber : Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah

MENDAMBAKAN SAHABAT YANG TULUS

Ustadz Naif berumur 27 tahun, bekerja sebagai guru SMA dan sekarang menjadi guru bagi orang-orang tua buta huruf.

Di antara hal yang berkesan dari pergaulan dengannya adalah ucapannya,

“Allah pasti menolong agama-Nya, tapi yang jadi masalah apakah Allah memberikan kemuliaan kepada kita untuk menjadi penolong agama-Nya?”

Saya dapatkan darinya dan orang-orang seperti dia, kecintaan dan perhatian serta penghormatan mereka kepada dakwah dan juru dakwah. Mereka berharap mendapat ganjaran dari Allah dengan memberikan pelayanan kepada pendakwah yang mengajak manusia ke jalan Allah.

Para juru dakwah hendaknya tidak mengharap pelayanan dari manusia atau perlakuan istimewa dari muridmuridnya dan sebisa mungkin dapat memenuhi keperluannya tanpa membebani orang lain, ia harus menjadi pelayan bagi masyarakat.

Hendaknya juru dakwah dan juga setiap muslim selektif memilih sahabat dan menunaikan hak-hak persahabatandengan sebaik-baiknya. Hendaknya pendakwah dan setiap muslim berdoa kepada Allah agar mengaruniakan kepada kita sahabat-sahabat yang beriman kepada Allah dan hari akhir, cinta, berharap dan takut kepada Allah, ikhlas, jujur,amanah dan setia dalam persahabatan. Kita tidak khawatirmenerima bantuan dan pertolongan dari mereka. Mereka membantu dan menolong tidak untuk menghinakan kita, tidak bertujuan memanfaatkan kita demi hasrat dan ambisi duniawi berupa materi, pengaruh, kedudukan dan lainnya.

Mereka berbaik hati dan berjasa kepada kita bukan untuk menjerat dan memperbudak sehingga kita menjadi buta terhadap kebenaran, menjadikan kawan sebagai lawan, saudara sebagai musuh, kebenaran hanya sebagai doktrin-doktrin dari guru dan kelompoknya saja. Sebagian dari doktrin-doktrin itu bisa berupa dalil-dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih tapi salah dalam pemahaman dan penerapannya bahkan ada juga berupa hadits-hadits palsu dan sejarah yang diputarbalikkan atau diungkapkan tidak secara utuh dan lengkap.

اَللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا

“Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang memberimanfaat dan berilah manfaat kepada kami dengan apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami.”
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَقَلْبًا خَاشِعًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلَا

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, hati yang khusyu, lidah yang selalu berdzikir dan amal yang diterima.”

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ وَحُبَّ المَسَاكِيْنَ وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُوْنٍ وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ

“Ya Allah, saya memohon taufik-Mu untuk dapat berbuat kebaikan-kebaikan dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, untuk dapat mencintai orang-orang miskin, ampunilah (dosa-dosa)ku, rahmatilah saya, jika Engkau menginginkan untuk menguji suatu kaum maka wafatkanlah saya dalam keadaan tidak terfitnah. Saya memohon agar dapat mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang dapat mendekatkan diriku kepada cinta-Mu.”
اَللّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِيْنَ لِنِعَمِكَ مُثْنِيْنَ بِهَا عَلَيْكَ قَابِلِيْنَ لَهَا وَأَتْمِمْهَا عَلَيْنَا

“Ya Allah, lembutkanlah di antara hati-hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, berilah untuk kami petunjukkepada jalan-jalan keselamatan, selamatkanlah kami darisegala kegelapan (kebatilan) kepada cahaya (kebenaran), jauhkanlah kami dari segala perbuatan keji baik yang nampakmaupun yang tersembunyi, berkahilah kami dalam pendengaran kami, penglihatan kami, hati-hati kami, pasangan kami, dan anak keturunan kami. Berilah ampunan kepada kami sesungguhnya Engkau Mahapengampun lagi Mahapenyayang. Jadikanlah kami sebagai orang-orang yang bersyukur atas nikmat-nikmat-Mu, memuji-Mu dan menerima atas nikmat-nikmat tersebut dan sempurnakanlah nikmat-nikmat tersebut untuk kami.”

(Dinukil dari buku “Surat-Surat Cinta” halaman 94-97)

SAYANGILAH WANITA


Wahai kaum muslimin dan muslimat!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bersyukurlah kepada-Nya yang telah menunjukkan Anda kepada agama Islam dan menganugerahkan nikmat dan karunia-Nya kepada Anda semua.
Wahai para hamba Allah, Ibadallah!

Salah satu kelebihan agama Islam dan keistimewaan syariat kita ialah lengkap dan menyeluruh. Tidak ada satupun aspek kehidupan yang tidak ditentukan peraturan dan hukumnya. Allah Maha Bijaksana dalam menciptakan dan memilih segala sesuatu.


أَلاَيَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِير

“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Mulk: 14)

Ayyuhal muslimun! Salah satu aspek utama yang mendapat perhatian besar dari Islam, bahkan dikelilingi dengan pagar yang kokoh dan dibuatkan tata cara yang jelas karena kedudukannya yang sangat peting ialah aspek yang berhubungan dengan wanita, tanggung jawabnya di dalam umat, kedudukannya di masyarakat, serta hak dan kewajibannya.

Hal itu tidak lain karena wanita merupakan batu bata dan bibit pertama yang menjadi pondasi bangunan keluarga. Kemudian menjadi pondasi kebangkitan umat dan pembangunan peradabannya. Di samping itu, wanita adalah ibu yang penuh kasih dan sayang, pendidik yang terhormat, pasangan hidup yang setia dan meneteramkan jiwa, adik yang pemurah dan menyenangkan, putri yang lembut dan berbakti, bahkan merupakan lembaga pendidikan yang sesungguhnya untuk menyiapkan generasi dan mencetak pemimpin-pemimpin masa depan.

Saudara-saudara seiman dan seakidah! Islam datang tatkala wanita terampas hak-haknya, patah sayap-sayapnya, tercabut kehormatan-kehormatannya, dilecehkan dan diremehkan, dianggap sebagai biang keladi kesialan, diperlakukan secara buruk, disejajarkan dengan barang murahan, dihargai serendah-rendahnya, bisa dijual belikan, bisa dihibahkan dan disewakan semaunya, tidak punya hak milik dan hak waris, bahkan boleh dibunuh atau dikubur hidup-hidup tanpa kesalahan dan dosa apapun.

Ketika Islam datang dengan kebijaksanaan dan keadilannya, langsung mengangkat martabat wanita, menaikkan kedudukannya, mengembalikan kehormatannya, memperlakukannya secara proporsional, melenyapkan prilaku jahiliyah terhadapnya dan menganggapnya sebagai pasangan hidup laki-laki dan saudara kandungnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut wanita di dalam kitab suci-Nya bersama-sama dengan laki-laki dalam banyak tempat. Allah berfirman,



فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لآَأُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى

“Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan.” (QS. Ali Imron: 195)

Allah juga berfirman ,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”(QS. An-Nahl: 97)

Dan Allah berfirman,

يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأُنثَى

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.”(QS. Al-Hujurat: 13)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan agar umatnya memperlakukan wanita dengan baik. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Perlakukanlah kaum wanita dengan baik.” (Shahih Al-Bukhari, 5186 dan Shahih Muslim, 1468)

Sementara Ahmad, Abu daud dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah bersabda,

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah orang yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang paling baik kepada istri-istrinya.” (Al-Musnad, 2/472,Sunan Abi Daud, 4682, Jami’ At-Tirmidzi, 1162 dan Shahih Ibnu Hibban, 4176)

Islam juga menjamin hak-hak wanita untuk memperoleh kehormatan, kemanusiaan, kebebasan (yangsyar’i), dan amal-amal Islam yang sesuai dengan karakter kewanitaannya, sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Juga tidak berlawanan dengan kaidah-kaidah atau tujuan-tujuan pokok syariat Islam, serta dilaksanakan di dalam lingkungan wanita yang terlindung. Islam bahkan memberikan hak yang sama antara laki-laki dan wanita dalam sejumlah bidang. Hanya, kesamaan hak ini bertumpu pada ukuran syariah dan berpijak pada dasar nash yang shahih dan akal yang sehat.

Sesungguhnya Allah telah membekali laki-laki dan wanita dengan kekuasaan, keistimewaan dan piranti tertentu yang berbeda satu sama lain. Dan Islam menyiapkan laki-laki dan wanita untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu yang sesuai denga kodrat masing-masing di dalam hidup ini. Allah memberikan fisik yang kuat kepada laki-laki agar dapat berusaha dan bekerja keras. Sedangkan wanita di karuniai kelembutan dan kasih sayang agar dapat mendidik anak-anak, membesarkan generasi dan membangun keluarga muslim dengan baik.

Wahai umat Islam! Apa lagi yang diinginkan wanita setelah mendapatkan kemuliaan ini? Apa lagi yang diidam-idamkan oleh kaum hawa setelah memperoleh perlindungan dan perhatian semulia ini? Apakah mereka ingin mengganti sesuatu yang baik dengan sesuatu yang buruk? Apakah mereka lebih suka berpenampilan seronok, membuka aurat, merendahkan martabat sendiri, dan bergaul bebas daripada menjalani hidup yang suci, terpelihara dan terhormat? Apakah mereka hendak membuang nash-nashAl-Qur’an dan hadits yang berisi perintah menutup aurat dan menjaga kehormatan diri ke tempat sampah.

Kemudian memilih terpedaya dengan bunga-bunga yang menjebak, suara-suara yang keras, propagAnda-propagAnda yang menyesatkan, dan kata-kata bernada menipu yang menghampiri kita dari waktu ke waktu? Akankah mereka meninggalkan kewajiban meneladani para Ummul Mukminin(Ibunda Kaum Muslimin) yang suci dan tokoh-tokoh muslimah terkemuka yang shalihah seperti ibu Aisyah, Khadijah, Fatimah, Sumayyah, Nusaibah dan lain-lain. Kemudian memilih mengikuti jejak wanita-wanita jalang dan meniru gaya hidup wanita-wanita pendosa? Wal iyadzu billah!

Saudaraku, wanita muslimah! Anda tidak akan dapat menggapai kesempurnaan yang Anda inginkan, mengembalikan kejayaan yang hilang, dan meraih kedudukan yang tinggi kecuali dengan mengikuti ajaran Islam dan mematuhi hukum-hukum syariat. Karena ia dapat menanamkan rasa cinta kepada keutamaan dan kemauan untuk membersihkan diri dari kenistaan. Pertahankan kedudukan Anda, maka Anda pasti dipuji! Tinggallah di rumah, maka Anda pasti bahagia! Jagalah aurat, maka Anda akan menjadi wanita shalihah! Dan peliharalah kehormatan diri, maka Anda akan bebas dari masalah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al-Ahzab: 59)

Wahai wanita! Di dalam Islam, Anda adalah mutiara yang dilindungi dan permata yang dijaga. Sedangkan di tempat lain, Anda adalah boneka di tangan orang yang jahat, mainan dan dagangan yang bisa diperjual-belikan, bahkan dipermainkan oleh serigala berkepala manusia. Mereka mengabaikan kehormatan dan kemuliaannya. Kemudian mereka menyebutnya seperti biji dan membuangnya seperti daki.

Jadi, manakala wanita melanggar etika-etika Islam, mengabaikan auratnya dan memamerkannya kepada laki-laki, bergaul bebas dengannya dan memakai parfum yang wangi, air mukanya pasti akan kering, rasa malunya berkurang, dan wibawanya menghilang. Lalu malapetaka besar akan menimpanya, keburukan dan penderitaan akan menderanya.

Wahai wanita muslimah yang bangga dengan keislamannya! Wahai wanita merdeka yang terjaga dan terpelihara! Anda adalah pusaka terbaik yang diwariskan oleh generasi terbaik. Berpeganglah pada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Waspadalah terhadap tangan-tangan yang jahil, mata-mata usil, dan jiwa-jiwa kotor lagi jahat yang hendak menurunkan Anda dari singgasana kemuliaan, menjatuhkan Anda dari langit kejayaan, dan mengusir Anda dari istana kebahagiaan. Awas, jangan sekali-kali terpedaya dan takluk di depan perang terbuka antara serba tertutup dan serba terbuka, antara serba terjaga dan serba boleh. Betapa tidak, fakta telah membuktikan secara nyata bahwa berpakaian seronok dan membuka aurat adalah kendaraan dan jalan menuju kerusakan dan kebejatan moral.

Sesungguhnya musuh-musuh Islam itu merasa gusar dan sakit hati melihat kehormatan dan kemuliaan yang disandang wanita muslimah. Maka mereka pun berusaha memasang perangkap dan menjebaknya, lalu menembaknya dengan tombak dan anak panah. Anehnya, ada orang-orang tertentu yang sebangsa dan sebahasa dengan kita rela memperjuangkan cita-cita mereka, bergabung dengan mereka, dan berusaha menyebarkan ide-ide mereka. Mereka melancarkan perang pemikiran yang sangat dahsyat terhadap saudara-saudara kita, kaum muslimah melalui judul-judul yang menipu dan kata-kata yang menyihir di sana dan sini. Mereka mengaku sebagai pembebas wanita. Mereka menuntut agar wanita bekerja di luar rumah.

Mereka menyebarkan isu-isu yang provokatif dan syubhat-syubhat yang batil. Terhadap masyarakat muslim yang memegang teguh ajaran agamanya. Mereka mengatakan, “Masyarakat itu mati separuh. Ia bernafas hanya dengan satu paru. Bagaimana mungkin wanita dibiarkan terkurung dan terpenjara di dalam rumah?

Dan banyak lagi bualan dan ungkapan menyesatkan yang mereka lontarkan. Apa yang mereka inginkan? Apa target mereka? Ya, target mereka adalah melepaskan wanita dari akhlak-akhlaknya, adab-adabnya, aturan-aturannya, nilai-nilainya dan dasar-dasarnya, serta menjerumuskannya dalam keburukan dan kerusakan. Mereka menginginkan agar wanita menjadi model (peragawati) dan komodoti yang diperjual-belikan oleh orang-orang idiot dan tolol. Lalu, siapa yang akan mengurus rumah tangga, membahagiakan keluarga dan mendidik anak-anak?”

Demi Tuhan, katakan pada saya: Malapetaka apa yang akan terjadi ketika hijab diinjak-injak, jilbab ditinggalkan, dan wanita menjadi mangsa serigala-serigala berkepala manusia akibat pakaian mini dan pergaulan bebas yang ada di kantor-kantor, sekolah-sekolah dan pasar-pasar ? Tidak cukupkah apa yang terjadi pada masyarakat-masyarakat yang melanggar ajaran Islam itu sebagai pelajaran dan pengekang.

Mereka terjerumus ke dalam kubangan nista, jurang keburukan dan lumpur kerusakan tatkala mereka mengabaikan urusan wanita. Sehingga banyak sekali teriakan dan tuntunan yang meminta agar wanita kembali kepada benteng dan posnya seperti sediakala. Apakah orang yang punya sedikit rasa cemburu dan kejantanan rela membiarkan istrinya atau putrinya menjadi santapan mata orang-orang fasik, atau menjadi hidangan terbuka dan makanan empuk di depan mata orang-orang yang tidak bermoral dan sakit jiwa ?

Fakta yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa keluarnya wanita dari rumah adalah tanda kerusakan dan kehancuran, tanda-tanda kekacauan dan kerusakan, dan lambang putusnya jalinan keakraban, cinta kasih dan keutamaan, serta sinyal merebaknya kerusakan akhlak di tengah masyarakat.
Kepada saudara-saudara kami kaum muslimah di dunia Islam, seruan ini kita tujukan kepada setengah dari tanah suci ini. Teruslah berpegang teguh kepada Kitab Allah, menggigit Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan gigi geraham, serta mengikuti ajaran-ajaran dan etika-etika Islam.

Kepada organisasi-organisasi wanita di mana saja kami serukan agar Anda waspada terhadap dampak dari pelanggaran kaum wanita terhadap petunjuk Islam dan hanyut di dalam simbol-simbol yang mengkilat serta propaganda-propaganda beracun yang menyesatkan dan menghantam akhlak-akhlak, nilai-nilai dan adab-adab wanita.

Kepada orang-orang yang bertanggung jawab atas pendidikan, pembinaan dan pengawasan terhadap remaja-remaja putri. Di samping tertuju kepada sisi-sisi keimanan, pendidikan dan akhlak, kita juga harus membuat garis batas yang tegas dan tembok yang kokoh untuk membendung mengatasi hantaman air bah kejadian-kejadian yang memalukan, pemandangan-pemandangan mesum, film-film porno, foto-foto atau gambar-gambar telanjang atau semi telanjang yang bisa membunuh rasa cemburu dan akhlak, serta menimbulkan kedunguan dan ketololan. Dan kami juga mengingatkan kepada para suami dan para orang tua agar senantiasa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memimpin wanita. Hal ini dalam rangka melaksanakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An-Nisa’: 34)

Mereka harus bertakwa kepada Allah dan menjaga dirinya, istrinya dan anak-anaknya dari adzab AllahSubhanahu wa Ta’ala. Yaitu dengan cara mendidik dan membiasakan mereka dengan ajaran-ajaran Islam. Jangan pernah membiarkan mereka tanpa kontrol dan pengawasan yang memadai. Kita bener-bener berharap agar mereka tetap mempertahankan rasa cemburu mereka terhadap wanita dalam rangka menjaga kehormatan mereka, lebih-lebih agama dan akhlak mereka.

Wahai orang-orang yang berakal sehat ! Ambillah pelajaran, waspadalah dan jangan terlena! Karena orang yang berbahagia adalah orang yang mau mengambil pelajaran dari orang lain. Ketahuilah bahwa keterpurukan masyarakat umat sekarang ini dan kemorosotan akhlaknya tidak terjadi kecuali setelah mengalami keterpurukan system keluarganya dan rusaknya pola pendidikan kaum wanitanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sesudah kematianku yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah yang dipicu oleh) wanita.” (HR. Al-Bukhari,5096 dan Muslim, 2740 )
Dan beliau juga bersabda,
“Maka takutlah akan dunia dan takutlah akan wanita, karena fitnah (malapetaka) pertama bagi bani Israil dahulu adalah masalah wanita.” (HR. Muslim, 2742 )


Ayyuhal ikhwah wal akhawat fillah! Isu wanita merupakan isu yang sangat penting dan pelik, serta perlu diangkat secara terus-menerus dan fokus. Karena isu ini telah dijadikan sebagai kendaraan dan target oleh musuh-musuh Islam. Melalui isu inilah mereka menyebarkan syubhat (keragu-raguan), kebatilan dan racun manakala banyak umat Islam yang lengah.

Oleh karena itu supaya orang-orang awam tidak terpedaya oleh tipu daya mereka, maka setiap muslim sesuai dengan bidangnya masing-masing harus peduli pada isu ini dan harus bisa menjelaskan bagaimana jalan Islam dalam masalah ini. Hal itu untuk membuktikan kepada seluruh dunia bahwaalhamdulillah kita masih memahami urusan agama kita dengan baik.

Dan juga untuk menunjukkan kepada mereka bahwa gadis-gadis kita yang terpelihara masih bangga dengan keislamannya, masih memegang teguh agamanya, dan tidak dipusingkan dengan bualan orang-orang yang memusuhi akhlak-akhlak, nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang luhur. Lebih-lebih bagi kita yang hidup di tanah suci, di mana kaum wanita masih memegang teguh jalan Islam yang benar. Bahkan kaum wanita di sini menjadi prihal yang sitimewa, lain daripada yang lain, dan memiliki peradaban yang sangat mencolok di saat wanita pada umumnya tengah menghadapi gelombang fitnah yang datang bertubi-tubi. Hal itu tidak lain karena para pemimpinnya masih memegang teguh ajaran-ajaran Islam dan mendukung pelarangan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti berpakaian seronok, membuka aurat, bergaul bebas dengan lawan jenis dan lain-lain,alhamdulillah.

Di sini ada satu hal penting yang perlu diingatkan, bahwa wanita muslimah yang datang ke rumah Allah terutama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi harus bisa menjadi contoh dan teladan dalam menjaga kehormatan diri, sopan santun, menutup aurat dan memakai hijab syar’i yang menutupi wajah dan seluruh badannya. Ini dalam rangka mengamalkan nahs-nash yang shahih dan sharih dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia juga harus menghindari berdesak-desakan dengan laki-laki dan tidak mengganggu mereka dengan aroma parfum yang harum, pakaian yang indah dan perhiasan yang mewah, agar ia mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Apakah kata-kata ini akan sampai kepada telinga yang mau mendengarkan dan hati yang mau menampung? Itulah yang kita harapkan dan kita inginkan.
إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ اْلإِصْلاَحَ مَااسْتَطَعْتُ وَمَاتَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Huud: 88)

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Diposkan oleh idza'atul khoir

Akhir dari sebuah Risalah ini pesan saya (Khairin Syamruddin An Nagarawy) kepada Seluruh Kaum Muslimin:
Pegang teguhlah agama Allah dengan bertauhid dan ber'aqidah yang benar. Sebab kita adalah umat yang dimuliakan Allah hanya dengan bertauhid dan beraqidah yang benar. Sebab kita adalah umat yang dimuliakan Allah hanya dengan tauhid. Dan apabila kita meninggalkannya, niscaya Allah akan menghinakan dan membinasakan kita.

KESALAHAN ORANG-ORANG YANG SHALAT DALAM MENGHADAP SUTRAH


Oleh
Syaikh Abu 'Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman


Dari Ibnu 'Umar -Radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

"Artinya : Janganlah kalian shalat, kecuali menghadap sutrah dan janganlah kalian membiarkan seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia menolak hendaklah kamubunuh dia, karena sesungguhnya ada syetan yang bersamanya."[1]

Dari Abu Sa'id al-Khudri -Radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat hendaklah menghadap kepada sutrah dan hendaklah dia mendekat ke sutrah. Janganlah engkau membiarkan seorangpun lewat di antara engkau dengan sutrah. Jika ada seseorang melewatinya, hendaklah engkau membunuhnya, karena sesungguhnya dia itu syetan."[2]

Dalam satu riwayat: "Maka sesungguhnya syetan melewati antara dia dengan sutrah." Dari Sahl bin Abu Hitsmah -Radhiyallahu 'anhu-: Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam-, beliau berkata:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekatinya, sehingga syetan tidak memutus atas shalatnya."[3]

Dalam satu riwayat:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat, maka hendaklah dia memakai sutrah dan mendekatinya, karena sesungguhnya syetan akan lewat di hadapannya."[4]

Asy-Syaukani berkata sebagai komentar atas hadits Abu Sa'id yang lalu: "Dalam hadits tersebut mengandung dalil, bahwa membuat sutrah dalam shalat adalah wajib."[5]

Dia (asy-Syaukani) berkata: "Kebanyakan hadits yang mencakup perintah membuat sutrah, dan dhahir dari perintah itu menunjukkan wajib. Jika didapati suatu dalil yang memalingkan perintah wajib ini kepada sunnah, maka hukumnya menjadi sunnah. Tidaklah benar untuk dijadikan sebagai dalil yang memalingkan, yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi wasallam-:

"Artinya : Maka sesungguhnya sesuatu yang lewat di hadapannya tidak membahayakannya." Karena seseorang yang shalat itu wajib menjauhi sesuatu yang membahayakannya dalam shalat atau menjauhi sesuatu yang bisa menghilangkan sebagian pahalanya.”[6]

Di antara hal yang menguatkan wajibnya membuat sutrah:

"Artinya : Sesungguhnya sutrah itu sebab yang syar'i, yang dengannya shalat seseorang tidak batal, dengan sebab lewatnya seorang wanita yang baligh, keledai atau anjing hitam, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih. Dan untuk mencegah orang yang lewat di hadapannya serta hukum-hukum selain yang berkaitan dengan sutrah.[7]

Oleh karena itu, salafus shalih -semoga Allah meridhai mereka- sangat gigih dalam membuat sutrah untuk shalat. Sehingga datanglah perkataan dan perbuatan mereka yang menunjukkan, bahwa mereka sangat gigih dalam mendorong menegakkan sutrah dan memerintahkannya serta mengingkari orang yang shalat yang tidak menghadap kepada sutrah, sebagaimana yang akan engkau lihat.

Dari Qurrah bin 'Iyas, dia berkata: "'Umar telah melihat saya ketika saya sedang shalat di antara dua tiang, maka dia memegangi tengkuk saya, lalu mendekatkan saya kepada sutrah. Maka dia berkata: "Shalatlah engkau dengan menghadap kepadanya.""[8]

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Dengan itu 'Umar menginginkan agar dia shalat menghadap ke sutrah."[9]

Dari Ibnu 'Umar, dia berkata: "Jika salah seorang dari kalian shalat, hendaklah dia shalat menghadap ke sutrah dan mendekatinya, supaya syetan tidak lewat di depannya."[10]

Ibnu Mas'ud berkata: "Empat perkara dari perkara yang sia-sia: "Seseorang shalat tidak menghadap ke sutrah... atau dia mendengar orang yang adzan, tetapi dia tidak memberikan jawaban."[11]

Wahai saudaraku pembaca, perhatikanlah -semoga Allah memberikan petunjuk kepadaku dan engkau- bagaimana perintah-perintah itu datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam-, yang kalau mentaatinya berarti mentaati Allah. Tidaklah beliau berbicara dari hawa (nafsu)-nya, melainkan dari wahyu yang diturunkan. Bagaimana para sahabatnya memerintahkan dengan sesuatu yang beliau perintahkan, sehingga 'Umar -Radhiyallahu 'anhu- khalifah yang lurus, dialah yang mendatangi sahabat yang agung ketika dalam keadaan shalat, maka dia ('Umar) memegangi tengkuk sahabatnya itu untuk mendekatkannya ke sutrah, sehingga shalatnya menghadap kepadanya. Dan perhatikanlah, bagaimana Ibnu Mas'ud menyamakan antara shalatnya seseorang yang tidak menghadap ke sutrah dengan orang yang tidak memberikan jawaban ketika mendengar adzan."[12]

Dari Anas, dia berkata: "Sesungguhnya saya melihat sahabat-sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam- bergegas-gegas menuju ke tiang-tiang di saat shalat Maghrib, sampai Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- keluar."[13]

Dalam satu riwayat: "Dalam keadaan seperti itu, mereka shalat dua rakaat sebelum Maghrib."[14]

Anas menceritakan keadaan para sahabat dalam waktu yang sempit itu, bagaimana mereka bergegas-gegas menuju ke tiang-tiang untuk melakukan shalat dua rakaat sebelum Maghrib.

Dari Nafi', dia berkata: "Bahwasanya Ibnu 'Umar jika tidak mendapati jalan menuju ke salah satu tiang dari tiang-tiang masjid, dia berkata kepadaku: "Palingkan punggungmu untukku."[15]

Dan dari dia (Nafi') juga, dia berkata: "Bahwa Ibnu 'Umar tidak shalat, kecuali menghadap ke sutrah."[16]

Salamah bin al-Akwa` menegakkan batu-batu di tanah, ketika dia hendak shalat, dia menghadap kepadanya.[17]

Dalam atsar ini: Tidak ada bedanya antara di tanah lapang maupun di dalam bangunan. Dhahir hadits-hadits yang lalu serta perbuatan Nabi menguatkan yang demikian itu, sebagaimana yang telah ditetapkan asy-Syaukani atas hal tersebut.[18]

Al-Allamah as-Safarini berkata: "Ketahuilah, sesungguhnya orang yang shalat disunnahkan membuat sutrah berdasarkan kesepakatan para ulama. Meskipun dia tidak khawatir adanya orang yang melewatinya. Ini menyelisihi al-Malik. Dalam al-Waadhih: wajib dari tembok atau sesuatu yang dapat jadi penghalang (sutrah) tersebut dan luasnya sutrah itu mengherankan al-Imam Ahmad.[19]Pemutlakan tersebut sangat tepat, karena penjelasan alasannya hanya bersandar dengan ra'yu (pikiran) semata, tidak ada dalil padanya dan di dalamnya terdapat pengguguran hanya dengan ra'yu terhadap nash-nash yang mewajibkan untuk membuat sutrah sebagiannya telah disebutkan sebelumnya. Dan ini tidak dibolehkan, khususnya jika yang lewat itu dari jenis yang tidak bisa dilihat oleh manusia yaitu syetan. Sesungguhnya telah datang kabar yang terang dari perkataan dan perbuatan (Nabi) -Shallallahu 'alaihi wa sallam-."[20]

Ibnu Khuzaimah, setelah menyebutkan sebagian hadits-hadits yang memerintahkan membuat sutrah, dia berkata:

"Kabar-kabar ini semua shahih, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam- telah memerintahkan kepada orang yang shalat agar membuat sutrah di dalam shalatnya."

Abdul Karim menduga, setelah mendapatkan kabar dari Mujahid dari Ibnu 'Abbas:

"Sesungguhnya Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- pernah shalat tidak menghadap ke sutrah, ketika beliau berada di tanah lapang,[21] karena Arafat di jaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada bangunan yang tegak yang dengannya beliau bisa membuat sutrah dalam shalatnya!! Padahal sesungguhnya beliau telah melarang seseorang melakukan shalat, kecuali menghadap ke sutrah. Maka bagaimana beliau melakukan sesuatu yang beliau sendiri melarangnya?!"[22]

Saya (penulis) berkata: Tidak adanya bangunan tidaklah menghalangi dari membuat sutrah. Karena telah ada penjelasan yang demikian itu dalam hadits Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma-

Dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "Dia telah shalat bersama manusia di Mina menghadap ke selain tembok."[23]

Dan terdapat riwayat yang shahih dari jalan lain, sesungguhnya dia berkata: "Saya menancapkan tombak kecil di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Arafat dan beliau shalat ke arahnya dan keledai ada di belakang tombak kecil itu."[24]

Ibnu at-Tirkamani berkata: "Saya katakan bahwa: "Tidak adanya dinding tidak mengharuskan meniadakan sutrah. Sementara saya tidak tahu apa sisi pendalilan dari riwayat Malik tersebut yang menunjukkan, bahwa beliau shalat tidak menghadap ke sutrah."[25]

Setelah beberapa uraian di atas, maka kami (penulis) berkata: Nyatalah bagi kami dengan jelas, bahwa:

[1]. Kesalahan orang yang shalat yang tidak meletakkan di hadapannya atau menghadap ke sutrah, walaupun dia aman dari lalu-lalangnya manusia, atau dia berada di tanah lapang

Tidak ada bedanya antara di kota Makkah ataupun di tempat lainnya dalam hukum tentang sutrah ini secara mutlak.[26]

[2]. Sebagian ulama menyunnahkan orang yang shalat untuk meletakkan sutrah agak ke kanan atau ke kiri sedikit dan tidak menghadapkan dengan tepat ke arah kiblat[27]

Yang demikian ini tidak ada dalilnya yang shahih, namun kesemuanya itu boleh.[28]

[3]. Ukuran sutrah yang mencukupi bagi orang yang shalat, sehingga dia bisa menolak bahayanya orang yang lewat, adalah setinggi pelana

Sedangkan orang yang mencukupkan sutrah yang kurang dari ukuran itu dalam waktu yang longgar tidak diperbolehkan.

Dan dalilnya dari Thalhah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan tiang setinggi pelana di hadapannya, maka hendaklah ia shalat dan janganlah ia memperdulikan orang yang ada di belakangnya."[29]

Dari 'A`isyah -Radhiyallahu 'anha-, dia berkata: "Pada waktu perang Tabuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang sutrahnya orang yang shalat, maka beliau menjawab: "Tiang setinggi pelana.""[30]
Dan dari Abu Dzar, dia berkata: Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian berdiri melakukan shalat, maka sesungguhnya dia telah tertutupi jika di hadapannya ada tiang setinggi pelana. Jika tidak ada tiang setinggi pelana di hadapannya, maka shalatnya akan diputus oleh keledai atau perempuan atau anjing hitam."[31]

Para ulama berpendapat, bahwa mengakhirkan penjelasan di waktu yang dibutuhkan itu tidak boleh. Dan sesungguhnya Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- hanya ditanya tentang sutrah yang mencukupi, maka seandainya kurang dari (ukuran) itu mencukupi, tentu tidak boleh mengakhirkan penjelasan pada saat dibutuhkan.[32]

Ukuran panjang pelana adalah sepanjang (satu) hasta. Sebagaimana yang dijelaskan oleh 'Atha`, Qatadah, ats-Tsaury serta Nafi'.[33] Sehasta adalah ukuran di antara ujung siku sampai ke ujung jari tengah.[34] Dan ukurannya kurang lebih: 46,2 cm.[35]

Telah tetap, bahwa Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- shalat menghadap ke tombak kecil dan lembing. Sebagaimana diketahui keduanya adalah benda yang menunjukkan kecilnya tempat dan ini menguatkan, bahwa yang dimaksud menyamakan sutrah dengan hasta adalah pada sisi panjangnya bukan lebarnya.

Ibnu Khuzaimah berkata: "Dalil dari pengabaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam- tersebut, bahwa sesungguhnya yang beliau inginkan dengan sutrah seperti pelana adalah panjangnya bukan lebarnya, yang tegak lagi kokoh. Di antaranya terdapat riwayat dari Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau menancapkan tombak kecil untuknya, lalu beliau shalat menghadap kepadanya. Padahal lebarnya tombak itu kecil tidak seperti lebarnya pelana."[36]

Dia berkata juga: "Perintah Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- membuat sutrah (pembatas) dengan anak panah di dalam shalat, maka hal itu sesuatu yang nyata dan tetap, bahwa beliau -Shallallahu 'alaihi wa sallam- menginginkan dalam perintah tersebut adalah sesuatu yang ukuran panjangnya sama seperti pelana, bukan panjang dan lebarnya secara keseluruhan."[37]

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka: Tidak boleh membuat sutrah dengan garis dalam keadaan dia mampu membuat dengan lainnya, meskipun sutrah itu berupa: tongkat, barang, kayu, atau tanah. Walaupun dia harus mengumpulkan batu-batuan, lalu menyusunnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Salamah bin al-Akwa` -radhiyallahu 'anhu-.

Dan yang sangat pantas disebutkan adalah: Hadits tentang menjadikan garis sebagai sutrah adalah dha'if. Telah didha'ifkan oleh Sufyan bin Uyainah, asy-Syafi'i, al-Baghawy dan lainnya. Ad-Daruquthni berkata: "Tidak sah dan tidak tetap." Asy-Syafi'i berkata dalam Sunan Harmalah: "Seorang yang shalat tidak boleh membuat garis di depannya, kecuali ada hadits yang tetap tentang hal itu, maka hadits itu diikuti."

Malik telah berkata dalam al-Mudawanah: "Garis itu bathil." Dan hadits itu telah dilemahkan oleh ulama yang datang di masa akhir, seperti Ibnu Shalah, an-Nawawi, al-Iraqi serta yang lainnya.[38]

Setelah ini maka dikatakan:

[4] Dalam shalat berjama'ah, makmum itu tidak wajib membuat sutrah, sebab sutrah dalam shalat berjama'ah itu terletak pada sutrahnya imam

Janganlah seseorang beranggapan, bahwa setiap orang yang shalat (dalam shalat berjama'ah) sutrahnya itu adalah orang yang shalat yang ada di depannya. Sesungguhnya hal itu tidak ada pada shaf yang pertama, sehingga dengan demikian mengharuskan melakukan pencegahan terhadap orang yang lewat di hadapannya. Sedangkan dalil yang ada menyelisihi hal tersebut, yaitu:

Dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "Saya dan Fudhail datang dengan mengendarai keledai betina dan Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- berada di Arafah. Maka kami melewati sebagian shaf, kemudian kami turun dan kami tinggalkan keledai itu merumput. Lalu kami masuk shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam-. Setelah itu beliau -shallallahu 'alaihi wasallam- tidak berkata sepatah kata pun kepada kami."[39]

Dalam satu riwayat: "Sesungguhnya keledai betina itu melewati di depan sebagian shaf yang pertama."[40]

Ketika Ibnu 'Abbas dan Fudhail di atas keledai betina lewat di depan shaf yang pertama, tidak ada satupun sahabat yang menolak keduanya dan keledai betina itupun juga tidak ditolak, kemudian tidak ada seseorang yang mengingkari mereka atas perbuatannya tersebut, demikian pula Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam-.

Jika ada seseorang yang berkata: "Mungkin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui yang demikian itu!!"

Maka dikatakan kepadanya: "Jika Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- tidak melihat kepada keduanya dari sampingnya, maka beliau melihat keduanya dari belakangnya. Sesungguhnya beliau -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

"Artinya : Apakah kalian melihat kiblatku di sini, demi Allah kekhusyu'an dan ruku' kalian tidak ada yang tersembunyi bagiku. Sesungguhnya saya melihat kalian dari belakang punggungku."[41]

Ibnu Abdil Bar berkata: "Hadits Ibnu 'Abbas ini memberi kekhususan kepada hadits Abu Sa'id: "Jika ada salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah dia membiarkan seseorang melewati di depannya," yang demikian itu khusus bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun untuk makmum, orang yang lewat di depannya tidak membahayakannya, berdasarkan hadits Ibnu 'Abbas ini."

Selanjutnya dia (Ibnu Abdil Bar) berkata: "Tidak ada perselisihan di antara para ulama terhadap perkara ini."[42]

Dari sini bisa diketahui: "Sesungguhnya shalat berjama'ah adalah seseorang shalat dengan beberapa orang, bukannya shalat dengan jumlah orang yang ada di dalamnya. Oleh karena itu shalat jama'ah tersebut cukup dengan satu sutrah. Kalau shalat berjama'ah itu pengertiannya beberapa shalat, tentunya setiap orang yang ada di dalamnya butuh sutrah."[43]

[5]. Jika seorang Imam tidak membuat sutrah, maka sesungguhnya dia telah menjelekkan shalatnya dan sikap meremehkan itu hanya dari dia

Sedangkan bagi setiap makmum tidaklah wajib membuat sutrah untuk dirinya dan (tidak wajib) menahan orang yang melewatinya.[44]

[6]. Apabila makmum masbuk berdiri untuk menyelesaikan raka'at yang tertinggal bersama Imam, sehingga dia keluar dari status sebagai makmum, maka apa yang dia lakukan?

Al-Imam Malik berkata: "Seseorang yang menyelesaikan shalatnya setelah imam salam tidak mengapa dia menuju ke salah satu tiang yang terdekat dengannya, baik yang ada di depan, sebelah kanan, sebelah kiri ataupun di belakangnya. Dengan mundur ke belakang sedikit, dia menjadikannya sebagai pembatas (sutrah), jika tiang itu dekat. Jika jauh, maka dia tetap berdiri di tempat semula, dan menolak orang yang lewat semampunya."[45]

Ibnu Rusyd berkata: "Jika dia berdiri untuk menyelesaikan raka'at shalatnya yang terputus, jika dia dekat dengan tiang, berjalanlah menuju kepadanya dan itu menjadi sutrah baginya untuk raka'at yang tersisa. Jika tidak ada tiang yang dekat, maka dia shalat sebagaimana keadaannya dan berusaha menolak orang yang lewat di depannya semampunya dan barangsiapa yang lewat di depannya, maka dia berdosa. Adapun orang yang lewat di antara shaf-shafnya kaum yang shalat bersama imam, maka tidak ada dosa baginya dalam hal ini, karena imam adalah sutrah untuk mereka. Hanya pada Allahlah taufik tersebut."[46]

Inilah yang dikatakan oleh al-Imam Malik dan diikuti oleh Ibnu Rusydi, yang tidak pantas untuk diselisihi. Sebab, seorang makmum masbuk yang memasuki shalat sebagaimana yang diperintahkan dan pada saat itu tidak ada sutrah baginya, maka keadaannya seperti orang yang menjadikan binatang ternaknya sebagai sutrah, lalu binatang itu lepas. Keadaan dia yang demikian ini tidaklah digolongkan sebagai orang yang meremehkan perintah menegakkan sutrah.

Akan tetapi, jika dia mempunyai kemudahan membuat sutrah, agar tidak menjatuhkan orang yang lewat ke dalam dosa, maka dia wajib membuat sutrah. Jika tidak mudah baginya untuk membuat sutrah, maka dia berusaha menolak orang yang melewati depannya."[47]

[Disalin dari buku Al-Qawl Al-Mubin Fii Akhthaa Al-Mushalliin, Edisi Indoensia atas Kekeliruan Praktek Ibadah Shalat, Oleh Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman, Penerbit Maktabah Salafy Press , hlm. 75-88. Cetakan pertama, Dzulqa'idah 1423 H]
_________
Foote Note
[1]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam ash-Shahih.
[2]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/279), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (297), Ibnu Majah di dalam as-Sunan no. (954), Ibnu Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 48-49 al-Ihsan), al-Baihaqi di dalam as-Sunanul-Kubra (2/ 267). Dan sanadnya hasan.
[3]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/ 279), Ahmad di dalam al-Musnad (4/ 2), ath-Thayalisi di dalam al-Musnad no. (379), al-Humaidi di dalam al-Musnad (1/ 196), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (695), an-Nasa`i di dalam al-Mujtaba (2/ 62), Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih no. (803), Ibnu Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 49), ath-Thahawi dalam Syarhul-Ma'ani al-Atsar (1/ 458), ath-Thabrani di dalam al-Mu'jamul-Kabir (6/ 119), al-Hakim di dalam al-Mustadrak (1/ 251), al-Baihaqi di dalam as-Sunanul Kubra (2/272) dan hadits tersebut shahih.
[4]. Ini lafadz Ibnu Khuzaimah.
[5]. Nailul Authar (3/ 2).
[6]. As-Sailul Jarraar (1/ 176).
[7]. Tamamul Minnah (hlm. 300).
[8]..Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya (1/ 577-dengan al-Fath) secara ta'liq dengan Shighah Jazm dan di-washalkannya oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (2/ 370).
[9]. Fathul Baari (1/ 577)
[10]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/ 279) dengan sanad yang shahih.
[11]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (2/ 61), al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (2/ 285) dan dia shahih.
[12]. Ahkamus Sutrah fi Makkah wa Ghairiha (hlm. 13-14), Penerbit Daar Ibnul Qayyim Dammam.
[13]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (503).
[14]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (625).
[15]. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (1/ 279), dengan sanad shahih.
[16]. Telah dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (2/ 9) dan dalam
sanadnya ada kelemahan dan didukung oleh sebelumnya.
[17]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (1/ 278).
[18]. Nailul Authar (3/ 6).
[19]. Syarah Tsulatsiyaat al-Musnad (2/ 786).
[20]. Tamamul Minnah (hlm. 304).
[21]. Riwayat haditsnya dha'if (lemah), sebagaimana telah diperingatkan atasnya oleh al-Albani -rahimahullah- di dalam Tamamul Minnah (hlm. 305) dan beliau berkata: "Riwayat itu telah dikeluarkan dalam kitabku: al-Ahadits adh-Dha'ifah, no. (5814) bersama hadits-hadits yang lain dengan maknanya."
[22]. Shahih Ibnu Khuzaimah (2/ 27-28).
[23]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam ash-Shahih no. (76)(493)(861) (1857)(4412), Ahmad dalam al-Musnad (1/ 342), Malik dalam al-Muwaththa' (1/131) dan selain mereka.
[24]. Telah dikeluarkan oleh Ahmad di dalam al-Musnad (1/ 243), Ibnu Khuzaimah dalam ash-Shahih (840), ath-Thabrani dalam al-Mu'jamul Kabir (11/ 243) dan sanadnya Ahmad hasan.
[25]. Al-Jauharun-Naqi (2/ 273). Dan lihat bantahan yang lain dalam: Ahkamu as-Sutrah (hlm. 88 dan setelahnya).
[26]. Lihat sandaran orang yang mengatakan, bahwa di Mekkah tidak ada sutrah, bahwasanya dibolehkan –di sana- berjalan melewati di hadapan orang-orang yang sedang shalat dan bantahan akan pernyataan ini terdapat dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah wal-Maudhu'ah, no. (928) dan kitab Ahkam as-Sutrah fi Makkah wa Ghairiha (hlm. 46-48)(120-126) dan mengaitkan orang yang lewat di depan orang yang shalat dengan keadaan darurat merupakan perkara yang sifatnya sebagai alternatif, khususnya ketika berada di dalam keadaan yang sangat berdesak-desakan. Telah berkata tentangnya al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Fath (1/ 576) dan az-Zarqani dalam Syarahnya atas Mukhtashar Khalil (1/ 209).Wallahu A'lam.
[27]. Lihat, misalnya di dalam: Zaadul Ma'aad (1/ 305).
[28]. Ahkam as-Sutrah (hlm. 450).
[29]. Telah dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya no. (499).
[30]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (500).
[31]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (510).
[32]. Ahkam as-Sutrah (hlm 29).
[33] Lihat: Mushannaf Abdurrazzaq (2/ 9, 14, 15), Shahih Ibnu Khuzaimah no.(807), Sunan Abu Dawud no. (686).
[34]. Lisanul 'Arab (3/ 1495).
[35]. Mu'jam Lughatul Fuqahaa' (hlm. 450-451).
[36]. Shahih Ibnu Khuzaimah (2/ 12).
[37]. Rujukan yang lalu.
[38]. Lihat: Tamamul Minnah (hlm. 300-302), Ahkam as-Sutrah (hlm. 98-102), Syarah an-Nawawi atas Shahih Muslim (4/ 216), Tahdzib at-Tahdzib (12/ 199), Tarjamah (Abi 'Amr bin Muhammad bin Harits).
[39]. Telah dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya no. (504).
[40]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (1857).
[41]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (418), (471) dan pembicaraan yang lalu dari Ahkam as-Sutrah (hlm. 22).
[42]. Fathul Baari (1/ 572).
[43]. Faidhul Qadir (2/ 77).
[44]. Lihat: Ahkam as-Sutrah (hlm. 21-22).
[45]. Syarah az-Zarqaani 'ala Mukhtashar Khalil (1/ 208).
[46]. Fatawa Ibnu Rusyd (2/ 904).
[47]. Ahkam as-Sutrah (hlm. 26-27).

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1265/slash/0/kesalahan-orang-orang-yang-shalat-dalam-menghadap-sutrah/

Rabu, 26 Desember 2012

Dampak Buruk Tertawa


Tertawa itu sehat, tetapi tertawa itu juga bisa jadi menjadi pengundang kutukan Allooh. Islam mengajarkan bahkan mencintai sehat, karena jika sehat, terutama sehat jiwa dan batinnya, maka badannya dan jasad kasarnya pun insya Allooh akan sehat. Akan tetapi, hendaknya kita menyadari tentang sesuatu yang bisa jadi kita katakan sehat, tetapi pada hakekatnya membuat bukan saja sakit, tapi murka dan kutukan Allooh pada kita — kita berlindung pada Allooh dari terbaliknya pandangan dimana menilai sesuatu baik padahal itu buruk menurut Allooh. Atau sebaliknya, menilai sesuatu itu buruk padahal menurut Allooh itu baik.


Sangat disayangkan, pada zaman semakin marak dan digandrunginya media-media pelalai, tertawa juga tidak kalah penting menjadi media yang melalaikan.

Jangan dikira, syaithoon dan musuh Allooh tidak tahu titik lemah ini, karenanya sengaja dihias dan diusung sehingga memukau dan memperdaya orang yang lemah imannya, sehingga menilai yang satu ini menjadi penyehat dan pengisi waktu bahkan bagi sebagian orang adalah menjadi sumber rizqy. Ingat, tertawa dalam jumlah yang banyak, atau bahkan sengaja memperbanyak tertawa adalah ciri kebodohan dan pengundang kutukan.

Simaklah audio ceramah yang satu ini.

Sumber : 
http://ustadzrofii.wordpress.com/2011/10/02/dampak-banyak-tertawa/

Download

Audio: Dampak Banyak Tertawa [25,96 MB]

http://dc423.4shared.com/img/817074465/7a4b8c8a/dlink__2Fdownload_2FR2rp8QiJ_3Ftsid_3D20111002-104639-959a890f/preview.mp3

Sumber : 

All About Moslem Stuff (Software, Ebook, Ceramah Islam, MP3, Video, Etc...)

Senin, 24 Desember 2012

Dengan apakah engkau hendak memahami al-qur’an dan as-sunnah?


Muqaddimah
Sebagai seorang muslim kita dituntut untuk menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup. Keselamatan hidup kita, dunia dan akhirat, hanya akan diperoleh dengan cara kita tunduk dan patuh kepada keduanya.
Namun kenyataan di lapangan menunjukan bahwa kaum muslimin terpecah-belah dalam berbagai pemahaman. Semua mengklaim dirinyalah yang berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Masing-masing mengaku paling benar dan menyalahkan orang lain yang menyelisihinya.
Pertanyaan kita adalah siapakah yang paling benar dan paling tepat dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga kita tidak boleh meyelisihi mereka?
Jawabannya adalah para sahabat Nabi (Ridwanullåh ‘alaihim jamiy’an). Para sahabat (Radhiyallåhu ta’ala ‘anhum ajma’in) itulah orang-orang yang paling paham tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah karena mereka hidup di zaman turunnya kedua wahyu tersebut kepada Nabi. Maka wajib bagi kita mengikuti petunjuk dan bimbingan mereka. 1
Memahami dan Menafsirkan Nash Berdasarkan Pemahaman Para Shahabat2
Para Sahabat (Ridwanullåh ‘alaihim jamiy’an) adalah pendukung-pendukung Rasulullah (shållallåhu ‘alaihi wa sallam), merekalah yang paling memahami risalahnya.
Dalam hal ini Rasulullah (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) bersabda:

مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ

Tidak ada seorang nabipun sebelumku yang diutus oleh Allah kepada satu umat, kecuali pada umatnya itu ada pendukung-pendukung dan Sahabat-Shåhabat yang mengambil sunnahnya dan mengikuti perintahnya

ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ

Kemudian datang setelah mereka orang-orang yang mengatakan apa yang mereka tidak lakukan dan melakukan apa yang tidak diperintahkan.

فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Siapa yang memerangi mereka dengan tangannya, dialah Mu’min.

وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Siapa yang memerangi mereka dengan lidahnya, dialah Mu’min.

وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Dan siapa yang memerangi mereka dengan hatinya, dialah Mu’min.

وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ

Tidak ada iman setelah itu walau sebesar biji sawi pun.” [HR. Muslim] 3
Para Sahabat selalu bertanya kepada Rasulullah (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) tentang segala masalah yang mereka hadapi. Seperti yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, bahwa setiap kali mendengar sesuatu yang tidak diketahuinya, langsung bertanya kepada Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) sampai ia tahu. [HR. Bukhåriy] 4
Dengan ini bisa diketahui bahwa apa saja masalah yang terlintas dalam benak seseorang, yang belum ditanyakan oleh para Sahabat di saat mereka membutuhkannya dan sebab-sebabnya ada pada mereka, ketahuilah bahwa yang demikian itu adalah tipu daya setan.
Yang wajib bagi da’i adalah mengambil sikap sebagaimana sikap para Sahabat, dan hendaknya ia mengetahui bahwa Allåh (Subhanahu Wa Ta’ala) tidak membiarkan sesuatu yang sangat kita butuhkan karena lupa atau terlupakan.
Keutamaan Sahabat
1. Ibnu Mas’ud (Rådhiyallåhu ‘anhumaa) berkata:
“Sesungguhnya Allah melihat hati seluruh manusia, maka didapatkan bahwa hati Muhammad (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) adalah yang paling baik, maka dipilihnya dan dibebani dengan risalah-Nya. Kemudian Allah melihat hati seluruh manusia setelah hati Muhammad (shållallåhu ‘alaihi wa sallam), maka Dia mendapatkan hati para Sahabatnya adalah hati yang terbaik, lalu mereka dijadikan pembela-pembela nabi-Nya dan berperang di atas agama-Nya.” [Atsar Shåhih, R. Ahmad]5
2. Firman Allåh (Subhanahu Wa Ta’ala):
وَيَرَى الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ الَّذِي أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
“Dan orang-orang yang diberi ilmu (ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu Itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”. (Q.S. Saba: 6)
Qatadah berkata:
“Mereka itu adalah para Sahabat Nabi.”6
Memahami Nash sesuai Pemahaman Shåhabat (Ridwanullåh ‘alaihim jamiy’an)
Pertama, Dalil dari Al-Qur’an
Firman Allåh (Subhanahu Wa Ta’ala):
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
“Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihanagar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (Q.S. Al-Baqarah: 143)
Kata “الوسط” berarti orang-orang yang baik nan lurus. Para Sahabat adalah umat terbaik, umat yang paling lurus dalam perkataan, perbuatan, keinginan dan niat. Dari itu mereka berhak menjadi saksi bagi para rasul atas umat mereka di hari kiamat.7
Kedua, Dalil dari As-Sunnah
Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) bersabda:

“خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ”

“Manusia yang paling baik adalah generasi (yang hidup bersama)ku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya.” [HR. Bukhariy, Muslim dan Ahmad]8
Makna umum dalam hadits ini mengandung pengertian bahwa kebaikan mereka mencakup akidah, pemahaman dan perbuatan.
Ketiga, Dalil dari Ijma’
Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa:
“Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah dari semua kelompok sepakat bahwa generasi terbaik dari umat ini –dalam perbuatan, perkataan, akidah dan keutamaan lainnya- adalah generasi pertama, kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya.
Dan mereka lebih utama dari generasi Khalaf dalam semua keutamaan ilmu, iman, pemikiran, agama, ucapan dan ibadah. Dan mereka lebih berhak untuk menjelaskan segala permasalahan. Hal ini tidak ditolak kecuali oleh orang yang menentang sesuatu yang harus diketahui dari agama Islam, dan orang yang disesatkan oleh Allah…”9
Hudzaifah Ibnul Yaman berkata:
“Bertakwalah wahai para penghafal Al-Qur’an! Ambilah jalan orang-orang sebelum kalian. Demi Allah! Seandainya kalian konsisten di atasnya, kalian pasti mendapat prestasi yang sangat tinggi. Namun seandainya kalian berpaling ke kiri dan ke kanan, niscaya kalian tersesat sejauh-jauhnya.”10
Imam Ahmad berkata:
“Dasar-dasar Ahlus-Sunnah adalah, berpegang teguh kepada apa yang dipegang oleh Sahabat Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam), meneladani mereka dan meninggalkan bid’ah…” 11
Keempat, Dalil dari Akal
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata:
“Adalah mustahil bila generasi-generasi terbaik –generasi yang hidup saat Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) diutus, generasi berikutnya dan generasi berikutnya- tidak mengetahui dan tidak berpendapat dengan benar, karena ini menunjukkan dua kemungkinan: Pertama, tidak tahu dan tidak berpendapat. Kedua. meyakini seseuatu yang tidak benar dan pendapat yang berlawanan dengan kebenaran. Kedua kemungkinan itu tidak pernah terjadi.
Adapun tidak terjadinya kemungkinan pertama (tidak tahu), karena orang yang hatinya hidup, memiliki semangat mencari ilmu atau gairah tinggi untuk ibadah, maka tujuan utama dan cita-cita tertingginya adalah mencari mencapai kebenaran… Dan jiwa-jiwa yang hidup tidak mempunyai keinginan yang lebih tinggi daripada mencapai kebenaran. Satu hal yang pasti diketahui oleh fitrah manusia. Yang demikian ini merupakan keniscayaan pada orang-orang yang hidup di tiga generasi utama.
Tidak terjadinya kemungkinan kedua (bahwa mereka meyakini atau berpendapat yang tidak benar). Hal ini tidak mungkin diyakini oleh seorang Muslim yang mengetahui keadaan mereka.”12
Para Sahabat adalah umat yang paling paham, paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, tidak mengada-ada, paling benar tujuannya, paling sempurna fitrah dan kemampuannya dan paling sehat akalnya. Mereka menyaksikan turunnya wahyu, mengetahui penafsirannya dan memahami semua maksud Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam). Karena orang yang mendengar, mengetahui dan melihat orang yang berbicara tidak sama dengan orang yang tidak melihat dan tidak mendengar langsung, atau mendengar melalui perantara, atau melalui banyak perantara. Maka dari itu, kembali kepada keyakinan dan ilmu para Sahabat adalah sebuah keniscayaan bagi orang yang datang setelah mereka, yang tidak memiliki keutamaan seperti mereka.
Salaf Lebih Tahu Bahasa Al-Qur’an
Al-Qur’an turun dengan bahasa Arab, sejalan dengan penggunaan bahasa yang mereka ketahui dan kebiasaan dalam berkomunikasi. Orang yang menguasai bahasa Arab dengan sangat baik, pasti lebih memahami Al-Qur’an dan menguasai bahasanya. Tidak diketahui bahwa ada orang yang lebih fasih, lantang dan benar dalam berkomunikasi dengan bahasa Arab daripada orang-orang yang hidup pada tiga generasi utama. Dan yang lebih utama dari ketiga generasi itu adalah generasi Sahabat Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam).
Di Antara Sebab Kesalahan dalam Tafsir: Ketidaktahuan terhadap Bahasa Arab dan Tersebarnya ‘Ujmah (Selain Bahasa Arab).
Inilah sebab pertama munculnya bid’ah di kalangan kaum Muslimin.
Al-Auza’i berkata:
“Yang pertama kali membicarakan masalah taqdir adalah seorang laki-laki dari Irak yang bernama Susan, dia seorang Kristen yang masuk Islam, kemudian kembali kepada Kristen. Kemudian Ma’bad al-Juhani13
Al-Hasan berkata:
“Hati-hatilah terhadap Ma’bad! Dia orang sesat dan menyesatkan. Dia dibunuh oleh ‘Abdul-Malik dan disalib di Damaskus pada tahun 80 H. Lihat Tahdziib al-Tahdziib, Ibnu Hajar: II/225.] belajar kepadanya dan Ghailan14 belajar kepada Ma’bad.
Asy-Syafi’i berkata:
“Tidaklah manusia menjadi bodoh dan banyak berselisih, kecuali karena mereka meninggalkan bahasa Arab dan lebih senang kepada bahasa Aristoteles”.15
Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Ashmu’i:
“‘Amr bin ‘Ubaid datang kepada Abu ‘Amr bin al-’Ala, berdebat dengannya tentang siksa bagi pelaku dosa besar. ‘Amr berkata: “Wahai Abu ‘Amr! Apakah Allah akan mengingkari janji-Nya?
“Allah tidak akan mengingkari janji-Nya” Jawab Abu ‘Amr.
“Tapi Allah mengatakan seperti itu” kata ‘Amr
“Di mana?”
Lalu ‘Amr membacakan ayat yang di dalamnya ada ancaman Allah.
“Abu ‘Amr berkata: “Kamu dapatkan itu dari selain bahasa Arab. Janji (الوعد)itu tidak sama dengan ancaman (الإيعاد).”
Maksudnya, bahwa الوعد adalah untuk kebaikan seperti surga (bagi orang Mu’min) ini adalah janji, dan Allåh (Subhanahu Wa Ta’ala) tidak akan mengingkarinya. Sementaraالوعيد (ancaman) adalah untuk keburukan, seperti siksa neraka. Ini tergantung kehendak Allåh (Subhanahu Wa Ta’ala), dilaksanakan atau tidaknya.
Salaf Lebih Tahu tentang Tafsir Al-Qur’an
Mengingat tingginya penguasaan para Sahabat dan Tabi’in terhadap bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur’an, maka pemahaman mereka lebih kuat dan penguasaan terhadap makna-maknanya lebih dalam dibandingkan dengan orang-orang yang datang setelah mereka.
Maka apa yang dipahami oleh Salaf dari Al-Qur’an adalah lebih tepat untuk dirujuk, daripada pemahaman orang-orang setelah mereka, karena mereka sepakat dalam mengimani Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-Nya, mengimani hari akhir dan masalah lainnya dalam akidah serta pokok-pokok agama. Tidak diketahui adanya perbedaan pendapat di antara mereka dalam masalah ini.
Dari itu, metode penafsiran yang paling baik adalah: tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, kemudian dengan As-Sunnah, kemudian dengan perkataan Sahabat dan Tabi’in.16
Bahkan sebagian ahli hadits mensejajarkan penafsiran seorang Sahabat dengan hadits marfu’ (hadits yang sampai kepada Rasulullah).17
Al-Hakim berkata:
“Pencari ilmu agama mengetahui bahwa penafsiran Shåhabat (Ridwanullåh ‘alaihim jamiy’an) yang menyaksikan turunnya wahyu, menurut Bukhari dan Muslim termasuk hadits yang sampai kepada Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam).”18
Karena diketahui bahwa mereka sangat hati-hati dalam berbicara tentang Al-Qur’an tanpa dasar ilmu.
Imam Ahmad berkata:
“Boleh merujuk penafsiran salah seorang Sahabat bila tidak ada Sahabat lain yang menyelisihinya.”19
Anda tidak akan menemukan satu pun kitab Salaf dan ulama Ahlus-Sunnah yang mengikuti metodenya, kecuali di dalamnya dinukil perkataan Sahabat, Tabi’in dan para imam yang mendapat pentunjuk. Dengan itu mereka menafsirkan Al-Qur’an dan berhujjah untuk membantah orang-orang yang menyelisihi mereka, dan konsisten di atasnya untuk mencapai kebenaran.
Adapun bila ditemukan perbedaan pendapat di antara mereka dalam menafsirkan beberapa kata, maka sebenarnya itu hanya perbedaan variatif (saling melengkapi), bukan perbedaan kontradiktif (saling bertentangan). Kadang-kadang mereka menerangkan sesuatu dengan bermacam-macam keterangan, kadang-kadang masing-masing menyebutkan salah satu keterangan untuk kata yang ditafsirkan itu, atau menyebut satu contoh dengan tidak bermaksud membatasi, ada pula yang menerangkan sesuatu dengan sifat yang selalu meyertainya atau dengan padanannya, dan di antara mereka ada yang langsung menyebut salah satunya, sehingga orang yang tidak tahu mengira bahwa itu adalah perbedaan, lalu menukilnya menjadi beberapa pendapat, padahal maknanya satu.20
Sedangkan perbedaan kontradiktif sangat sedikit. Hal itu disebabkan ketidaktahuan sebagian mereka terhadap ilmu, karena tidak semua Sahabat menerima Al-Qur’an langsung dari Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) tanpa perantara. Sebagian dari mereka mengambil dari Sahabat lain, sebagian hadir di saat yang lain tidak hadir dan mungkin sebagian lupa apa yang dihafal oleh yang lain.21
Beberapa Contoh Tafsir Sahabat
1. Aslam bin Yazid Abu ‘Imran berkata:
“Pada saat peperangan di Konstantinopel, ada seorang laki-laki Muhajirin yang menyerang menembus barisan musuh. Pada saat itu, Abu Ayyub al-Anshari bersama kami.
Orang-orang berkata: “ألقى بيده إلى التهلكة (Dia telah mencelakakan dirinya sendiri).
Abu Ayyub berkata:
“Kami lebih tahu tentang ayat ini. Sesungguhnya ayat ini turun kepada kami yang telah menemani Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam), berjuang bersamanya dalam berbagai pertempuran dan kami membelanya. Setelah Islam tersebar dan meraih kejayaan, kami dan beberapa orang Anshar berkumpul secara rahasia.
Kami katakan:
“Allah telah memuliakan kita dengan menemani Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) dan membelanya, sampai Islam tersebar dan banyak pengikutnya, dan kita lebih memperhatikan beliau daripada keluarga, harta dan anak-anak kita. Sekarang peperangan telah berakhir, maka marilah kita kembali kepada keluarga dan anak-anak kita.” Maka turunlah ayat ini. (Q.S. Al-Baqarah: 195)
Jadi, yang dimaksud dengan mencelakakan diri sendiri itu adalah tinggal bersama keluarga, mengurus harta dan meninggalkan jihad.”
[Shåhih, HR. Abu Dawud dan Tirmidziy]22
2. Suatu ketika Abu Bakr rådhiyallåhu ta’ala a’nhu berkhutbah. Setelah bertahmid ia berkata:
“Wahai manusia, sungguh kalian membaca ayat ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.
(Q.S. Al-Maa-idah: 105)
Tapi kalian menempatkan bukan pada tempatnya. Karena aku mendengar Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) bersabda:
“Sesungguhnya bila manusia melihat kemunkaran dan tidak merubahnya, maka sudah dekat sekali hukuman Allah ditimpakan kepada mereka semua.”
[Atsar Shåhiih, Riwayat Ibnu Majah dan Ahmad]23
Faidah Berpegang Kepada Pemahaman Salaf
Pertama – Pemahaman Salaf mencegah perpecahan dan perselisihan
Berkata ‘Umar bin al-Khaththab Rådhiyallåhu ta’ala ‘anhu (kepada Ibnu ‘Abbas rådhiyallåhu ta’ala ‘anhumaa):
“Bagaimana umat ini bisa berselisih padahal nabi mereka adalah satu dan qiblatnya satu?”
Ibnu ‘Abbas rådhiyallåhu ta’ala ‘anhumaa menjawab:
“Wahai Amirul-Mu’minin! Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan kepada kita. Kita membacanya dan mengetahui pada siapa Al-Qur’an itu turun. Kemudian akan datang setelah kita orang-orang yang membaca Al-Qur’an tetatpi tidak tahu pada siapa ia diturunkan, lalu mereka menggunakan akal mereka, dan bila mereka menggunakan akal, pastilah terjadi perselisihan, dan bila mereka berselisih, pastilah terjadi pertikaian…”24
Kedua – Memperhatikan pengamalan dan pemahaman Salaf terhadap dalil adalah bukti kebenaran penggunaan dalil dan memastikan kebenarannya
Karena pengamalan Salaf terhadap dalil terlepas dari kemungkinan-kemungkinan yang dikira-kira, memberikan kepastian, menerangkan yang global, menghilangkan kesulitan dan menolak kesalahpahaman.25
Ketiga – Tidak membicarakan apa yang tidak dibicarakan Salaf
Karena semua yang tidak dibicarakan oleh Salaf dan dibicarakan kalangan Khalaf, yang berhubungan dengan masalah akidah dan keimanan, lebih baik dan lebih tepat untuk didiamkan. Karena kalangan Khalaf hanya mendatangkan kata-kata keliru dan palsu. 26
Keempat – Memutus sumber bid’ah dan kesesatan
Karena banyak kelompok sesat yang bergantung dengan makna yang jauh yang dimungkinkan oleh dalil, lalu mereka mengarahkannya untuk mendukung madzhab dan membela bid’ah mereka.
Padahal pemahaman Salaf terhadap dalil tersebut adalah penentu dan benar, selain pemahaman itu adalah kesesatan dan penyelewengan.
Allåh (Subhanahu Wa Ta’ala) berfirman:

فَإِنْ آمَنُواْ بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَواْ وَّإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu Telah beriman kepadanya, sungguh mereka Telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”
(Q.S. Al-Baqarah: 137)
Kelima – Salaf dan Ahlus-Sunnah menggunakan kaidah ini untuk membantah para penentang
Kita sebutkan contohnya, yaitu perkataan Ibnu ‘Abbas kepada Khawarij pada saat mendebat mereka:
Ibnu ‘Abbas berkata:
“Aku datang kepada kalian dari Sahabat-sahabat Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam), di mana tidak ada satu pun di antara kalian termasuk mereka, dan aku adalah sepupu Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam). Ketahulilah bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada mereka dan merekalah yang paling tahu tafsirnya” [Atsar Shahiih, Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i]27
Dalam perkataan Ibnu ‘Abbas yang penting ini terdapat banyak pelajaran, di antaranya:
1. Penjelasan bahwa tidak ada seorang pun Sahabat Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam) yang termasuk ahli bid’ah.
2. Bahwa setiap kelompok atau madzhab yang di dalamnya tidak ada Sahabat, atau madzhab Sahabat, atau cara mereka dalam beragama, berarti para pendukungnya berkumpul di atas kesesatan dan membuat pondasi bid’ah.
3. Bahwa bergabung kepada Sahabat atau madzhab mereka dan memegang teguh manhaj mereka, adalah pangkal keselamatan dan kebahagiaan hakiki.
4. Bahwa apa yang dipegang oleh Sahabat kebenaran yang harus dijadikan acuan oleh semua orang, dan tidak sebaliknya.
5. Bahwa para Sahabat adalah yang paling tahu tentang tafsir Al-Qur’an, karena mereka menyaksikan saat turunnya dan melihat peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengannya, maka pemahaman dan penguasaan mereka terhadap Al-Qur’an lebih diutamakan daripada siapa pun selain mereka.28
Khatimah
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas jelaslah bahwa mengikuti jalan hidup Rasulullah dan para sahabat adalah satu-satunya jalan keluar dan pilihan yang tepat. Lalu, siapakah di antara sekian banyak kelompok dalam Islam yang jalan hidupnya mengikuti Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Jawabannya tidak lain adalah para pengikut manhaj salaf (salafiyyun).
Jawaban tersebut disimpulkan dari dua hal berikut:
Pertama
Paham-paham sesat seperti Khawarij, Rafidhah (Syi‘ah), Murji‘ah, Jahmiyah, Qadariyah, Mu‘tazilah, dan lain-lain muncul setelah masa kenabian dan masa Khulafa’ Rasyidin. Paham-paham sesat seperti itu bertolak belakang seratus delapan puluh derajat dengan manhaj (memahami dan mengamalkan agama) Rasulullah dan para sahabat.
Bukankah tidak mungkin kita mengatakan bahwa jalan hidup para sahabat sama dengan jalan hidup mereka? Jelas tidak mungkin. Dengan demikian jelaslah bahwa yang benar dan perlu kita ikuti jalan hidupnya bukanlah kelompok-kelompok sesat di atas. Kalau bukan mereka itu, siapa? Jelas, Salafiyyun, yaitu orang-orang yang selalu berpegang erat dengan jalan hidup Rasulullah, para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (salafush shalih).
Kedua
Tidak kita dapati kelompok-kelompok dalam Islam yang mempunyai jalan hidup seperti jalan hidup Rasulullah dan para sahabat kecuali Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ini tidak lain adalah Salafiyyun. Mengapa?
Perlu diketahui, sudah menjadi ciri khas kelompok-kelompok sesat bahwa mereka memiliki sifat berikut:
- Mendewakan akal/perasaan/hawa nafsu daripada harus kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah yang shahiih;
- Meragukan keadilan para shahabat sahabat; bahkan ada yang mengkafirkan sahabat;
- Tidak mengembalikan pemahaman terhadap al-qur’an dan as-sunnah sebagaimana para shahabat (dan orang-orang mengikuti mereka dengan baik) memahami keduanya.
Lantas Bagaimana mungkin kelompok-kelompok itu mau mengikuti jalan hidup Rasulullah dan para sahabat, sementara jalan hidup mereka seperti itu?29
Hanya Allåh-lah yang memberi taufiq dan pertolongan bagi kita semua.
Semoga Allåh menetapkan kita diatas jalan yang lurus. Aamiin.
Wallahu a‘lam bish shawab.
Artikel AbuZuhriy.com
Maraji’
- Kitab al-Mukhtashar al-Hatsîts, karya Syaikh ‘Îsâ Mâlullâh Faraj, (Kuwait: Gheras, 1428 H), hal. 57-65; yang diterjemahkan secara bebas oleh: almatuq.wordpress.com
- “As-Salaf As-Shalih Rujukan Dalam Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah” Majalah Fatawa, yang dinukil dari: as-Sunnah Qatar dengan beberapa perubahan dan penambahan tanpa merubah maknanya]
Catatan Kaki
  1. Muqaddimah ini dikutip dari muqaddimah artikel: “As-Salaf As-Shalih Rujukan Dalam Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah” Majalah Fatawa, yang dinukil dari:as-Sunnah Qatar 
  2. Makalah ini merupakan terjemahan bebas (oleh almatuq.wordpress.com) dari kitab al-Mukhtashar al-Hatsîts, karya Syaikh ‘Îsâ Mâlullâh Faraj, (Kuwait: Gheras, 1428 H), hal. 57-65 
  3. HR. Muslim, no. 50 
  4. HR Bukhari, no. 103 
  5. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad, no. 3600, dan sanadnya dishahihkan oleh Ahmad Syakir. Diriwayatkan pula oleh Hakim dalam al-Mustadrak: III/78, dan at-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabiir: IX/8582. Sanandnya dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah al-Dha’iifah: II/17. Sedangkan yang dianggap marfuu’ (sampai kepada Rasulullåh (shållallåhu ‘alaihi wa sallam)) dinyatakan oleh al-Albani tidak ada sumbernya 
  6. Tafsiir al-Thabarii: XXII/ 44, lihat pula I’laamul-Muwaqqi’iin: I/14. 
  7. Lihat Tafsiir Ibn Katsiir: I/ 276. 
  8. Musnad Ahmad, no 3594, Shahiihul-Bukhaari, no. 60650 dan Shahiih Muslim, no 2533. 
  9. Majmuu’ Fataawaa: IV/157-158 
  10. Al-Bida’ wan-Nahyu ‘anhaa, Ibnul-Wadhdhah al-Andalusi, , hal. 10 dan Jaami’ Bayaanil-’Ilmi wa Fadhlih: II/119 
  11. Thabaqaatul-Hanaabilah: I/241 dan SyarhusSunnah al-Lalikai: I/156 
  12. Majmuu’ Fataawaa: V/7-8 
  13. Ma’bad al-Juhani disebut-sebut sebagai anak Abdullah bin ‘Akim, atau ‘Uwaim al-Bashri. Ibnu Sa’d menyebutnya di antara Tabi’in Bashrah. Dialah yang paling pertama berbicara tentang (tidak adanya) taqdir di Bashrah dan dia sebagai pemimpinnya. Datang ke Madinah, lalu merusak pemikiran banyak orang di sana
  14. Ghailan ad-Dimasyqi adalah seorang penulis dan ahli sastra, teman al-Harits si pembohong (nabi palsu), dan termasuk yang beriman kepadanya.
    Makhul berkata kepadanya:
    “Jangan duduk bersamaku”.
    As-Saji berkata:
    “Dia pengikut dan penyeru Qadariyyah, dilaknat oleh ‘Umar bin ‘Abdul -’Aziz. Imam Malik melarang bergaul dengannya.”
    Al-Auza’i pernah berdebat dengannya dan memfatwakan halal darahnya. Ghailan dibunuh oleh Hisyam ibn ‘Abd al-Malik. Lihat Ibnu Hajar, Lisaan al-Miizaan, juz IV, hal. 424 dan Miizaan al-I’tidaal, juz III, hal. 338 
  15. Naqdh al-Manthiq, hal. 15 
  16. Lihat Majmuu’ Fataawaa: XIII/363-370 dan Tafsiir Ibnu Katsiir: I/12-15 
  17. Lihat Ma’rifatul- ‘Uluum al-Hadiits, al-Hakim, hal. 19-21 dan al-Mustadrak: I/542 
  18. Al-Mustadrak: II/258 
  19. Lihat Mukhtasharus-Shawaa’iq: II/ 346 dan al-Madkhal ilaa Madzhab al-Imaam Ahmad, hal. 42 
  20. Lihat Majmuu’ Fataawaa: XIII/333 
  21. Lihat lebih rinci masalah ini dalam Raf’u al-Malaam ‘an Aimmat al-A’laam, Ibnu Taimiyah 
  22. HR. Abu Dawud, no. 2512, Tirmidzi, no. 2972 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahiihah, no. 13 
  23. AR. Ibnu Majah, no. 4005, Ahmad, no. 35 dan dishahihkan oleh al-Albani, Shahiihul-Jaami’, no. 3737 
  24. Diriwayatkan oleh Abu ‘Ubaid al-Harawi, Kitaab Fadhaailil-Qur’aan wa Mu’allimuh wa Adabuh, hal. 42 
  25. Lihat al-Muwaafaqaat: III/76 
  26. Lihat I’tiqaad ahlis-Sunnah wal-Jamaa’ah, Muhammad Rasyad Khalil, hal. 238-239
  27. Diriwayatkan oleh Ahmad: I/342 dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir, Abu Dawud, no. 4037 dan an-Nasa-i: V/165 
  28. Lihat Manhajul-Istidlaal ‘alaa Masaailil-I’tiqaad ‘inda Ahlis-Sunnah wal-Jamaa’ah, Utsman Ibnu ‘Ali Hasan: II/525 
  29. Khatimah ini dikutip dari khatimah artikel: “As-Salaf As-Shalih Rujukan Dalam Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah” Majalah Fatawa, yang dinukil dari: as-Sunnah Qatar dengan beberapa perubahan dan penambahan tanpa merubah maknanya