Senin, 03 Desember 2012

SUCIKAN MASJID DARI MUSIK DAN NYANYIAN


SUCIKAN MASJID DARI MUSIK DAN NYANYIAN
Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi dan yang paling dicintai Allah Ta’ala. Ia adalah benteng iman, madrasah pertama bagi seorang muslim, rumah orang-orang yang bertakwa.
Tempat kaum muslimin berkumpul setiap hari lima kali, tempat bermusyawarah dan saling nasehat- menasehati. Dari masjidlah memancar cahaya islam menerangi penjuru dunia. Dari mesjid pula lahirnya para ulama dan fuqoha’.
Ketika Rasul shollallahu ‘alaihi wa sallama hijrah ke Madinah, yang pertama beliau bangun adalah masjid..
Ini menunjukkan bahwasanya masjid memiliki urgensi yang sangat penting di dalam Din Islam, karena sholat adalah tiang agama, dan mesjid sesuai dengan namanya adalah tempat yang disiapkan untuk sujud. Dan sujud adalah symbol penyerahan diri kepada Allah, karena dalam sujud seorang muslim menempelkan kening dan hidungnya, bagian tubuhnya yang paling mulia untuk menghambakan diri kepada Allah Ta’ala. Maka mesjid adalah syi’ar kaum muslimin yang bertauhid dan hanya sujud kepada Allah Ta’ala.
Masjid adalah symbol islam. Dimana jika tidak ada lagi azan, sholat, jama’ah maka tidak ada pula islam dan kaum muslimin.
وعن عبد الله بن عمر : « أن النبي – صلى الله عليه وسلم  قال : خير البقاع المساجد ، وشر البقاع الأسواق »
Dari Abdullah bin Umar bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama berkata, “Sebaik-baik tempat adalah masjid dan seburuk-buruk tempat adalah pasar”.[1]
“Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid itu hanya orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, menegakkan sholat, membayarkan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah, mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang diberi petunjuk”. (At-Taubah : 18)
“Dan bahwasanya mesjid-mesjid itu adalah milik Allah, maka janganlah engkau berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepadaNya”. (Al-Jin : 18)
Itulah mesjid ..tempat paling mulia dan paling suci dimuka bumi. Rumah orang-orang yang bertakwa.
وعن أبي الدرداء قال : سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول : « المسجد بيت كل تقي ، وتكفل الله لمن كان المسجد بيته بالروح والرحمة والجواز على الصراط إلى رضوان الله ، إلى الجنة »
Dari Abu Darda’ ia berkata, “Aku mendengar rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Masjid adalah rumah setiap orang yang bertakwa, Allah menjamin barangsiapa yang masjid adalah rumahnya akan diberi rahmat dan selamat melewati ash-shiroth menuju ridho Allah dan surge”.[2]
Tempat turunnya rahmat dan para malaikat menaungi orang-orang yang mempelajari Al-Qur’an di dalamnya.
Orang yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid untuk menunaikan jama’ah dianugerahi cahaya yang benderang di hari kiamat.[3]
Orang yang datang ke masjid baik pagi ataupun petang Allah naikkan satu kedudukan di surga setiap kali ia ke masjid.[4]
Berita gembira untuk orang yang berjalan dalam kegelapan menuju mesjid, bahwa ia akan mendapatkan cahaya yang sempurna di hari kiamat.
وعن بريدة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم : « بشر المشائين في الظلم إلى المساجد بالنور التام يوم القيامة » . رواه أبو داود والترمذي
Dari Buraidah dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama, “Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan dalam kegelapan mereka akan mendapatkan cahaya yang sempurna di hari kiamat”.[5]
Beruntunglah hamba yang hatinya terikat dengan mesjid, ia sangat mencintai mesjid dan senantiasa menjaga jama’ah di dalamnya, ia akan mendapatkan naungan Allah dihari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.[6]
Orang yang membangun masjid ikhlas karena Allah, Allah bagunkan untuknya rumah di surga.
من بنى مسجدا يبتغي به وجه الله بنى الله له مثله في الجنة 
Barangsiapa yang membangun masjid mengharapkan wajah Allah semata, Allah bangunkan untuknya yang sama dengan itu di surga”.[7]
Di masjid Allah, izinkan nama-Nya ditinggikan dan diagungkan.
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang”.[8]
Masjid dimakmurkan dengan sholat, majelis ilmu, do’a, zikir, membaca Kalamullah dan ibadah-ibadah lainnya. Masjid bukanlah  mimbar politik untuk mengejar kedudukan duniawi, bukan pula pasar tempat berjualan perhiasan dunia yang fana, bukanlah pentas seni tempat para paduan suara bernasyid ria.
Sangat disayangkan ..kesucian mesjid tersebut telah dinodai oleh kaum muslimin sendiri dengan kesyirikan dan bid’ah yang mereka lakukan di dalamnya
Sangat disayangkan kemuliaannya telah dihinakan oleh kaum muslimin sendiri dengan maksiat dan penyimpangan-penyimpangan yang mereka lakukan di dalamnya.
Diantara fenomena yang menyedihkan sekaligus memedihkan adalah suara-suara musik yang melantun dari nada dering Handphone di dalam mesjid. Baik di majelis-majelis ilmu bahkan yang lebih parah ketika sholat yang sedang berlangsung, tanpa ada yang mengingkari kecuali sedikit sekali.
Seringnya ini terjadi suatu tanda bahwa pelakunya meremehkan kemuliaan Allah dan kurangnya pengagungan terhadap kedudukan masjid dan sholat khususnya. Apabila pelaku tersebut sudah diingatkan dan ia masih juga melakukan, maka itu adalah kemungkaran yang besar. Dan jika ia sengaja melalaikannya tidak ada lagi alasan bagi mereka di sisi Allah. Karena mereka telah merendahkan tempat  yang wajib dihormati dan dimuliakan. serta tidak menjaga rumah-rumah Allah dari kesia-siaan yang tidak patut dilakukan di dalamnya.
Aisyah menuturkan sebagaimana di dalam Sunan Abu  Dawud bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama memerintahkan agar mesjid dibersihkan dan diberi wewangian.
Rasul shollallahu ‘alaihi wa sallama juga melarang setiap perkataan dan perbuatan yang mengotori mesjid dan mengurangi kemuliaannya serta merusak wibawannya. Seperti beliau melarang mengumumkan benda yang hilang di dalam masjid sebagaimana di dalam shohih Muslim bahwasanya ia bersabda,
(من سمع رجلاً ينشد ضالةً في المسجد فليقل : لا ردها الله عليك فإن المساجد لم تبن لذلك)
“Barangsiapa yang mendengar seseorang mengumumkan benda yang hilang di dalam masjid maka hendaklah ia mengatakan, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu’. Sesungguhnya masjid tidak dibangun untuk itu”.
Dan beliau juga melarang berjual-beli di dalam mesjid sebagaimana sabdanya,
إذا رأيتم من يبيع أو يبتاع في المسجد فقولوا : لا أربح الله تجارتك
“Apabila kalian melihat orang yang berjualan atau membeli di masjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keberuntungan dalam perdaganganmu”.[9]
Apabila Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama melarang perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini dilakukan di masjid, karena membuka pintu pelecehan keagungan mesjid dan mengalihkannya dari  tujuan serta fungsi pendiriannya. Lantas bagaimana dengan suara musik dan nyanyian dari nada-nada dering di dalam mesjid dan ketika  sholat ditegakkan?! Sungguh itu adalah kemungkaran yang besar tapi dipandang remeh oleh manusia.
Berdiri dihadapan Allah dan bermunajat kepadanya adalah perkara yang agung dan mulia, seyogyanya seorang mukmin merasakan sakralnya kondisi ini serta keagungan Al-Malikul Jabbar yang dia berdiri dihadapannya. Ia berdiri di hadapan-Nya, berbicara dan bermunajat kepada-Nya, mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda,
(إن أحدكم إذا كان في الصلاة كان الله قبل وجهه فلا يتنخمن أحد منكم قبل وجهه في الصلاة)
“Sesungguhnya salah seorang kamu apabila dalam sholat, Allah ada di hadapannya, maka janganlah ia meludah ke depannya di dalam sholat”.[10]
Dalam riwayat an-Nasai,
(إن أحدكم إذا قام في صلاته فانه يناجي ربه وإن ربه بينه وبين القبلة)
“Sesungguhnya salah seorang dari kamu apabila berdiri dalam sholatnya sesungguhnya ia bermunajat kepada Robb-nya dan sesungguhnya Robb-nya di antara dia dan kiblat”.
Beliau juga bersabda,
“يا أيها الناس! كلكم يناجي ربَّه، فلا يجهر بعضكم على بعض بالقراءة؛ فتؤذوا المؤمنين “.
“Wahai manusia, sesungguhnya setiap kalian bermunajat kepada Robb-nya, maka janganlah salah seorang dari kalian mengeraskan bacaannya atas yang lain, sehingga mengganggu kaum mukminin”.[11]
Perbuatan sebagian orang hari ini, yang meremehkan keagungan masjid dan sholat adalah fenomena yang sangat menyedihkan. Menunjukkan lemahnya iman, kurangnya ilmu dan dangkalnya  pemahaman. Apalagi jika sikap itu dari seorang yang  sudah mengkaji ilmu syar’I dan sering menghadiri majelis ta’lim.
Kalau saja seorang dari mereka berdiri dihadapan presiden atau menghadiri acara resmi pemerintahan, engkau akan melihatnya khusyu’, tenang dan tidak sibuk dengan urusan lain. Ia akan diam atau berbicara dengan santun, ini suatu yang lumrah dilakukan manusia. Akan tetapi musibahnya adalah ia tidak bersikap seperti itu atau lebih baik di hadapan Robb presiden ini.
Seorang manusia bisa terbebas dari  kebiasaan mungkar ini dengan mematikan Handphonenya agar ia bisa berkosentrasi untuk ibadah. Jika tidak dia bisa mensilentkannya. Apabila suatu saat dia lengah atau lupa kemudian dia menyesali dan beristighfar semoga Allah memaafkannya. Akan tetapi jika itu terus berulang padahal selalu diingatkan dan dinasehati. Dan dia malah menganggap itu hanya masalah sepele tak perlu diingkari ..demi Allah ini adalah kemungkaran yang tdak mungkin didiamkan.
Orang yang membiarkan suara musik berbunyi dari handphonenya di dalam mesjid telah melakukan beberapa kerusakan :
-          Nada dering tersebut mungkar dan menyelisihi syara’.
-          Ia telah meremehkan  kemuliaan  dan keagungan majid.
-          Ia telah melalaikan pengagungan terhadap syiar-syiar Allah.
-          Ia telah mengganggu sholat orang lain.
-          Ia telah menghilangkan kekhusyukan dari dirinya dan orang lain.
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama melarang menyakiti orang-orang yang sholat dengan bau-bauan yang tidak sedap sebagaimana sabdanya,
من أكل البصل و الثوم والكراث فلا يقربن مسجدنا فإن الملائكة تتأذى مما يتأذى منه بنو آدم
“Barangsiapa yang makan bawang meran dan bawang putih janganlah ia mendekati mesjid kami sesungguhnya malaikat terganggu dengan apa yang membuat anak adam terganggu”.[12]
Ini adalah gangguan secara indrawi, bagaimana dengan orang yang mengganggu orang-orang yang sedang sholat secara maknawi yang mengganggu mereka memikirkan dan merenungi bacaan dalam sholat mereka, serta memutus kekhusyukan dan ketenangan mereka. Demi Allah, jika saja orang yang lalai ini berpikir dan merenungi kekejian perbuatannya, niscaya dia yakin bahwasanya ia telah melanggar kehormatan masjid, sholat dan hak-hak orang yang sholat. Coba saja dia bayangkan apa yang akan terjadi jika suatu klub musik datang ke halaman mesjid dan memainkan alat musik serta melantunkan lagu di dalam masjid ketika sholat sedang ditegakkan? Dia pasti akan marah dan mengingkarinya. Padahal perbuatannya seperti perbuatan mereka sekalipun lebih ringan kesalahannya. Karena dia hanya menukilkan suara musik di dalam mesjid. Dan inilah sebenarnya inti kemungkarannya yang dilarang oleh syara’. Dan tidak berbeda hukum pengharamannya dalam dua keadaan ini sekalipun berbeda dalam tingkatan haram[13]. Pelaku ini berdosa menurut syara’ dan wajib atasnya bertaubat dan berhenti dari perbuatan itu serta memohon ampunan kepada Allah Ta’ala.
Suatu keniscayaan atas setiap muslim untuk menjaga kehormatan mesjid dan kemuliaan mesjid dari segala noda indrawi dan maknawi. Dan hendaklah ia mengagungkan syiar-syiar Allah, karena pengagungannya terhadap Allah, hukum-hukum dan syara’Nya. Allahu Ta’ala berfirman, “Yang demikian itu adalah barangsiapa yang mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Robbnya”.
Allah juga berfirman,  “Yang demikian itu karena barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati”.
Kita wajib bangkit dan mengingkari  kemungkaran ini yang menodai rumah-rumah Allah dan merusak waktu dan suasana terbaik orang mukmin ketika beribadah di rumah-rumah Allah tersebut.
Imam sholat dan pengurus mesjid mengemban  tanggung jawab yang bes ar dalam menjaga kesucian mesjid, terutama dalam masalah ini, mereka harus berani mengambil tindakan; dengan mengajarkan kepada jama’ah hukum dan adab menghadiri mesjid serta mengingatkan orang yang melanggar keagungan dan kehormatan mesjid , bahkan jika diperlukan mengambil tindakan yang dipandang baik untuk maslahat mesjd dan kaum muslimin.
Begitu juga para jama’ah mesjid hendaknya saling nasehat-menasehati dan ingat-mengingatkan dengan hujjah yang nyata  dan akhlakul kariimah.
Semoga Allah Ta’ala membukakan hati kita untuk menerima kebenaran, meneguhkan kita di atasnya hingga mati, amin.

[1] Diriwayatkan oleh Ath-Thobroni di Al-Kabiir sebagaimana di dalam kitab Majma’ Az-Zawaid 2/6 ia berkata, “Di sanadnya ada Atho’ bin As-Saib, ia adalah tsiqoh akan tetapi berobah di akhir umurnya sedangkan rijal lainnya adalah tsiqoh”. Hadits yang senada diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah (1/464). Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shohih Al-Jami’ no. 3271.
[2] Diriwayatkan oleh Ath-Thobroni di dalam Al-Kabir dan Al-Awsath. Dan Al-Bazzar, ia berkata, “Isnadnya hasan sebagaimana di dalam Majma’ Az-Zawaid 2/22 dan ia berkata, “Rijal Al-Bazzar seluruhnya adalah rijal Ash-Shohih”. Dihasankan oleh Al-Albani di Ash-Shohihah (2/215, no. 716).
[3] Sebagaimana hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ath-Thobroni di dalam Al-Awsath.
[4] Sebagaimana hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari.
[5] Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1/159), At-Tirmidzi (1/435) ia berkata, “Hadits Ghorib”. Syaikh Al-Albani berkata, “Shohih”. Lihat Shohih Al-Jami’ hadits no. 2823.
[6] Hadits tentang ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
[7] Diriwayatkan oleh Ahmad, Baihaqi, dari Utsman bin Affan. Al-Albani berkata, “Shohih’. Lihat Shohih Al_jami’  no. 6131.
[8] An-Nur : 36.
[9] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah, dishohihkan oleh Al-Albani di Shohih Al-Jami’ Ash-Shohih no. 573.
[10] Muttafaqun ‘alaihi.
[11] Diriwayatkan oleh Ahmad.
[12] Diriwayatkan oleh Muslim.
[13] Semisal dengan ini,  yang terjadi di mesjid-mesjid di kota tempat penulis tinggal, sudah menjadi trend meletakkan sejenis jam besar ala Jerman ‘Junghans’, berbunyi seperti lonceng-lonceng gereja setiap jam. Entah apa yang membuat mereka bangga meletakkan jam tersebut di dalam mesjid sehingga menyerupai lonceng gereja ketika berdentang. Yang lebih parah lagi apa yang terjadi di mesjid agung kota pekanbaru, dimana lantai dasarnya dijadikan tempat pesta pernikahan yang sering kali diiringi alat-alat musik seperti keyboard dan lain-lain, dan dihadiri wanita-wanita yang bertabarruj serta tidak menutup aurat dengan benar. Sementara ketika azan dikumandangkan dan sholat ditegakkan hanya sedikit yang datang, wa ilallahil musytakaa. Begitu juga kebiasaan sebagian mesjid setiap subuh ahad mengadakan ‘didikan subuh’ untuk anak-anak, sambil memanggil dan menunggu kehadiran anak-anak diputarkan lagu-lagu haddad alwi atau  lagu-lagu nasyid lainya menggunakan pengeras suara di menara-menara mesjid. Dimana para ulama? Suara para da’I, khotib dan ustadz yang menjelaskan masalah ini kepada umat? Sungguh suaramu akan didengar jika yang engkau seru adalah orang-orang yang hidup akan tiada kehidupan pada orang-orang yang engkau seru!!
Sumber: http://abuzubair.net/sucikan-masjid-dari-musik-dain-nyanyian/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar