Sabtu, 04 Januari 2020

Karena Wanita Harus Dinasihati

Karena Wanita Harus Dinasihati
Karena Wanita Harus Dinasihati

? Karena Wanita Harus Dinasihati ?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
? “Dan berilah nasihat dengan baik kepada para wanita, karena sesungguhnya wanita itu tercipta dari tulang rusuk (yang bengkok), dan tulang rusuk yang paling bengkok itu adalah bagian paling atasnya, jika engkau memaksa untuk meluruskannya engkau akan mematahkannya, namun jika engkau biarkan ia akan tetap bengkok, maka nasihatilah para wanita dengan baik.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairahradhiyallahu’anhu]
? #Beberapa_Pelajaran:
1) Kewajiban menasihati wanita dengan metode yang lembut dan tidak membiarkannya dalam kebengkokan, hendaklah diluruskan namun dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang kasar dan keras.
2) Bersikap kasar dan keras kepada wanita akan mematahkannya, maknanya adalah akan terjadi perceraian.
3) Isyarat bolehnya menceraikan seorang istri apabila tidak dapat diluruskan.
4) Anjuran untuk menggunakan metode pendekatan hati dalam menasihati, agar hati orang yang dinasihati lebih mudah menerima kebenaran.
5) “Politik” dalam mengatur wanita adalah dengan memaafkan kesalahannya dan bersabar menghadapi kebengkokannya serta tetap memberi nasihat dengan cara yang baik.
? [Disarikan dari Fathul Baari, (9/253-254) dan‘Umdatul Qori, (29/403-405)]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
? Sumber: https://sofyanruray.info/karena-wanita-harus-dinasihati/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
?Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
?Gabung Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
?Gabung Group WA: 08111377787
?www.facebook.com/taawundakwah
?www.taawundakwah.com
?PIN BB: 5D4F8547
?Youtube: Ta’awun Dakwah⁠⁠

Larangan Berbicara dan Berbuat Sia-sia Saat Mendengar Khutbah Jum’at dan Cara Membangunkan Orang yang Tidur


Larangan Berbicara dan Berbuat Sia-sia Saat Mendengar Khutbah Jum'at dan Cara Membangunkan Orang yang Tidur
⛔ Larangan Berbicara dan Berbuat Sia-sia Saat Mendengar Khutbah Jum’at dan Cara Membangunkan Orang yang Tidur ?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
? “Apabila engkau berkata kepada temanmu pada hari jum’at: Diamlah! Padahal imam sedang berkhutbah maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
? #Beberapa_Pelajaran:
1. Hadits yang mulia ini menunjukkan wajibnya diam dan mendengar khutbah Jum’at serta haramnya berbicara.
✅ Al-Hafiz Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata,
لا خلاف بين فقهاء الأمصار في وجوب الإنصات للخطبة على من سمعها
“Tidak ada perbedaan pendapat di antara ahli-ahli fiqh dari berbagai negeri bahwa wajib atas orang yang mendengar khutbah (Jum’at) untuk diam.” [Al-Istidzkar, 5/43]
✅ Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,
وسماه النبي صلى الله عليه وسلم لاغياً مع أنه آمر بالمعروف، فدل ذلك على وجوب الإنصات وتحريم الكلام حال الخطبة
? “Dan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menamakannya sebagai orang yang berbuat sia-sia padahal ia memerintahkan yang ma’ruf, maka itu menunjukkan wajibnya diam dan haramnya berbicara saat khutbah Jum’at.” [Majmu’ Al-Fatawa, 30/252-253]
2. Ringkasan Beberapa Permasalahan:
➡ Mengucapkan salam dan menjawab salam serta mendoakan orang yang bersin ketika imam sedang khutbah juga terlarang.
➡ Bahkan melarang kemungkaran dengan lisan juga terlarang.
➡ Pengecualiaan bagi orang yang diajak berbicara oleh khatib karena suatu keperluan maka boleh berbicara sebatas keperluan.
➡ Boleh berbicara sebelum dan sesudah khatib berkhutbah atau ketika khatib diam di antara dua khutbah.
➡ Apabila ada orang yang mengucapkan salam hendaklah dijawab saat khatib selesai berkhutbah atau di antara dua khutbah.
➡ Boleh memberi isyarat kepada orang yang mengucapkan salam dan berjabat tangan tanpa berbicara.
➡ Ketika mendengar khatib menyebut nama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam maka boleh bershalawat secara pelan, tidak dikeraskan.
➡ Juga boleh mengaminkan doa khatib secara pelan, tidak dikeraskan.
➡ Boleh berbicara dalam kondisi darurat seperti para petugas di Masjidil Haram yang menegur orang-orang yang duduk atau sholat di arus keluar masuk jama’ah.
➡ Dianjurkan sholat tahiyyatul masjid walau khatib sedang khutbah.
➡ Boleh merekam khutbah.
? [Lihat Fatawa Lajnah, 8/240-250]
3. Hadits yang mulia ini juga menunjukkan bahwa semua perbuatan sia-sia terlarang, seperti memainkan jari-jari, kerikil, jenggot, HP, pena dan lain-lain.
➡ Apalagi berbicara, bahkan menegur orang lain yang berbicara pun dihukumi sebagai perbuatan sia-sia, padahal asalnya disyari’atkan karena termasuk amar ma’ruf dan nahi munkar.
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى
? “Dan barangsiapa yang menyentuh (memainkan) kerikil maka ia telah berbuat sia-sia.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
4. Lalu bagaimana cara menegur yang dibolehkan? Bagaimana pula dengan saudara kita yang tertidur saat khutbah Jum’at, apakah kita bangunkan atau biarkan saja?
➡ Jawabannya: Harus ditegur dengan memberi isyarat tanpa berbicara dan dibangunkan dengan cara menyentuhnya, tidak dengan ucapan.
✅ Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,
يستحب إيقاظهم بالفعل لا بالكلام؛ لأن الكلام في وقت الخطبة لا يجوز
? “Dianjurkan untuk membangunkan mereka dengan perbuatan bukan dengan ucapan, sebab berbicara ketika khutbah tidak boleh.” [Majmu’ Al-Fatawa, 30/252-253]
5. Mengkhususkan pembacaan hadits ini ketika imam sedang naik mimbar atau setelahnya, baik dibaca oleh imam maupun mu’adzin, termasuk bid’ah (lihat Fatawa Lajnah, 8/241-242).
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
?Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
?Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
?Gabung Group WA: 08111377787
?www.facebook.com/taawundakwah
?www.taawundakwah.com
?PIN BB: Penuh

Mayyit Tersiksa karena Tangis Ratapan Keluarga

⛔ Mayyit Tersiksa karena Diratapi 2
Mayyit Tersiksa karena Tangis Ratapan Keluarga ?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
? “Sesungguhnya mayit diazab karena tangis ratapan keluarganya atasnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma]
✅ Dalam riwayat yang lain,
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
? “Mayit itu diazab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.” [HR. Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma]
✅ Dalam hadits yang lain,
مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
? “Barangsiapa yang diratapi kematiannya maka ia akan diazab dengan sebab ratapan itu pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu]
? #Beberapa_Pelajaran:
1) Mayit akan diazab dengan sebab tangisan keluarganya yang disertai ratapan, hal itu jika si mayit mewasiatkan untuk diratapi atau ia tidak mewasiatkan untuk meninggalkannya padahal ia tahu mereka biasa melakukannya, apatah lagi ketika hidupnya ia pernah mengajari mereka untuk melakukan ratapan kematian.
✅ Al-Imam Abdullah bin Mubarok rahimahullah berkata,
إذا كان ينهاهم في حياته ففعلوا شيئا من ذلك بعد وفاته، لم يكن عليه شئ
? “Jika si mayit telah melarang mereka ketika hidupnya, lalu mereka masih tetap meratapinya setelah kematiannya, maka ia tidak akan diazab sedikit pun.” [Umdatul Qori, 4/74, Ahkamul Janaiz, hal. 28]
✅ Ucapan beliau ini merupakan pendapat Jumhur ulama, sebagai bentuk kompromi dengan firman Allah ta’ala,
وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
? “Seseorang tidaklah menanggung dosa orang lain.” [Al-An’am: 164]
2) Beberapa bentuk ratapan:
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
? “Bukan bagian dari kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah (ketika ditimpa musibah).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]
✅ Sahabat yang mulia Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu berkata,
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَة وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ
? “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berlepas diri dari wanita yang meraung-raung, memotong rambut dan mencabik-cabik pakaian (ketika ditimpa musibah).” [HR. Muslim]
✅ Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdullah Al-Bajali radhiyallahu’anhu berkata,
كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ
? “Dahulu kami menganggap bahwa berkumpul di rumah keluarga mayyit dan membuat makanan setelah ia dikuburkan termasuk meratap.” [HR. Ahmad, Ahkamul Janaaiz, hal. 167]
3) Meratap termasuk bid’ah dan tasyabbuh kepada orang-orang kafir, karena itu termasuk kebiasaan Jahiliyah yang merupakan dosa besar.
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ
? “Empat perkara pada umatku yang termasuk perkara Jahiliyah yang tidak mereka tinggalkan, berbangga dengan keturunan, mencaci nasab, menisbatkan hujan kepada bintang dan meratapi mayit.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
4) Peringatan khusus bagi para wanita untuk tidak meratapi mayyit, karena yang paling banyak meratap adalah kaum wanita.
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
? “Seorang wanita yang meratapi mayit jika tidak bertaubat sebelum mati maka pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan memakai pakaian dari ter dan baju tameng dari kudis.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
5) Ada keyakinan yang batil bahwa apabila mayyit terkena air mata keluarganya maka ia akan mendapat azab, keyakinan ini tidak berdasar dalil. Bahkan menangis itu sendiri tidak terlarang jika tanpa mengeluarkan ucapan atau tidakan yang bertentangan dengan syari’at.
✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun menangis ketika meninggal putera beliau yang bernama Ibrahim, beliau memeluknya dan menciumnya, dalam keadaan beliau menangis, seraya bersabda,
إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ
? “Sesungguhnya mata boleh menangis, hati pun bersedih, namun kita tidak boleh mengucapkan kecuali yang diridhoi oleh Rabb kita. Sesungguhnya kami sedih karena berpisah denganmu wahai Ibrahim.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
? Sumber: https://sofyanruray.info/mayyit-tersiksa-karena-tangis-ratapan-keluarga

══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama⤵
?Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
?Join Channel Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
?Gabung Group WA: 08111377787
?www.facebook.com/taawundakwah
?www.taawundakwah.com
?PIN BB: 5D4F8547
?Youtube: Ta’awun Dakwah