Fiqih Olahraga
Oleh: Abu Sahl as-Sidawiy Hafizhahullah
Olahraga merupakan suatu aktivitas yang hamper tidak bisa
dipisahkan dari kehidupan mausia karena memang olahraga sendiri mengandung
banyak manfaat dan hal-hal positif. Oleh karenanya, pada asalnya Islam tidak
melarangnya.
Namun sangat disayangkan, olahraga—yang pada asalnya sangat
bermanfaat—ternyata sekarang ini telah banyak tercampuri dengan
kemaksiatan-kemaksiatan yang berseberang dengan norma Islam nan indah ini.
Maka, pada edisi kali ini—dengan izin dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan semata-mata
harapnya mengharapkan ridha-Nya—penulis akan membahas sedikit tentang hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam berolahraga yang telah diajarkan agama Islam yang
paripurna ini, agar olahraga yang kita lakukan benar-benar bermanfaat dan tidak
mengandung kemaksiatan.
Hukum Olahraga
Suatu kaidah dalam Islam yang hendaknya kita tanamkan bahwa hukum
asal dari segala sesuatu adalah halal dan boleh selama tidak ada dalil yang
melarangnya dan tidak dicampuri perkara-perkara yang terlarang atau
memudharatkan. Begitu juga dalam masalah olahraga.
Nabi Shalallahu’alaihi
wa Sallam bersabda, “Apa-apa yang
Allah Subhanahuwa Ta’ala halalkan
dalam kitab-Nya adalah halal, apa-apa yang diharamkan maka ia haram, dan segala
yang didiamkan maka tidak mengapa (halal), maka terimalah apa-apa yang
dibiarkan-Nya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah melupakan sesuatu
pun.” Kemudian Nabi Shalallahu’alaihi wa
Sallam membacakan ayat,[1]
“Dan tidaklah Rabbmu itu lupa.” (HR. al-Hakim: 2/375, dihasankan al-Albani
dalam Ghayatul Maram hal. 20)
Dan bahwasanya penghalalan dan pengharaman adalah hak mutlak
khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala semata,
tidak ada makhluk yang mencampurinya.
Perkara-perkara yang
Harus Diperhatikan Dalam Olahraga[2]
1.
Untuk mencari ridha Allah
Seorang muslim hendaknya selalu mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap
aktivitasnya. Begitun juga dengan berolahraga. Dan itulah tujuan yang
diciptakannya manusia. Perlu diketahui bahwasanya ibadah bukan hanya sekedar
shalat, puasa, haji dan semisalnya, namun—lebih dari itu—ibadah ialah mencakup
semua apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala baik itu perkataan maupun perbuatan yang tampak
maupun tidak tampak.
Jadi, olahraga atau perkara-perkara yang mubah yang dilakukan
oleh seorang muslim akan bernilai ibadah apabila untuk mencari keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2.
Tidak menghabiskan waktunya untuk olahraga dan
melupakan ibadah kepada Allah
Sesungguhnya manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mencari bekal untuk
kehidupan akhiratnya, karena cepat atau lambat dia pasti akan meninggalkan
dunia untuk menuju kehidupan akhirat yang abadi. Karena itu, merugilah orang
yang tidak memanfaatkan hidupnya di dunia yans singkat ini untuk mengabdi
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
mencari bekal untuk kehidupan akhiratnya.
Memang boleh seorang muslim bersantai, berolahraga, menghibur
dirinya dengan perkara-perkara yang halal, tetapi tidak menghabiskan semua—atau
sebagian besar—waktunya untuk olahraga atau perkara-perkara yang tidak atau
kurang bermanfaat hingga hidupnya menjadi sia-sia.
Dan termasuk tipu muslihat setan untuk menyesatkan manusia
yaitu menghiasi dunia supaya manusia tenggelam di dalamnya dan melupakan
kampung akhiratnya. Setan menghiasi olahraga sehingga manusia asyik dengan
olahraga dan tenggelam di dalamnya sehingga menghabiskan waktunya untuk
berolahraga atau mengikuti kabar-kabar terbarunya dan membicarakan
bintang-bintangnya (dengan rasa kagum) secara detail tanpa memandang agama dan
akhlaknya.
3.
Menutup aurat
Seorang muslim laki-laki maupun perempuan wajib menutup aurat
dan dilarang melihat aurat orang lain walaupun sesama jenis. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada
laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat.Dan katakanlah kepada para perempuan yang
beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuai kepada suami mereka, atau ayah
mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami
mereka, atau saudara laki-laki mereka,atau putra-puta saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama islam) mereka,
atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua)yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak belum mengerti
tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada
Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nuur:
30-31)
Rasulullah Shalallahu’alaihi
wa Sallam bersabda, “Seorang laki-laki dilarang melihat aurat laki-laki
lain dan seorang perempuan dilarang melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim:
512)
Akan tetapi, pemandangan menyedihkan yang kita saksikan pada
zaman ini banyak kaum muslimin menyingkap auratnya (termasuk dalam ajang
olahraga). Maka dari sini kita mengetahui bahwa olahraga yang mengharuskan
pesertanya menyingkap auratnya seperti binaraga, renang, senam, atau yang
semisalnya, maka hukumnya haram.
4.
Tidak kagum dan mengidolakan orang nonmuslim
Sebagian kaum muslimin telah masuk ke dalam jerat setan dengan
mengagumi dan mengidolakan bintang olahraga tanpa melihat agama dan akhlaknya,
bahkan hatinya cindong kepada “bintang” tersebut. Malahan sebagian pemuda Islam
merasa bangga memakai kostum lengkap dengan nomor punggung dan nama bintang
kafir tersebut—wana’udzu billah min
dzalik. Jika kondisinya seperti ini maka hilanglah permusuhan antara kaum
muslimin dan kaum kafir yang telah Allah Subhanahu
wa Ta’ala perintahkan (lihat dalam QS. Al-Mumtahanah).
Dan sikap tersebut telah menyelisihi sikap Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam dan para
sahabat Rhadiyallahu’anhum, yang mana
mereka bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang sesama
mereka.
5.
Tidak menimbulkan sifat bangga diri, sombong,
dengki, dan selainnya
Bangga diri, sombong, dan dengki adalah penyakit yang bisa
terjadi dalam perkara apa pun, bisa disebabkan lmu, rupa, harta, kedudukan, dan
ketenaran. Dalam berolahraga, bila seorang salah niatnya maka dia akan berusaha
agar dirinyalah yang paling hebat sekaligus memandang rendah lawan-lawan atau
pesaingnya. Inilah penyakit hati yang telah disebutkan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam dalam sabdanya, “Tidak akan masuk surga
siapa saja yang dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun sebesar biji sawi.”
(HR. Muslim: 131)
6.
Tidak menimbulkan permusuhan
Islam adalah agama yang sangat menentang persengketaan,
permusuhan, dan perkelahian. Sebaliknya, Islam adalah agama yang menjunjung
tinggi perdamaian dan persaudaraan.
Karena begitu pentingnya hidup rukun, sampai-sampai Rasulullah Shalallahu’alaihi
wa Sallam bersabda, “Tidaklah halal seorang muslim mendiamkan saudaranya
lebih dari tiga malam. Keduanya juga saling bertemu, tetapi mereka saling
mengacuhkan satu sama lain. Yang paling baik diantara mereka keduanya adalah
yang terlebih dahulu member salam.” (HR. Muslim: 2/560)
Maka hendaknya olahraga yang kita lakukan tidak menimbulkan
permusuhan atau bahkan perkelahian yang sangat dilarang oleh agama Islam.
7.
Bebas dari perjudian
Tidak kita ingkari bahwa olahraga saat ini telah menjadi
lading perjudian yang subur, yang mana perjudian temasuk slah satu sebab
permusuhan yang terlarang (sebagaimana yang telah disebutkan pada poin
sebelumnya). Sebagaimana yang telah digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
“Dengan minuman keras
dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian
diantara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan
melaksanakan sholat maka tidakkah kamu mau berhenti?.” (QS. Al-Maidah: 91)
Judi
juga termasuk pekerjaan setan, Allah Subhanahu
waTa’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang
beriman! Sesungguuhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan
mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan
setan. Maka jauhilah(perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS.
Al-Maidah: 90)
Dan termasuk dosa besar sebagaimana yang tertera dalam firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Mereka menanyakan
kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah“Pada keduanya terdapat dosa besar
danbeberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa-dosanya lebih besar dariada
manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka
infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS. Al-Baqarah: 219)
Manfaat
Olahraga Secara Umum[3]
Olahraga memiliki manfaat yang banyak ditilik
dari beberapa sisi:
1.
Sisi
fisik, sebagai sarana mempersiapkan diriuntuk berperang (di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala), menjaga diri dari
penyakit, dan dapat membantu proses penyembuhan.
2. Sisi kejiwaan, dapat menghilangkan rasa
malas dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat jelek pada kondisi-kondisi
tertentu, seperti sifat egois dan selainnya.
3. Sisi sosial, membantu dalam menjaga
kelanggengan dan keharmonisan keluarga, dan tatanan pendidikan masyarkat.
4. Sisi politik, turut membantu dalam
menjaga keamanan internal dan eksternal melalui para tentara yang kuat.
5.
Sisi
ekonomi, mendorong seseorang untuk lebih semangat dalam bekerja demi
meningkatkan hasil produksi.
Hanya, bila berolahraga tersebut disertai dengan praktik atau
tujuan yang tidak syar’I, maka bisa jadi olahraga tersebut akan menghasilkan
dampak negative yang bertolak belakang dengan manfaat dari semua sisi di atas.
Akhir Kata
Para pembaca yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, hendaknya kita selalu mengingatkan akan tujuan
Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan
kita yaitu agar kita selalu beribadah kepada-Nya. Dan rasanya waktu ini sangat
sedikit bila dibandingkan kewajiban-kewajiban yang harus kita tunaikan dan
hal-hal yang bermanfaat berupa ilmu dan amal shalih, sehingga kita harus
berpikir kembali untuk menyia-nyiakan waktu yang sedikit untuk yang lainnya.
Dan kalau memang kita butuh dan perlu untuk berolahraga, hendaknya secukupnya
dan kita niatkan untuk mencari ridha Allah Subhanahu
wa Ta’ala dengan tetap menjaga apa yang menjadi kewajiban kita berupa
sholat, menuntut ilmu, bekerja, dan selainnya, dan dengan tidak melanggar
larangan-Nya. Semoga Allah Subhanahu wa
Ta’ala memberikan kepada kita taufiq dan hidayah-Nya. Aamiin
Sumber:
Buletin Al Furqon Tahun ke-6 Volume 2 no. 1 Jumadil Akhir 1432 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar