Selasa, 24 Desember 2019

PERAYAAN NATAL BERSAMA

PERAYAAN NATAL BERSAMA

Menimbang :
1. Umat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
2. Umat Islam agar tidak mencampur adukkan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama lain.
3. Umat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah سبحا نه و تعالي
4. Tanpa mengurangi usaha umat Islam dalam Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia

Baca selengkapnya:
Fatwa MUI Perayaan Natal Bersama https://almanhaj.or.id/13864-perayaan-natal-bersama.html
Mengucapkan Selamat Hari Raya (Natal,Tahun Baru) Kepada Non Muslim
https://almanhaj.or.id/2406-mengucapkan-selamat-hari-raya-kepada-non-muslim.html
Bolehkah Ucapan Selamat Hari Raya Kepada Orang-Orang Masihiyun?
https://almanhaj.or.id/1266-bolehkah-ucapan-selamat-hari-raya-kepada-orang-orang-masihiyun.html
Halalkah Penghasilan Membantu Merayakan Natal?
https://almanhaj.or.id/13901-halalkah-penghasilan-membantu-merayakan-natal-2.html
Hukum Menyambut Dan Bergembira Dengan Hari Raya Orang-Orang Kafir
https://almanhaj.or.id/1708-hukum-menyambut-dan-bergembira-dengan-hari-raya-orang-orang-kafir.html
Hukum Bermu’amalah Dengan Orang Kafir
https://almanhaj.or.id/6192-hukum-bermuamalah-dengan-orang-kafir-2.html
Perbedaan Antara Al-Bara’ Dengan Keharusan Bermu’amalah Yang Baik
https://almanhaj.or.id/6195-perbedaan-antara-albara-dengan-keharusan-bermuamalah-yang-baik.html
Sampai Manakah Batas Toleransi ?
https://almanhaj.or.id/13906-sampai-manakah-batas-toleransi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar