Rabu, 19 Desember 2012

Disaat Engkau Dihadapkan 2 pilihan Antara 'Aisyah dan Khadijah


Oleh Muhammad Yusuf
Bismillah …
Nama tersebut diatas pada judul adalah sebagai kiasan saja.
Nama ‘Aisyah diatas saya kiaskan kepada Ibunda ‘Aisyah -semoga Allah meridhoinya – sebagai wanita yang masih gadis, cerdas, baik agamanya, lincah , pintar.
Sedangkan Nama Khadijah saya kiaskan kepada Ibunda Khadijah -semoga Allah meridhoinya- sebagai figur seorang wanita yang menyandang status janda, penyayang, pengertian, perhatian, dan memiliki pengorbanan yang tinggi dalam mendukung suaminya, dia tak segan memberikan hartanya kepada Allah untuk mendukung da’wah suaminya..

Nah, ketika seorang lelaki dihadapkan kepada sebuah pernikahan, maka seringkali bertemu dengan masalah ini. Tatkala dia harus memilih, apakah menikahi ‘Aisyah atau Khadijah.
Yang saya sampaikan adalah, bahwa diantara keduanya memiliki banyak keutamaan, karena Nabi kita shollallahu ‘alaihi wasallam telah mencontohkan keduanya, beliau menikahi seorang janda, dan menikahi pula seorang gadis.
Sebelum kita kupas keutamaan menikah gadis / janda maka saya ingin sedikit mengulas tentang petunjuk memilih istri.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Ada beberapa hal bagi kaum laki-laki untuk memperhatikannya:
Memilih wanita yang shalihah,
karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Marilah kita kupas masing-masing keutamaannya ..
Wanita itu subur rahimnya.
Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah (dari keturunannya / faktor genetiknya).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga- bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)
Setelah 2 hal diatas kita fahami dengan baik, mari kita beralih kepada keutamaan menikah dengan seorang gadis dan janda.
Keutamaan menikahi seorang gadis dan janda
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”
Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)
Dari 2 hadits diatas, kita bisa menyimpulkan beberapa faidah :
1. Menikahi seorang gadis memiliki beberapa keutamaan, yaitu : memiliki kelebihan dalam sisi fisiknya yang masih muda, memiliki basic dasar yang masih kosong, jika diibaratkan sebuah kertas, maka masih berupa lembaran putih, sehingga kitalah yang memberikan tarbiyah (pendidikan) dasarnya, membentuknya, dan mengarahkan pertama kalinya, lebih memberikan peluang banyak keturunan, serta sedikit peluang kecemburuan atas masa lalunya.
2. Menikahi seorang janda pun bukannya terlarang, karena Nabi telah memberikan persetujuan dan bimbingan langsung, dan telah sampai kepada kita, diantara istri-istri Nabi hanya ‘Aisyah saja yang beliau nikahi dalam keadaan gadis. Sebagaiman dijelaskan Jabir, maka menikahi seorang janda pun memiliki keutamaan : mempunyai pengalaman dalam mengurusi rumah tangga, sehingga tak terlalu berat untuk membimbingnya, mempunyai pengalaman dalam hal melayani suami, memiliki sikap kedewasaan, dan lain sebagainya. Selain itu menikahi janda yang sedang dalam kesulitan menjadikan sebuah ladang pahala buat para lelaki yang memiliki kelebihan harta.
Maka, gadis ataupun janda tak menjadi soal, selama yang terpilih adalah karena agamanya..
Silahkan … semua kembali kepada anda ya dan tak usah bertanya, apa pilihan saya ?!
Para suami yang mapan pun boleh kok kalau mau berbilang istri selama mampu dan bisa berlaku adil.. semangat !!
Semoga Allah memudahkan..
Nah jangan lupa, Nabi shollallaahu 'alaihi wasallam memiliki 'Aisyah dan Khadijah juga loh .. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar