Oleh : Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah.
Pertanyaan :
“Ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan
untuk mendahulukan kanan dalam hal kebaikan, seperti masuk masjid,
memakai sandal. Tetapi bagaimanakah jika yang kita pakai itu sesuatu
yang tidak berpasangan seperti jam tangan?Manakah yang lebih utama,
antara kanan dan kiri untuk jam tangan?”
Jawaban :
Ketika jam tangan muncul pertama kali dikenal, orang-orang memakainya
di tangan sebelah kiri dengan maksud agar tidak ada sesuatu pun di
tangan kanan yang akan mengganggu geraknya. Pada umumnya, gerakan tangan
kanan lebih banyak daripada tangan kiri, sehingga orang-orang pun
memakaianya di tangan kirinya supaya lebih leluasa untuk bergerak.
Selain itu, karena tangan kanan sering digunakan untuk beraktivitas
sehingga dikhawatirkan jam tangan bisa rusak jika dikenakan di tangan
kanan, misalnya terbentur sesuatu. Sehingga orang-orang lebih suka
mengenakan jam tangannya di tangan sebelah kiri.
Ada sebagian
orang yang menyangka bahwa yang terbaik dan lebih utama mengenakan jam
tangan di tangan sebelah kanan, mengingat terdapat dalil yang
menunjukkan anjuran mengutamakan tangan kanan. Akan tetapi sangkaan ini
tidaklah benar karena terdapat hadits yang menunjukkan bahwa Nabi
memasang cincinnya di jari tangan kanan. Dan terkadang beliau memasang
cincinnya di jari tangan kiri. Boleh jadi mengenakan cincin dengan jari
tangan kiri itu lebih utama agar tangan kanan bisa dengan mudah melepas
cincin jika diperlukan.
Kembali pada masalah jam tangan, kita
bisa menyamakannya dengan cincin. Sehingga tidak ada kelebihan tangan
kanan ataupun tangan kiri dalam mengenakan jam tangan. Ada kelonggaran
dalam masalah ini. Kita boleh mengenakan jam tangan di tangan kanan, dan
boleh juga di tangan kiri.
[Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin Cetakan Dar wathan Juz 7 hal 184].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar