Selasa, 30 Mei 2017

Menelan Sisa Makanan Di Mulut Ketika Berpuasa

Menelan Sisa Makanan Di Mulut Ketika Berpuasa
1) Jika menelan sisa makanan sengaja maka membatalkan puasanya
2) Jika tidak sengaja atau lupa maka tidak membatalkan puasa
Terkadang ketika selesai makan, ada sisa makanan yang menyangkut di sela-sela gigi. Ada yang membersihkan dengan tusuk gigi ada juga yang mempunyai kebiasaan membersihakan dengan lidah mereka kemudian menelannya baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Bagaimana hal ini ketika puasa?
Pertanyaan:
Jika tersisa sedikit makanan di antara gigi orang yang berpuasa, apakah ini bisa membatalkan puasa jika ia menelannya?
Jawaban:
Jika seseorang berpuasa dan ada pada sela-sela gigi sisa makanan, Ini tidak mempengaruhi puasanya. Akan tetapi hendaknya ia mengeluarkan dan membersihkannya serta tidak mempengaruhi puasanya kecuali jika ia menelannya.
-jika ia menelan sisa makanan di giginya dengan sengaja maka ini membatalkan puasanya
-adapun jika ia menelannya karena tidak tahu atau lupa maka ini tidak mempengaruhi puasanya
Selayaknya bagi setiap muslim bersemangat dalam menjaga kebersihan mulut dan giginya setelah makan, sama saja pada keadaan puasa atau tidak, karena kebesihan bagi seorang muslim adalah hal yang dituntut.
(Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafidzahullah, 2/401, bisa dilihat juga di :www.alfawzan.af.org.sa/node/9406)
Penyusun: Raehanul Bahraen
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar